icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Bandung


Perluas Layanan Perbankan Digital, CIMB Niaga Resmikan Digital Branch Pasirkaliki Bandung

LensaDaily - Tingkatkan pengalaman nasabah sekaligus memperluas layanan perbankan digital, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) resmikan Digital Branch Pasirkaliki Bandung. Digital Branch ini menghadirkan konsep hybrid banking yang memadukan kemudahan teknologi digital dengan layanan personal dari tim CIMB Niaga.Head of Region Jabar & Jateng CIMB Niaga Andiko Manik menyatakan, kehadiran Digital Branch Pasirkaliki Bandung diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya. Hal ini juga sejalan dengan porpose CIMB Niaga Advancing Customers & Society untuk terus menghadirkan layanan yang relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang.“Bandung merupakan salah satu kota dengan aktivitas ekonomi dan adopsi digital yang terus berkembang. Kami memilih Pasirkaliki karena lokasinya yang strategis dan berada di kawasan yang dinamis, sehingga relevan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, mudah, dan praktis untuk semua segmen nasabah, termasuk anak muda. Inisiatif ini sejalan dengan semangat Work from Heart yang mengutamakan kenyamanan nasabah dalam setiap layanan,” kata Andiko pada Grand Opening Digital Branch Pasirkaliki Bandung di Jalan Pasir Kaliki No. 64, Cicendo, Bandung, Selasa 7 Juli 2026.Berbeda dari kantor cabang konvensional, Digital Branch CIMB Niaga Pasirkaliki Bandung dilengkapi berbagai fasilitas digital yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi secara mandiri dengan lebih efisien. Fasilitas tersebut antara lain Self Service Banking (SSB) melalui tablet dan Kiosk digital untuk pembukaan rekening tabungan yang lebih cepat, Cash Recycle Machine (CRM) yang memungkinkan penyetoran dan penarikan uang tunai dalam satu mesin, Digital Hub by Super CS, Digital Kurs real-time, serta OCTO Vending.Untuk memberikan kenyamanan nasabah CIMB Preferred, CIMB Private Wealth, dan CIMB Private Banking, kantor cabang ini juga dilengkapi area CIMB Preferred Lounge. Dengan dukungan teknologi yang terintegrasi, nasabah dapat memperoleh berbagai layanan perbankan secara lebih praktis tanpa mengurangi kualitas interaksi dan konsultasi dengan petugas bank.“Dengan konsep kantor cabang yang baru ini, nasabah bisa memilih cara bertransaksi yang paling sesuai dengan kebutuhannya, baik melalui layanan digital mandiri maupun bantuan langsung dari staf CIMB Niaga. Kehadiran cabang ini juga mendukung gaya hidup masyarakat yang semakin mengutamakan kecepatan, fleksibilitas, dan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan,” ujar Andiko.***

09 Juli 2026

DPR Desak Polisi Jerat Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan dengan Pasal Berlapis

LensaDaily - Kepolisian didesak menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal terhadap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Hal ini guna memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi masyarakat.“Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam pernyataan pers kepada Parlementaria di Jakarta, DPR RI, mengutip dpr.go.id, Kamis 25 Juni 2026.Menurut Habiburokhman, tindakan cepat yang dilakukan Polda Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan.Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat,” tegas Habiburokhman.Ditegaskannya, seluruh instrumen hukum harus digunakan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain ketentuan KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, aparat penegak hukum juga diminta mendalami kemungkinan penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan.“Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut,” tandas Habiburokhman.Habiburokhman mengungkapkan, hukuman maksimal dan pasal berlapis penting tidak hanya untuk memenuhi rasa keadilan korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga menjadi peringatan keras dan efek jera yang nyata bagi siapapun agar tidak melakukan tindakan serupa.“Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapapun agar tidak melakukan tindakan keji serupa,” serunya.Menutup keterangan resminya, Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas di pengadilan. “Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan,” pungkas Habiburokhman.***

25 Juni 2026

Pelarian Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Berakhir, Ditangkap Usai Konsumsi Miras

LensaDaily - Pelarian Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang wanita berinisial YTR (29) berakhir sudah, usai ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Selasa 23 Juni 2026 malam. Sebelum dibekuk, Taufik mengkonsumsi minuman keras di Kecamatan Ciparay.Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan setelah diamankan Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine."Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya," kata Rudi.Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif narkoba. "Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras," ujarnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses penyidikan."Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal," kata Kapolda Jabar.Polisi Periksa Kejiwaan TersangkaPolisi juga berencana menghadirkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Kini Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Perempuan 29 tahun itu mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.Kasus tersebut terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh pelaku pada 12 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan, polisi menemukan dugaan kuat bahwa korban mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu yang cukup lama.Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik, korban mengalami sejumlah luka serius yang diduga merupakan akibat dari penyiksaan berkepanjangan.Akibat kekerasan yang dialami, korban dilaporkan mengalami luka berat hingga kebutaan permanen. Meski demikian, kondisi korban saat ini disebut mulai menunjukkan perkembangan positif dan masih menjalani perawatan intensif serta pemulihan di rumah sakit.***

24 Juni 2026

Pengemudi dan Mobil Pajero Berplat Polri Pakai Strobo Saat Macet Diamankan, Ternyata Bukan Polisi

LensaDaily - Polisi mengamankan pengemudi dan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang dilengkapi strobo dan sirene viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Video tersebut menuai kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan sekaligus mencoreng nama institusi Polri. Dalam video, pengemudi mobil itu bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujarnya, disambut sahutan perekam video yang berkata, “Macet… macet… macet…”Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda. Pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian.Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk, Minggu 19 Oktober 2025.Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya. “Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut. “Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujar Faruk.Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu. “Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya.Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya.Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.

20 Oktober 2025

3 Pemain Utamasia Medan Perkuat Madura United di Elite Pro Liga 1 Academy

LensaDaily - Madura United resmi diperkuat tiga pemain muda binaan Academy Utamasia Medan yang sukses menembus ajang bergengsi Elite Pro Academy Liga 1. Mereka adalah Muhammad Zakarian Ali Ibarzah (U-18), serta dua pemain U-16, Lionel Riffi Muntio dan Ar Razi Atha yang dinyatakan lolos trial dan resmi menjadi bagian dari skuad muda Laskar Sape Kerrab musim ini.Keberhasilan tiga pemain ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pembinaan di Academy Utamasia Medan berjalan efektif dan konsisten. Melalui seleksi ketat, para pemain muda tersebut berhasil menunjukkan kemampuan teknik, visi bermain, serta kedisiplinan yang membuat mereka dilirik oleh tim-tim elit nasional.Di kelompok usia U-16, Lionel Riffi Muntio dan Ar Razi Atha bahkan sudah mencatatkan dua caps resmi sebagai starter bersama Madura United U-16. Keduanya tampil saat tim menghadapi Persib Bandung U-16 di Stadion Arcamanik, Kota Bandung. Penampilan impresif mereka menjadi bukti kesiapan pemain asal Medan untuk bersaing di level tertinggi sepak bola usia muda Indonesia.Sementara itu, di kelompok U-18, Muhammad Zakarian Ali Ibarzah juga resmi memperkuat Madura United U-18 setelah melalui proses trial yang ketat. Kehadirannya di skuad muda tersebut diharapkan dapat memperkuat lini tengah tim dan menjadi inspirasi bagi pemain-pemain muda di Sumatera Utara.Pelatih Kepala Academy Utamasia Medan, Donny Fernando Siregar, menyampaikan rasa bangga atas capaian ketiga anak asuhnya. “Ini hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat mereka untuk terus berkembang. Kami di Utamasia selalu menekankan pentingnya karakter dan mental juang, bukan hanya skill di lapangan. Melihat mereka mampu bersaing di klub besar seperti Madura United tentu menjadi kebanggaan bagi kami semua,” ujarnya.Dengan keberhasilan ini, Academy Utamasia Medan berharap semakin banyak pemain muda asal Sumatera Utara yang mampu menembus level nasional bahkan internasional. Akademi ini berkomitmen untuk terus menjadi wadah pembinaan yang profesional dan berstandar tinggi dalam melahirkan generasi pesepak bola masa depan Indonesia.

13 Oktober 2025