icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ri


2 Pelaku Pembawa Ganja Diamankan Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti di Perbatasan RI-PNG

LensaDaily - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS berhasil mengamankan 2 pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/01/2025). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti daun ganja kering seberat 95,45 gram.Wadan Satgas Yonif 131/BRS Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan bahwa penangkapan ganja tersebut terjadi disaat Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan ilegal dari PNG menuju Indonesia bertempat di Kampung Mosso, Papua.Dalam pelaksanaan penangkapan, personel Pos Kout mengamankan 2 orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut berinisial berinisial CR (18 thn) dan MD (18 thn) yang hendak melintas di pos penjagaan. Kemudian personel yang jaga menghentikan pemuda tersebut dan memeriksa  barang yang dibawa, dan ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang diletakan di bawah tumpukan sosis domba."Kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," Kapten Inf Reza.Sementara itu, Wadan Satgas Yonif 131/Brs Kapten Inf Reza Nugraha  menyampaikan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.(Jayapura)

12 Januari 2025