icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: gaselpiji


Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo

LensaDaily - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penyuntikan gas dari elpiji subsidi ke nonsubsidi di Sidoarjo, Jawa Timur. 8 tersangka ditangkap terkait kecurangan ini.Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menerangkan, para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram.“Aktivitas penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut sudah berlangsung selama 10 bulan dengan nilai kerugian negara ditaksir lebih kurang Rp7,9 miliar,” ungkap Nunung dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).Dari kecurangan ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan lebih ari Rp 1 miliar selama beroperasi.Modus operandi melakukan pengambilan, pengangkutan, pemindah atau penyuntikan dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kilogram, bebernya.Nunung menjelaskan, dua tersangka berperan sebagai pemilik sekaligus pengawas, empat tersangka berperan menyuntikkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg. Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai penjual.Adapun penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni 487 tabung gas elpiji 3 kg, 227 tabung gas 12 kg hingga beberapa buah mobil yang dipakai untuk mengangkut tabung gas elpiji.Para pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.Kemudian, Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar. (*)(Jakarta)

4 hari yang lalu

Presiden Prabowo Beri Instruksi Langsung, DPR Pastikan Pengecer Gas 3 Kg Aktif Kembali

LensaDaily - Menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari lensaberitajakarta.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi bahwa pengecer LPG 3 kg akan diaktifkan kembali dan bisa kembali berjualan."Presiden tadi menginstruksikan kepada (Kementerian) ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali. Sementara itu, aturan kebijakannya akan diselaraskan secara bertahap," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).Prabowo memutuskan untuk turun tangan karena situasi LPG 3 kg menjadi perhatian publik. Kebijakan ini menempatkan pengecer sebagai sub pangkalan, sehingga mereka tetap dapat beroperasi sambil menunggu penyelesaian administrasi."Melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan agar para pengecer bisa berjalan kembali. Administrasi dan pengaturan lainnya dapat disesuaikan sambil berjalan," jelas Dasco.Bahkan, Dasco juga menanggapi keluhan masyarakat terkait lebih mahalnya harga LPG di pangkalan ketimbang di pengecer. Menurutnya, perbedaan harga ini akan diatasi melalui aturan baru yang sedang dibahas."Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka. Soal polemik harga LPG, makanya nanti regulasinya lagi diatur. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan harga yang wajar," ungkap Dasco.Dasco tidak memberikan waktu pasti, tetapi menegaskan bahwa proses penyesuaian regulasi sedang berlangsung."Kebijakan ini sifatnya bertahap, sehingga pemerintah memastikan semua aspek dapat berjalan harmonis," tutupnya.***(Jakarta)

04 Februari 2025