LensaDaily - Komisi VII DPR RI meminta Kementerian UMKM menjelaskan belum optimalnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari kuota sebesar Rp300 triliun, realisasi penyaluran tercatat baru mencapai sekitar Rp270 triliun, sehingga masih terdapat sekitar Rp30 triliun yang belum tersalurkan kepada pelaku usaha.Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat kebutuhan pembiayaan UMKM masih sangat besar. Ia meminta pemerintah menjelaskan kendala yang menyebabkan alokasi KUR belum terserap secara maksimal."Kuotanya sekitar Rp300 triliun, tetapi yang tersalurkan hanya Rp270 triliun. Kami ingin mengetahui apa kendalanya sehingga dana yang dibutuhkan masyarakat itu tidak seluruhnya tersalurkan," ujar Saleh dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri UMKM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.Meski demikian, Saleh menilai penguatan UMKM tidak dapat hanya mengandalkan penyaluran pembiayaan melalui KUR maupun APBN. Menurutnya, pemerintah perlu membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, serta lembaga pembiayaan agar UMKM memperoleh akses pasar sekaligus peningkatan kapasitas usaha."Kalau hanya mengandalkan APBN, saya yakin tidak akan mampu menyentuh pengembangan UMKM secara fundamental," tegas Politisi Fraksi PAN ini.Ia menjelaskan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memperoleh akses pembiayaan pemerintah maupun perbankan. Karena itu, Kementerian UMKM perlu memperkuat program pembinaan, mulai dari pelatihan peningkatan kualitas produk, pengelolaan usaha, hingga manajemen keuangan agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.Selain memperluas pendampingan, Saleh juga mendorong Kementerian UMKM memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan melalui strategi pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.Ia mengusulkan agar Kementerian UMKM mengumpulkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyusun langkah bersama dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Dengan pendekatan tersebut, program pembinaan dinilai akan lebih tepat sasaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.Menurut Saleh, keberhasilan pengembangan UMKM bergantung pada keseimbangan antara kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Oleh karena itu, optimalisasi penyaluran KUR harus dibarengi dengan penguatan kapasitas pelaku usaha agar pembiayaan yang diterima mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM."Kalau dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, dampaknya akan lebih nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya.***
6 hari yang laluTag: apbn
LensaDaily - Aparat penegak hukum diminta usut tuntas dugaan praktik klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan ratusan pasien palsu. Dugaan ini berpotensi kerugian yang ditimbulkan bukan hanya menyangkut keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.Hal ini dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi yang menyoroti dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan yang merugikan hak masyarakat atas layanan kesehatan."Kalau dugaan ini benar, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar fraud, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi," ujar Nurhadi mengutip dor.go.id, Jumat 10 Juli 2026.Ia menjelaskan, dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta dan dukungan APBN yang semestinya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari operasi, pengobatan penyakit kronis, hingga layanan bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan kelompok kurang mampu."Karena itu, setiap rupiah yang dicuri melalui dugaan klaim fiktif berarti mengurangi hak rakyat," ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.Nurhadi mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses klaim JKN. Menurutnya, jika praktik tersebut dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dapat tergerus.Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat."Jangan hanya menangkap operator. Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringannya. Siapa yang membuat skema, siapa yang memverifikasi, siapa yang meloloskan, siapa yang menerima aliran uangnya. Kalau ada oknum di internal institusi mana pun yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi," tegasnya.Selain penegakan hukum, Nurhadi juga mendorong BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar, memperkuat sistem pencegahan fraud berbasis digital, serta mengevaluasi mekanisme verifikasi klaim agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi memastikan akan meminta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja bersama DPR."Kami tidak ingin hanya mendengar penjelasan normatif. Kami ingin melihat tindakan nyata. Jika ada kelemahan sistem, perbaiki. Jika ada oknum bermain, tindak. Jika ada jaringan mafia, bongkar sampai ke akar. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap BPJS hancur karena ulah segelintir orang," pungkasnya.***
10 Juli 2026LensaDaily – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden sah secara hukum maupun syariah.Habiburokhman menegaskan bahwa hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Iduladha.“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” ujar Habiburokhman mengutip dpr.go.id, Jumat 29 Mei 2026.Secara hukum, tambahnya, program bantuan untuk masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Selanjutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden, Banpres atau Banmaspres, melalui Kementerian Sekretariat Negara.Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.Ia pun juga menjelaskan adanya masyarakat yang mempertanyakan bahwa masyarakat Indonesia bukan hanya beragama Islam jika bantuan tersebut menggunakan APBN. Sehingga, kalau Presiden Prabowo membantu hewan kurban terhadap umat Islam, bagaimana dengan umat agama lainnya.“Menanggapi itu tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” pungkasnya.
29 Mei 2026LensaDaily - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan selalu mendukung program Pemerintah selama dimaksudkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan Puan di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang hadir ke DPR untuk menyampaikan langsung rancang bangun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Adapun Presiden Prabowo beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Agenda Rapat Paripurna adalah penyampaian kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) Rancangan APBN (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.Rapat Paripurna DPR RI yang ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dipimpin oleh Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.Sebelum Prabowo menyampaikan pidato tentang KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027, Puan memberikan pengantar singkat. “Kehadiran Bapak Presiden dalam menyampaikan KEM PPKF Tahun 2027 menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan.Puan pun menyatakan DPR akan melakukan evaluasi dan kolaborasi dalam pembahasan rancang bangun APBN Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan Prabowo kepada DPR. “Tentu apa yang sudah dibuat dan direncanakan Pemerintah pada saat ini nantinya pada tanggal 4 Juni, semua fraksi di DPR akan menyampaikan pendapatnya masing-masing,” jelasnya.“Sehingga kita dapat evaluasi, apakah kemudian program tersebut bisa kita lakukan pada tahun ini, atau tahun depan sehingga terjadi kolaborasi yang baik dalam mencapai semua program-program yang kita harapkan untuk bisa mencapai kesejahteraan rakyat sebaik-baiknya,” tambah Puan.Puan juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR dan Pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2027. “Dan apapun yang akan kita laksanakan, saya yakini sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik,” sebutnya.Puan kemudian menyinggung tentang pentingnya kerja sama antara DPR dan Pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027. “Seperti harapan yang selalu disampaikan Bapak Presiden bahwa gotong royong dan kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara adalah semata-mata untuk kesejahteraan rakyat, serta untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” lanjut Puan.Setelah penyampaian KEM PPKF RAPBN 2027, DPR akan melakukan pembahasan bersama Pemerintah. Puan mengatakan di momen ini nantinya juga akan ada evaluasi dari program-program Pemerintah sebelumnya sehingga ke depan pencapaian program akan lebih baik.“Kita berharap bahwa semua program dan pencapaian yang sudah dilakukan tahun 2026 bisa diperbaiki, dievaluasi, dan rencana 2027 tentu akan lebih baik, terencana sehingga program-programnya dapat terserap dengan baik dan lancar,” ucapnya.“Dan kami di DPR akan terus mendukung semua program yang direncanakan oleh Pemerintah, selama program itu adalah semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, untuk Indonesia selalu bersatu, demi Merah Putih,” tegas Puan.Menurut mantan Menko PMK tersebut, isi dari KEM PPKF selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, kata Puan, KEM PPKF merupakan rancang bangun APBN untuk rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional. “Sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera. Terutama di situasi global yang tidak menentu saat ini,” tutur cucu Bung Karno itu.Di sisi lain, Puan menyatakan kehadiran Presiden Prabowo langsung untuk menyampaikan KEM PPKF Tahun 2027 menjadi momen yang spesial. Sebagai informasi, penyampaian langsung kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal oleh Presiden di dalam rapat paripurna DPR ini merupakan yang perdana.Biasanya, pembacaan KEM PPKF disampaikan Menteri Keuangan atas nama presiden dalam Rapat Paripurna DPR. Presiden baru hadir langsung dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI sebelum peringatan 17 Agustus usai pembahasan RAPBN selesai dilakukan DPR bersama perwakilan Pemerintah.“Kehadiran Bapak Presiden dalam menyampaikan KEM PPKF Tahun 2027 menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Puan.
21 Mei 2026LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa 20 Mei 2026.Kepala Negara tiba di lokasi acara disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, selanjutnya disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para Wakil Ketua DPR RI. Setelahnya, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming beserta Ketua DPR RI dan para Wakil Ketua DPR RI berfoto bersama sebelum menuju ruang sidang.Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027 dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Kepala Negara menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, namun sebagai alat perjuangan membangun bangsa.“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat. Alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa. Alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan. Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Dasar kita, Undang Undang Dasar Tahun 1945,” ujar Kepala Negara.Selain itu, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah terus menjaga optimisme ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh ketegangan dan ketidakpastian. Kepala Negara menegaskan dinamika global yang terjadi berpengaruh terhadap kondisi dalam negeri.“Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara,” imbuh Presiden Prabowo.Kepala Negara juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional melalui pengelolaan fiskal yang sehat, tepat sasaran, dan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.Acara pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, dan para ketua umum partai politik, serta para kelompok organisasi kemasyarakatan.
20 Mei 2026


