LensaDaily - DPR RI menegaskan sebanyak 571.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat aktif bermain judi online (judol), dengan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun menjadi ancaman nasional. Hal ini tak bisa lagi dianggap hanya sekedar pelanggaran hukum semata.Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah yang menegaskan judi online tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap moral bangsa dan bahkan terhadap keamanan nasional. Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi lintas lembaga untuk memberantas praktik perjudian daring yang kini kian meluas hingga ke lapisan masyarakat miskin.“Judi online ini akarnya adalah sumber daya manusianya. Kesadaran dari masyarakat, dari pelakunya, dan dari keluarga sangat penting. Ini menyangkut moral bangsa,” kata Rizki kepada Parlementaria usai agenda Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI ke Kodiklat TNI, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/7/2025).Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa sekitar 571.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat aktif bermain judi online (judol), dengan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun. Ia menyebut fenomena ini sebagai alarm keras bagi pemerintah, karena menunjukkan kerentanan sosial dan kerusakan moral yang meluas di tengah masyarakat.Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) yang bersifat terpadu dan lintas lembaga, melibatkan Polri, Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, masing-masing institusi tidak boleh bekerja sendiri-sendiri jika ingin memutus rantai praktik judi online yang telah merambah berbagai sektor, termasuk penggunaan platform digital dan transaksi keuangan elektronik.“Kohesi dan sinkronisasi lintas lembaga sangat penting. Kalau sudah menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan moral bangsa, harus ada strategi bersama yang terstruktur dan konsisten,” ujarnya.Rizki juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga sebagai lapisan pertama pencegahan. Ia menyebut bahwa edukasi dan pembinaan moral harus dimulai dari rumah, didukung oleh kampanye pemerintah yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menyentuh langsung komunitas, sekolah, dan ruang digital tempat anak-anak muda aktif.Ia menambahkan, dalam jangka panjang, judi online bisa menjadi persoalan serius yang mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga, menciptakan ketergantungan digital yang merusak, serta berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan lain yang terorganisir. “Ini isu yang akan tetap mendominasi beberapa tahun ke depan. Pemerintah harus melihat ini sebagai ancaman terhadap ketahanan nasional,” tegasnya.Komisi I DPR RI, lanjut Rizki, akan terus mengawasi langkah-langkah pemerintah dalam pemberantasan judi online dan mendorong evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Menurutnya, tujuan utama negara dalam konteks ini adalah membangun karakter dan moral bangsa yang kuat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dari ancaman yang sifatnya non-konvensional seperti kejahatan siber.
18 Juli 2025Tag: bansos
LensaDaily - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mendorong Kementerian Sosial segera tindaklanjuti atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap sekitar 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol).Abidin Fikri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan PPATK tersebut sepanjang tahun 2024, dengan total transaksi mencapai Rp 957 miliar. Lebih mencengangkan, lebih dari 100 NIK di antaranya juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme, serta sejumlah NIK terkait tindak pidana korupsi.Abidin Fikri menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penyaluran dan pengawasan bansos. “Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat 11 Juli 2025.Dalam keterangannya, Abidin meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera berkoordinasi intensif dengan PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut. Ia menekankan pentingnya validasi data yang akurat agar tidak ada masyarakat miskin yang menjadi korban akibat penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggung jawab.“Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” tambahnya.Abidin juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran. Ia mengapresiasi langkah Kemensos yang mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, namun menilai bahwa implementasinya perlu dipercepat dan diawasi ketat.“Komisi VII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” tutur Abidin.Abidin Fikri meminta semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan pendanaan terorisme, serta menjaga integritas program bansos sebagai wujud keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
12 Juli 2025


