Lainnya
LensaDaily - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Bea Cukai menangkap 4 orang terkait narkoba jenis sabu seberat 3,021 Kg.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, awalnya tim Unit I Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Dede Suhatmi dan Kompol Retno Jordanus memantau pergerakan seorang tersangka yang hendak terbang ke Batam dari Tanjung Balai Karimun.Setelah berhasil diamankan, sabu tersebut akan dikirim ke Kendari.“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang, terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso.Dari penangkapan itu, Bareskrim bersama Bea Cukai memperkuat pengawasan orang yang hendak terbang dari Batam atau transit di Bandara Soekarno Hatta.“Selanjutnya tim subdit III Ditipidnarkoba Bareskrim bersama dengan tim dari Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu yang mengaku berinisial F dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat total 992 gram bruto berada di tas koper yang dibawanya,” jelasnya.Eko menambahkan bahwa tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya yakni FI dan wanita inisial SK alias N. Dari FK dan SK, diperoleh barang bukti sabu total 2 kilogram. (*)(Batam)
20 Mei 2025LensaDaily - Dua pria berinisial S dan R diringkus tim Resmob Polda Metro Jaya usai nekat melakukan penipuan bermodus debt collector di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar guna memberantas premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Peristiwa bermula pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban melintas di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Besar Selatan. Ia dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing dan menuduhnya menunggak cicilan motor.“Korban kemudian diajak ke kantor leasing fiktif. Di tengah perjalanan, pelaku menjatuhkan STNK palsu. Saat korban berusaha mengambilnya, pelaku kabur membawa motor korban beserta kunci, STNK asli, dan handphone,” ujar Diirkrimum Polda Metro Jaya Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Minggu (11/5/2025).Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp51,5 juta. Subdit 3 Tahbang/Resmob yang dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk ke Polsek Jatinegara.Hasil penyelidikan, observasi CCTV, dan informasi masyarakat mengarah ke dua lokasi berbeda S ditangkap Jumat (9/5/2025) pukul 04.10 WIB di kontrakan kawasan Halim Perdana Kusuma. Sementara R diamankan di sebuah perusahaan di Jatinegara Kaum satu jam kemudian.Barang bukti yang disita antara lain: satu unit motor Honda Beat , satu unit iPhone 15, 1 buah STNK , dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.Para pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku dari leasing. Jangan pernah menyerahkan kendaraan kepada siapapun tanpa adanya surat resmi atau pemberitahuan tertulis dari pihak leasing yang sah,” tegas Kombes Ade Ary.Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan hal mencurigakan atau merasa diintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih utang.“Kami terus melakukan penindakan melalui Operasi Berantas Jaya 2025 agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari aksi-aksi premanisme berkedok legal,” tutupnya.(Jakarta)
14 Mei 2025LensaDaily - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram. Dua tersangka berinisial MM dan F berhasil ditangkap petugas di lokasi berbeda setelah terbukti mengelola grup berisi ribuan konten pornografi anak dan dewasa.Tersangka MM ditangkap pada Maret 2025 di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. MM diketahui mengelola 12 grup Telegram dengan ratusan anggota per grup. Melalui akun Telegram @asupan_croot dan @asupan_croot01. MM menjual akses ke grup tersebut dengan tarif Rp 25.000 hingga Rp 100.000 per anggota. Dari tangan tersangka, penyidik menyita dua unit handphone dan satu laptop yang berisi ribuan foto dan video pornografi anak sesama jenis.Sedangkan tersangka F ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP), Sulawesi Selatan. Ia terbukti menjual akses ke grup dan channel Telegram bernama @Tmexx Store dan @BKPIND, yang memiliki puluhan ribu subscriber. Harga akses ke grup tersebut bervariasi antara Rp 49.000 hingga Rp 299.000. Dari penggeledahan, penyidik menyita tiga unit handphone yang menyimpan ribuan konten pornografi anak dan dewasa.Kasatgas Pornografi Anak Online Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jeffri Dian, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital.“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di ranah digital. Penyebaran konten semacam ini sangat merusak dan melukai masa depan generasi bangsa. Kami akan terus mengejar jaringan-jaringan semacam ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Jeffri Dian.Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.Polri juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi seksual anak secara online.(Jakarta)
11 Mei 2025LensaDaily - Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan kegiatan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden penyerangan terhadap guru honorer dan tenaga kesehatan serta pembakaran fasilitas publik di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/3).Kegiatan olah TKP dilakukan di tiga lokasi utama yakni kompleks perumahan guru SD Advent Anggruk, gedung RS Efata Angguruk, dan sekolah tempat pengrusakan ruang kelas. Tim gabungan juga mengevakuasi sejumlah korban luka dan korban meninggal dunia dari lokasi kejadian menuju RS Efata dan selanjutnya ke Dekai, Yahukimo.Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani didamping Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, menjelaskan bahwa olah TKP merupakan bagian penting dari proses penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kebenaran peristiwa pidana.“Olah tempat kejadian perkara dilaksanakan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana sebagai bagian dari Scientific Crime Investigation, sehingga kami dapat mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi di lapangan, untuk dapat mengetahui bagaimana peristiwanya dan siapa pelaku. Dari olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar pembuktian dalam proses penyidikan selanjutnya,” ujar Brigjen Faizal.Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kejadian berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni Jumat (21/3) dan Sabtu (22/3). Kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang menyerang guru-guru honorer menggunakan senjata tajam, membakar dua unit rumah dinas guru, merusak tujuh ruang kelas sekolah, serta menganiaya dan membunuh seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen.Korban meninggal dunia ditemukan dengan sejumlah luka parah di tubuh, di antaranya luka robek di leher, luka tusuk di pinggang, dan patah tulang terbuka di tangan. Sementara itu, tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Ia juga meminta kerja sama aktif masyarakat untuk melaporkan informasi penting terkait pelaku.“Kami mengajak masyarakat di Yahukimo dan sekitarnya untuk tetap waspada, tidak terpancing provokasi, dan segera melapor jika memiliki informasi tentang keberadaan para pelaku. Peran aktif masyarakat akan sangat membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” imbau Kombes Yusuf.Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti serpihan kaca, bilah parang dan pisau terbakar, serta sampel material bangunan yang hangus. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.Hingga kini, personel Ops Damai Cartenz masih melakukan penjagaan dan pemantauan intensif di Distrik Anggruk untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan. Polri menegaskan komitmennya untuk hadir dan melindungi masyarakat di wilayah pegunungan Papua dari aksi-aksi kekerasan.(Jakarta)
25 Maret 2025LensaDaily - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta.Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3/2025).Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri.Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya. (Jakarta)
24 Maret 2025