icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Lainnya

Apresiasi Pelaksanaan Ops Ketupat 2025 Berjalan Baik, Kapolri Ucapkan Terimakasih Kepada Anggota yang Bertugas

LensaDaily - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 berjalan dengan baik sehingga arus mudik dan arus balik lebaran lancar, aman, nyaman dan berkeselamatan.Kapolri mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang bertugas mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.“Rekan-rekan Polri di mana pun berada, selaku Pimpinan Polri, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bertugas dengan sangat baik pada Operasi Ketupat 2025,” ujar Kapolri, Rabu (9/4/2025).Ia mengatakan pengamanan dan pelayanan libur lebaran tahun ini berjalan aman dan lancar sesuai dengan tagline mudik Polri 2025 ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’.Presiden Prabowo Subianto juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat, termasuk Polri.“Tugas pengamanan dan pelayanan pada libur Lebaran tahun ini, berjalan dengan aman, lancar dan diapresiasi oleh Bapak Presiden RI serta masyarakat,” pungkasnya.Kapolri berharap jajarannya terus semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berpesan agar seluruh anggota Polri memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.“Semoga kita bersama bisa terus selalu bersemangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Salam Presisi!” seru Kapolri.Diketahui Operasi Ketupat yang dilaksanakan sejak 26 Maret hingga 8 April 2025 resmi berakhir. (*)(Jakarta)

09 April 2025

Anjing Pelacak dan Kuda Patroli Polri Siap Amankan Libur Lebaran 2025

LensaDaily - Tingkatkan keamanan, Satgas Preventif Polri mengerahkan 12 anjing pelacak atau K-9 dan empat ekor kuda untuk mengawal keamanan dan kenyamanan masyarakat di beberapa lokasi strategis selama libur Lebaran 2025. Langkah ini juga untuk menarik perhatian masyarakat yang sedang menikmati momen mudik dan liburan.Kasatgas Operasi Ketupat 2025, yang juga merupajan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa keberadaan anjing pelacak dan kuda patroli menambah kedekatan antara Polri dan masyarakat.“Selain menghadirkan rasa aman dan nyaman, keberadaan satwa ini juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat yang sedang melaksanakan mudik Lebaran,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).Tak sedikit warga yang antusias berfoto bersama anjing pelacak dan kuda patroli. Momen ini menjadi pengalaman unik bagi para pemudik, terutama anak-anak yang baru pertama kali melihat anjing dan kuda bertugas dalam operasi pengamanan.Selain anjing pelacak dan kuda, Satgas Preventif Polri juga mengerahkan 104 personel Korps Sabhara ke berbagai lokasi keramaian, termasuk tempat wisata, bandara, stasiun, dan terminal di Jakarta.Polri telah memulai Operasi Ketupat 2025 sejak 23 Maret hingga 8 April 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti TNI, Basarnas, BMKG, dan Kementerian Perhubungan. Sebanyak 164.298 personel diterjunkan untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Lebaran.Sebagai bagian dari pengamanan, Polri juga menyiagakan 2.835 posko yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, dan 309 pos terpadu.“Yang kita amankan ada 126.736 objek pengamanan, mulai dari masjid, lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga objek wisata,” jelas Kapolri.Dengan pengamanan ketat dan inovasi pendekatan humanis seperti kehadiran anjing pelacak serta kuda patroli, Polri berharap masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman. Jangan kaget jika saat melewati stasiun atau terminal, Anda berpapasan dengan anjing K-9 yang sigap atau kuda patroli yang gagah berkeliling.(Jakarta)

25 Maret 2025

Pasca Pengesahan UU TNI, Puan Maharani Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

LensaDaily - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Mahaharani, mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mempelajari lebih dalam isi dari Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang baru disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI bersama Pemerintah.Pernyataan ini disampaikankannya menyikapi aksi sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat di berbagai daerah seperti Surabaya, Blitar, dan Malang yang mulai menunjukkan penolakan terhadap kebijakan tersebut.Bahkan, dalam perkembangan terbaru, judicial review atas undang-undang ini telah diajukan oleh beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi. "Pertama, (UU TNI) ini baru selesai disahkan, dan penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya. Apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai? Apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan? Apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan?" ungkap Puan dalam sesi doorstop media usai menutup Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3). Menurut Puan, jika setelah mempelajari UU tersebut masyarakat merasa ada yang tidak sesuai dengan harapan, barulah mereka dapat melakukan tindakan protes.Namun, ia menekankan pentingnya untuk membaca dan memahami seluruh isi RUU TNI terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kritik. "Jadi kalau kemarin yang beredar ini memang tidak sesuai dengan yang diharapkan dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," lanjutnya. Puan juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kedamaian, mengingat saat ini bulan suci Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri."Marilah kita sama-sama menahan diri, menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai sampai selesai," tambahnya. Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan pentingnya saling menghormati dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindari provokasi atau tindakan kekerasan dalam setiap unjuk rasa yang digelar. “Jadi ya tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik. Udah ada, memang sempat ada masalah tapi sudah. Coba tolong baca,” tandasnya. (*)(Jakarta)

25 Maret 2025

Komisi III DPR RI Dengar Masukan dari Berbagai Praktisi Hukum untuk Perkaya Penyusunan RUU KUHAP

LensaDaily - Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mendengar masukan dari beragam praktisi hukum, yaitu advokat Juniver Girsang, Julius Ibrani dari PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia), dan Romli Atmasasmita (Guru Besar Ilmu Hukum Unpad).RDPU ini digelar dalam rangka memperkaya masukan dari pakar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, Komisi III akan terus membuka komunikasi terhadap masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan RUU KUHAP yang nantinya akan dibahas pada masa sidang selanjutnya. "Ini baru penyusunan, pembahasannya nanti kick off-nya itu di masa sidang yang akan datang sekitar tanggal 12 atau 13 bulan depan (April 2025). Jadi belum dibahas, (tetapi) teman-teman sudah diundang untuk memberikan masukan dan terus sampai ke depan sejak hari ini komunikasi kita tidak terputus, kawan-kawan bisa terus memberikan masukan," kata Habib, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Saat memaparkan masukannya, Julius Ibrani dari PBHI mengatakan bahwa dalam satu dekade terakhir masyarakat awam menghadapi situasi di mana begitu banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan hakim.Pelanggaran ini, menurutnya bukan hanya mencakup pelanggaran prosedural saja, namun juga terkait dengan administrasi surat-menyurat, korespondensi, bahkan hingga pidana. "Pelanggaran ini di kemudian diiringi dengan pembentukan KUHAP baru yang kita sambut karena begitu banyak gagasan-gagasan baru termasuk bagaimana rekodifikasi terhadap undang-undang sektoral, namun tentunya dalam situasi seperti ini, ini perlu memperkuat mekanisme koordinasi dan supervisi yang belum diatur secara komprehensif oleh undang-undang manapun dan juga plus ego sektoral institusional jadi penting," katanya. Dalam paparannya, Julius menjelaskan berbagai masukan di berbagai pasal yang ada mulai dari terkait proses penyelidikan, penyidik, hingga hak atas bantuan hukum bagi korban. Ia menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana dan KUHAP saat ini sibuk bicara terkait fungsi dan kewenangan lembaga, meski diatur juga terkait hak-hak tersangka dan terdakwa, namun masih ada 'ruang hampa' di beberapa titik krusial yakni saksi, korban, bahkan penasihat hukum. Selain Julius Ibrani, Advokat Juniver Girsang mengusulkan penambahan ayat pada pasal 19 yakni berbunyi, Pelapor/terlapor dan/atau advokatnya menghadiri gelar perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1). Kehadiran advokat, menurutnya penting memastikan transparansi, menjamin hak-hal pelapor maupun terlapor, serta mencegah potensi pelanggaran HAM dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.Selain itu, Pasal 26 juga diusulkan untuk ditambah pada Ayat (10) poin huruf "f". Selain itu, berbagai masukan juga diusulkan dalam RDPU tersebut. (*)(Jakarta)

24 Maret 2025

Terkait Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Puan Maharani: Usut Tuntas

LensaDaily - Terkait kasus penembakan terhadap tiga anggota kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kasusnya diusut tuntas. "Atas nama DPR RI kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 3 anggota polisi saat menjalan tugas. DPR melalui komisi terkait akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025). Seperti diketahui, 3 orang personel kepolisian gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Adapun penggerebekan dilakukan setelah Polsek Negara Batin mendapatkan laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.Menindaklanjuti laporan tersebut, 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. Saat tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. Namun secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi tersebut.Pelaku yang diduga merupakan oknum anggota TNI diketahui kini sudah ditahan di Denpom Lampung. Puan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban."Pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” tegas cucu Proklamator RI itu. Puan juga meminta TNI dan Polri untuk bekerja sama dalam menginvestigasi kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.Selain itu, ia berharap ada evaluasi internal di institusi TNI guna mencegah keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal di masa mendatang. "Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat negara dalam menjalankan tugasnya," ujar Puan. "Penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku, terutama jika melibatkan oknum aparat, adalah langkah krusial untuk menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik," sambungnya. Di sisi lain, Puan menyoroti beberapa aspek penting terkait keamanan dan prosedur operasional kepolisian.Operasi penggerebekan disebut harus didukung oleh informasi intelijen yang akurat dan perencanaan yang matang untuk meminimalisir risiko bagi petugas di lapangan. Selain itu, tambah Puan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan internal yang ketat antara institusi penegak hukum. "Insiden ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi personel penegak hukum saat menjalankan tugas, termasuk penyediaan peralatan pelindung dan pelatihan taktis yang memadai," tutup Puan. (*)(Jakarta)

18 Maret 2025