icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: badanpusatstatistik


Indonesia Masih Dijajah Impor, Sofyan Tan: Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Titik Balik

LensaDaily - Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan menyebut bahwa Indonesia masih dijajah secara ekonomi melalui ketergantungan pada impor. Karena itu salah satu solusi agar bisa lepas dari penjajahan tersebut adalah melalui pemetaan ekonomi yang akurat dan komprehensif, yang akan dilakukan lewat Sensus Ekonomi 2026.“Hari ini kita masih dijajah. Tempe, tahu, dan roti yang jadi makanan rakyat, bahan bakunya seperti kedelai masih impor. Padahal kita negara yang kaya, tanah subur, dan matahari bersinar sepanjang tahun. Artinya kita bisa menanam apa saja, dan kapan saja,” kata Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam acara Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat yang digelar di Hotel Cambridge, Jalan S. Parman, Medan, Rabu 14 Oktober 2025.Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi titik balik untuk membaca arah pembangunan ekonomi ke depan. Data yang dikumpulkan harus bisa menjawab pertanyaan mendasar: usaha apa yang layak dikembangkan? Kenapa banyak usaha mati? Apa penyebabnya—regulasi, retribusi, atau pungutan liar?“Misalnya banyak usaha tekstil tutup. Sensus harus bisa menjelaskan apakah karena biaya tinggi, persaingan, atau aturan yang tidak berpihak. Jika masalahnya ada pada perda, permen, PP, atau UU, maka regulator harus berani mencabutnya,” tegas anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil Sensus Ekonomi tidak boleh berhenti sebagai data statistik semata, tapi harus menjadi bahan penyusunan peta jalan kebijakan ekonomi nasional untuk 10 tahun ke depan. Sehingga bagi pengusaha ataupun pelaku usaha dapat memakai data Sensus Ekonomi 2026 sebagai panduan, sektor apa yang menurun peminat dan pasarnya, serta bidang mana yang sedang tren dan bakal banyak peminatnya di pasar.“Sehingga mereka bisa putuskan apakah harus ekspansi, diversifikasi, atau bahkan alih usaha,” ujarnya.Hadir dalam acara Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwah, Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Kepala BPS Kota Medan Hafsah Aprilia, para pejabat  fungsional madya BPS dan undangan.Inspektur Utama BPS RI Dr Dadang Hardiwah SSi, MSi, mengatakan pesertanya hari ini mahasiswa yang sangat disiplin. Karena sejam sebelum acara semua peserta sudah duduk rapi di ruangan. Berbeda dengan acara-acara lain yang diselenggarakan BPS biasanya panitia yang nungguin peserta.Menurutnya selama dua hari berjalan, semangat para peserta luar biasa dalam belajar dan keingintahuan yang tinggi tentang statistik. “Ini membanggakan bagi kami di BPS melihat antusiasme peserta yang sudah hadir dan ikut berdiskusi selama beberapa kali pertemuan,” ujar Dadang.BPS dalam hal ini terbuka bagi mahasiswa yang ingin bergabung untuk menjadi mitra statistik sebagai petugas sensus. Dalam merekrut petugas ada mekanisme dan seleksi  dimana diharapkan petugas yang terpilih harus punya kualifikasi yang baik dan kapabilitas yang mumpuni serta jujur dalam mengerjakan pendataan sensus.Kepala BPS Sumut Asim Saputra menyampaikan persiapan pelaksanaan Sensus 2026 sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini bagian dari tiga rangkaian tugas besar BPS yakni tiap tahun yang berakhiran 0 Sensus Penduduk, lalu setiap tahun berakhiran 3 Sensus Pertanian lalu tiap tahun berakhiran 6 Sensus Ekonomi.Usaha agar para pengusaha mau didata dan menjadi responden tentu ini akan terus diikhtiarkan. Kami akan menjaga betul kerahasiaan data dari responden. Melalui hasil Sensus Ekonomi 2026 nanti, BPS akan siapkan satu set data statistik dalam memotret perekonomian di Indonesia.

15 Oktober 2025

DPR Pertanyakan Data BPS Usai Sebut Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen tapi Masih Banyak Miskin

LensaDaily - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta klarifikasi terkait data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 sebesar 5,12 persen yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Bonnie, banyak pengamat ekonomi yang mempertanyakan dan memperdebatkan soal data dan metode penghitungan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.“Ada kritik dari para ekonom untuk meminta BPS menjelaskan lebih gamblang cara menghitung pertumbuhan ekonomi secara transparan bagaimana?” kata Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa malam 26 Agustus 2025.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Juliyatmono juga meminta penjelasan BPS. Ia tak habis pikir pertumbuhan ekonomi kuartal II terkerek naik di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit. “Karena kenyataannya orang merasakan agak susah, tapi bertumbuh seperti ini,” ujarnya.DPR, kata Juliyatmono, perlu penjelasan dari BPS karena para legislator butuh menjelaskan kepada publik metodologi singkat penghitungan pertumbuhan. “Di mana posisi pertumbuhan itu yang paling sentral, misalnya,” ujar Politisi Fraksi Golkar ini.Pertanyaan juga muncul dari Anggota Komisi X DPR La Tinro La Tunrung. Menurut dia, publikasi BPS soal pertumbuhan ekonomi menimbulkan keraguan karena sejumlah lembaga ekonomi memprediksi ekonomi RI triwulan kedua tak bakal mencapai 5 persen.Setiap survei yang dilakukan, kata dia, pasti ada margin error. wajar terjadi perbedaan karena ada margin error. “Tetapi kalau melihat angka-angka pertumbuhan ekonomi yang dilakukan oleh BPS, dibandingkan dengan yang lain, kita menambahkan plus minus, margin error itu tidak bisa sama,” ucap Politisi Fraksi Gerindra ini.Menurut dia, proyeksi sejumlah lembaga tak ada yang hasilnya hampir sama dengan perhitungan BPS. “Nah sekarang pertanyaannya, siapa yang salah? Jangan sampai, karena ada keinginan-keinginan yang lain, sehingga terjadilah kesalahan dan fatalnya,” ucapnya.Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Badan Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengaudit data pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS). Celios menilai ada indikasi perbedaan antara pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dengan kondisi riil perekonomian.Permintaan disampaikan Celios lewat surat permohonan penyelidikan kepada lembaga statistik PBB yakni United Nations Statistics Division (UNSD) dan United Nations Statistical Commission. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan tujuan mereka adalah untuk menjaga kredibilitas data BPS. Karena data tersebut selama ini digunakan untuk berbagai penelitian oleh lembaga akademik, analis perbankan, dunia usaha termasuk UMKM dan masyarakat secara umum.“Surat yang dikirimkan ke PBB memuat permintaan untuk meninjau ulang data pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2025 yang sebesar 5,12 persen year on year,” ucap Bhima lewat keterangan resmi Jumat, 8 Agustus 2025.Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Selasa, 19 Agustus 2025 mengatakan tak mengubah metode penghitungan pertumbuhan ekonomi. Ia hanya menyatakan data yang digunakan lebih lengkap. “Sehingga kualitas penghitungan makin baik dan akurat,” katanya.

27 Agustus 2025

DPR RI-Kemenkes Jamin Kelangsungan Layanan Kesehatan Peserta PBI Nonaktif

LensaDaily - Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta memperkuat sistem transisi dan mekanisme reaktivasi dijamin terus berlanjut oleh Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan RI.Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sosial RI, dan RDP dengan Kepala Badan Pusat Statistik, Ketua Dewan Jaminan SosIal Nasional, Dirut BPJS Kesehatan serta RDPU bersama Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025."Kami bertekad untuk memastikan prinsip continuity of care (pelayanan kesehatan yang berkelanjutan) bagi kelompok yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis, katastropik, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan rapat.Felly menambahkan, tujuannya agar mereka tidak mengalami gangguan akses layanan akibat perubahan status kepesertaan. Lebihlanjut Felly menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan dijadikan pusat layanan informasi, fasilitasi, dan pengaduan bagi peserta nonaktif. FKTP juga akan berperan aktif dalam proses reaktivasi dan pelacakan kasus di lapangan.Kemudian, terkait penyelesaian masalah data dan keberlanjutan sistem JKN, Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, Komisi IX DPR RI meminta DJSN segera melakukan reformasi kebijakan penetapan PBI JKN.  “Kami meminta DJSN mengevaluasi dampak kebijakan pemanfaatan DTSEN terhadap keberlanjutan sistem JKN dan capaian Universal Health Coverage (UHC)," tegas Felly.Selain itu, Komisi IX juga mendesak DJSN untuk menyusun dan menyampaikan rekomendasi strategis kepada Presiden RI, khususnya terkait kebutuhan revisi regulasi teknis agar lebih adaptif dan inklusif. Tujuannya adalah untuk mengkaji penerapan skema pengampunan tunggakan untuk meringankan beban peserta JKN mandiri.Kemudian, lanjut Felly dalam upaya memastikan perlindungan terhadap peserta PBI nonaktif, Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan sepakat untuk menjamin proses reaktivasi yang cepat dan mudah diakses."Proses reaktivasi peserta PBI nonaktif harus berjalan cepat, mudah diakses, dan tidak diskriminatif, baik melalui kanal digital, pelayanan tatap muka, maupun melalui FKTP," tutur Felly.Ia menambahkan, peserta yang sedang dalam kondisi medis gawat atau menjalani rawat jalan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan, meskipun sedang dalam proses reaktivasi atau pemutakhiran data.Felly juga menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN agar berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuka ruang koreksi dan mempercepat reaktivasi peserta PBI dengan pendekatan berbasis data lokal dan keadilan sosial."Kami mendesak Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN agar berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPS untuk memperkuat sistem kependudukan dan mendukung validasi data PBI di daerah," pungkasnya. 

16 Juli 2025