Lainnya
LensaDaily - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan perlunya mempertahankan dan meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ia juga mengusulkan ambang batas parlemen berlaku hingga di tingkat daerah.“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang,” ujar RIfqinizamy sebagaimana keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Minggu 26 April 2026.Menurutnya, usulan tersebut mencakup kenaikan dari 4 persen. ke angka yang lebih moderat guna memperkuat sistem kepartaian.“Kami mengusulkan naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, di kisaran 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.Menurut Rifqi, sapaan Rifqinizamy, keberadaan ambang batas penting untuk mendorong pelembagaan partai politik, yang tercermin dari kuatnya struktur dan besarnya dukungan suara dalam pemilu.“Dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institutionalisasi partai politik,” ucapnya.Lebih lanjut, Rifqi mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga tingkat daerah untuk menjaga konsistensi sistem politik.“Kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tegasnya.Ia memaparkan sejumlah opsi penerapan, mulai dari skema berjenjang hingga standar tunggal yang berdampak langsung ke daerah. Skema berjenjang memungkinkan perbedaan ambang batas di tiap level pemerintahan.“Misalnya (parliamentary threshold) 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota,” jelas Rifqi.Bahkan, ia pun mengusulkan adanya skema standar tunggal yang mengaitkan ambang batas nasional dengan keberlakuan kursi di daerah.“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujarnya.Rifqi menilai, kebijakan itu penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dengan dukungan partai-partai yang sehat serta mampu menjalankan fungsi checks and balances. “Ini penting untuk membangun government effectiveness di mana partai politik bisa menjalankan peran sebagai pemerintah maupun nonpemerintah,” pungkasnya.
26 April 2026LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah mantan menteri luar negeri (menlu), mantan wakil menteri luar negeri (wamenlu), serta tokoh senior diplomasi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026. Pertemuan tersebut, Prabowo mengungkap dinamika politik luar negeri Indonesia, termasuk isu Palestin. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta, terutama terkait keterbukaan Presiden. Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal mengaku terkejut dengan suasana pertemuan yang dinilainya sangat terbuka dan dialogis. Ia menilai pertemuan tersebut jauh dari kesan satu arah.“Pertama saya agak surprise, kenapa? Karena kita cukup banyak dengar cerita mengenai pertemuan dengan Presiden yang satu arah, top down. Tapi yang saya lihat hari ini saya surprise karena suasana totally open,” ujar Dino kepada awak media usai pertemuan.Menurut Dino, diskusi berkembang secara dua arah dan berlangsung sangat apa adanya tanpa pembatasan topik. Berbagai risiko, opsi kebijakan, hingga skenario tantangan global yang berpotensi dihadapi Indonesia turut dibahas secara terbuka dan ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo.“Dan diskusi ini tidak ada batasannya, tidak ada yang bilang kita tidak boleh nanya ini, tidak boleh nanya itu, tapi sangat terbuka dan diskusi ini dua arah, jadi bukan satu arah,” lanjutnya.Sementara itu, mantan Menlu Hassan Wirajuda menekankan bahwa pertemuan tersebut memberikan banyak pencerahan, terutama terkait isu-isu diplomasi yang selama ini bersifat sensitif dan tidak sepenuhnya dapat diakses publik. Hassan juga menyebutkan bahwa keterbatasan informasi kerap menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat sehingga kesempatan berdialog langsung dengan Presiden Prabowo menjadi sangat berharga.“Karena itu satu kesempatan berharga, waktu sore ini kita mendapat pencerahan dan banyak informasi yang tidak kita ketahui,” ungkapnya.Senada dengan itu, mantan Menlu Alwi Shihab menegaskan bahwa pertemuan tersebut memperjelas sikap konsisten Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Ia menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara tetap tidak berubah.“Indonesia tidak pernah meninggalkan komitmen terhadap perjuangan Palestina, dan tetap menginginkan adanya two-state solution. Itu kalau istilah awamnya, itu adalah harga mati. Two-state solution,” tegasnya.Adapun tokoh senior diplomasi Jusuf Wanandi menilai Presiden Prabowo telah memberikan penjelasan yang komprehensif dan mendalam, bahkan menjawab berbagai pertanyaan sebelum sempat diajukan. Ia turut mengapresiasi langkah Presiden membuka ruang dialog tersebut agar publik memahami kompleksitas kebijakan luar negeri yang diambil pemerintah.“Jadi ini adalah kesempatan saya kira yang dibuka oleh Bapak Presiden yang harus kita hargai dan harus dapat kita pergunakan bersama,” tuturnya.Pertemuan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membangun komunikasi yang inklusif dan transparan, sekaligus memastikan arah kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpijak pada kepentingan nasional dan komitmen kemanusiaan global.
05 Februari 2026LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama tokoh dan akademisi politik luar negeri yang berlangsung secara terbuka melalui diskusi dua arah yang saling bertukar pandangan guna membangun pemahaman bersama.Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono yang turut mendampingi Presiden Prabowo mengatakan, pertemuan ini melibatkan para pengamat hubungan internasional, pegiat diplomasi, mantan menteri dan wakil menteri luar negeri, akademisi, praktisi, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026.“(Pertemuan) dalam rangka menjelaskan, kemudian berdiskusi dan juga menyampaikan arah-arah politik luar negeri di mana beliau selaku kepala negara, kepala pemerintahan memegang kedaulatan penuh sebagai penentu arah kebijakan dan politik luar negeri Indonesia,” ucap Menlu Sugiono. Menurut Menlu, pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka melalui diskusi dua arah antara Presiden dan para tokoh yang saling bertukar pandangan guna membangun pemahaman bersama. Menlu menambahkan, berbagai masukan pun turut disampaikan para tokoh guna memperkuat arah kebijakan yang tengah dirumuskan pemerintah. “Masing-masing juga tadi beberapa tokoh menyampaikan pandangan mereka, kemudian pemikiran-pemikiran mereka, pertimbangan-pertimbangan yang pada intinya juga saya kira ya merupakan satu hal yang sebenarnya sudah koheren, sudah ada dalam pertimbangan dan pemikiran yang sama, sehingga diskusi yang terjadi menurut saya merupakan hal yang saling memperkuat,” katanya. “Saya tidak melihat pro dan kontra, tetapi tentu saja dari satu hal ada perspektif yang berbeda yang dibicarakan dan pada ujungnya melihat segala sesuatu khususnya tentang politik luar negeri ini sebagai satu hal yang sama,” tambah Menlu. Ke depan, Menlu menyampaikan bahwa pertemuan serupa akan dikembangkan menjadi agenda rutin. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan pemerintah, khususnya dalam politik luar negeri. “Sesuai tadi apa yang jadi arahan untuk menjadikan acara serupa sebagai satu agenda yang sifatnya rutin, sehingga bisa dicapai satu pemahaman atau frekuensi yang sama tentang arah dan kebijakan pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden, khususnya mengenai arah serta kebijakan politik luar negeri,” katanya.Kepada seluruh tokoh yang hadir, Menlu Sugiono pun menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas partisipasi aktif dalam pertemuan tersebut.“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang bersedia hadir memenuhi undangan Bapak Presiden pada sore hingga malam hari ini,” ucap Menlu.
05 Februari 2026LensaDaily - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal. Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny, Senin 5 Januari 2026.Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka. Pemerintah mengeklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar. Wacana tersebut kembali bergulir setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung sejumlah partai politik pendukung pemerintah.Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar akhir tahun lalu.Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat. “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegas anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. “Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.
06 Januari 2026LensaDaily - RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2025 dan 2026. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun menegaskan kedua RUU ini masuk dalam 50 RUU lainnya Daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025.Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya salah satu tahapan penting Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2025 dan 2026. Hal ini disampaikan Sturman usai Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025.“Syukur Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses. Kami berharap apa yang telah kami sepakati dapat dilaksanakan mulai 2025,” ujar Sturman dalam konferensi pers usai rapat tersebut.Ia menekankan sejumlah RUU yang menjadi perhatian publik, antara lain RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).Saat ditanya awak media mengenai waktu pelaksanaan RUU Perampasan Aset, Sturman menjelaskan, “Ini (RUU Perampasan Aset) masuk dalam Prolegnas (Prioritas) 2025 dan 2026. Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” terangnya.Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Omar Sharief Hiariej menegaskan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Baleg DPR RI telah tercapai. Sebelumnya dalam rapat, Eddy menyoroti pentingnya perumusan definisi hukum dalam RUU Perampasan Aset.“Dalam literatur hukum, istilah perampasan aset tidak dikenal luas. Di berbagai negara lebih dikenal konsep asset recovery atau pemulihan aset. Penyusunannya perlu dilakukan dengan kajian mendalam,” tegasnya.Sementara itu, perwakilan PPUU DPD RI, R. Graal Taliawo, menyampaikan sejumlah inisiatif DPD RI yang masuk Prolegnas, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.Rapat Baleg DPR RI juga dihadiri Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja Prolegnas, Martin Manurung, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan segenap Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Dalam siaran persnya, Martin menyebutkan evaluasi Prolegnas 2025 dan penyusunan Prolegnas 2026 menerima usulan dari DPR, fraksi, pemerintah, dan DPD RI.Beberapa RUU baru yang diajukan antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Kepolisian, RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang dan Industri, serta RUU BUMD. Pemerintah juga mengusulkan tambahan lima RUU, termasuk RUU Kewarganegaraan, RUU Pelaksanaan Pidana Mati, dan RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara.Dukungan atas RUU Perampasan Aset pun datang dari seluruh delapan fraksi DPR RI, Berdasarkan kesepakatan bersama Baleg DPR RI, Kementerian Hukum, dan PPUU DPD RI, parameter penetapan Prolegnas 2026 meliputi RUU dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, RUU menunggu Surat Presiden, RUU yang telah selesai harmonisasi, RUU dalam proses harmonisasi, serta RUU dalam daftar tunggu yang memenuhi urgensi tertentu.Hasil rapat Panja pada 17–18 September 2025 menetapkan; 1. Penambahan 23 RUU baru dan penghapusan 1 RUU, sehingga total menjadi 198 RUU plus 5 RUU kumulatif terbuka.; 2. Penambahan 12 RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2025 (7 usulan DPR, 5 usulan pemerintah), total 52 RUU plus 5 daftar kumulatif terbuka. ; 3. Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 67 RUU, terdiri atas 44 RUU luncuran tahun 2025, 17 usulan baru DPR, 5 usulan baru pemerintah, 1 usulan baru DPD, serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.Rapat juga memutuskan evaluasi Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026 akan dilaksanakan paling lambat Januari 2026, sebagai upaya mengukur dan mengendalikan kinerja legislasi DPR.
19 September 2025


