icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Lainnya

Penyerangan Terhadap Guru dan Nakes di Yahukimo oleh KKB, Polri Lakukan Olah TKP

LensaDaily - Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan kegiatan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden penyerangan terhadap guru honorer dan tenaga kesehatan serta pembakaran fasilitas publik di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/3).Kegiatan olah TKP dilakukan di tiga lokasi utama yakni kompleks perumahan guru SD Advent Anggruk, gedung RS Efata Angguruk, dan sekolah tempat pengrusakan ruang kelas. Tim gabungan juga mengevakuasi sejumlah korban luka dan korban meninggal dunia dari lokasi kejadian menuju RS Efata dan selanjutnya ke Dekai, Yahukimo.Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani didamping Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, menjelaskan bahwa olah TKP merupakan bagian penting dari proses penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kebenaran peristiwa pidana.“Olah tempat kejadian perkara dilaksanakan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana sebagai bagian dari Scientific Crime Investigation, sehingga kami dapat mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi di lapangan, untuk dapat mengetahui bagaimana peristiwanya dan siapa pelaku. Dari olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar pembuktian dalam proses penyidikan selanjutnya,” ujar Brigjen Faizal.Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kejadian berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni Jumat (21/3) dan Sabtu (22/3). Kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang menyerang guru-guru honorer menggunakan senjata tajam, membakar dua unit rumah dinas guru, merusak tujuh ruang kelas sekolah, serta menganiaya dan membunuh seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen.Korban meninggal dunia ditemukan dengan sejumlah luka parah di tubuh, di antaranya luka robek di leher, luka tusuk di pinggang, dan patah tulang terbuka di tangan. Sementara itu, tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Ia juga meminta kerja sama aktif masyarakat untuk melaporkan informasi penting terkait pelaku.“Kami mengajak masyarakat di Yahukimo dan sekitarnya untuk tetap waspada, tidak terpancing provokasi, dan segera melapor jika memiliki informasi tentang keberadaan para pelaku. Peran aktif masyarakat akan sangat membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” imbau Kombes Yusuf.Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti serpihan kaca, bilah parang dan pisau terbakar, serta sampel material bangunan yang hangus. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.Hingga kini, personel Ops Damai Cartenz masih melakukan penjagaan dan pemantauan intensif di Distrik Anggruk untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan. Polri menegaskan komitmennya untuk hadir dan melindungi masyarakat di wilayah pegunungan Papua dari aksi-aksi kekerasan.(Jakarta)

25 Maret 2025

Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Polri Amankan Dua WNA Cina

LensaDaily - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta.Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3/2025).Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri.Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya. (Jakarta)

24 Maret 2025

Tiga Polisi Gugur saat Menggerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Way Kanan

LensaDaily - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beruka. Pasalnya, tiga anggota polisi gugur akibat ditembak saat melakukan pengggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/25). Salah satu dari tiga korban itu adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.Dikutip dari lensaberitajakarta.com, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyatakan bahwa ketiga anggota polisi tersebut gugur dalam menjalankan tugasnya menindak aktivitas perjudian ilegal. "Benar, kami berduka dengan meninggalnya tiga anggota kami saat melakukan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan," ujar Kombes Yuni kepada, Senin (17/3/2025). Selain Iptu Lusiyanto, dua anggota lainnya yang gugur adalah Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya saat ini dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa penembakan ini. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Aparat kepolisian sedang berupaya mengungkap fakta di balik insiden tersebut. "Masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar," ucap Kombes Yuni. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku.***

18 Maret 2025

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Beberapa Daerah, Tangkap Lima Tersangka

LensaDaily - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri  mengungkapkan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung menyampaikan,  penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait dengan laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka di 3 lokasi yang terletak Jawa Barat dan Jawa Tengah.Brigjen Pol Nunung juga menjelaskan kronologi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim. Penyidik dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pemindahan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi, namun dengan isi gas yang tidak sesuai standar.“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini. Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Brigjen Pol Nunung.Barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi tersebut termasuk lebih dari seribu tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini.Total kerugian yang ditimbulkan dari praktik penyalahgunaan ini diperkirakan mencapai lebih dari 10 miliar rupiah, yang mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.Dalam penetapannya, Bareskrim Polri menetapkan kelima tersangka, yang terdiri dari RJ dan K di Bogor, F als K di Bekasi, serta MT dan MK di Tegal.Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan barang-barang yang disubsidi pemerintah, karena selain merugikan keuangan negara, hal ini juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal serupa,” tegas Brigjen Pol Nunung. (*)(Jakarta)

13 Maret 2025

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

LensaDaily - Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan menangkap seorang residivis bernama DK (45). Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka yang saat itu sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam kendaraannya,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/3).Diketahui, DK bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Yang bersangkutan baru bebas pada 2024, dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba," lanjut Kombes Putu.Selain narkoba, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan peredaran ini.(Riau)

08 Maret 2025