LensaDaily - Pemerintah diminta serius dengan penarikan (recall) susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara terkait dugaan kontaminasi zat beracun cereulide. Sikap tegas atas penarikan susu formula ini harus disikapi demi keselamatan dan kesehatan bayi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam sistem pangan dan kesehatan nasional.“Bayi adalah kelompok paling rentan. Karena itu, setiap potensi risiko pada produk pangan bayi harus ditangani dengan sangat serius dan hati-hati,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.Netty pun mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan otoritas pengawas internasional. Menurutnya, langkah cepat dan berbasis data menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.“Kita menghargai upaya BPOM yang segera melakukan penelusuran. Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia benar-benar aman dan tidak termasuk dalam batch yang ditarik di negara lain,” kata Politisi Fraksi PKS ini.Netty menilai, di tengah kompleksitas rantai pasok global, transparansi informasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kepanikan, sekaligus memberi kepastian kepada para orang tua.“Orang tua berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Ini penting agar masyarakat tetap tenang, namun juga waspada dan terlindungi,” tegasnya.Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem ketertelusuran (traceability) produk pangan impor, terutama untuk produk yang dikonsumsi bayi dan anak.“Kita perlu terus memperkuat sistem pengawasan dan ketertelusuran produk pangan, agar setiap potensi masalah bisa cepat dilokalisasi dan ditangani,” ujarnya.“Keamanan pangan adalah bagian dari perlindungan kesehatan publik. Dengan kerja sama yang solid antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat, kita berharap kepercayaan dan keselamatan tetap terjaga,” tutup Netty.Pernyataan Nestlé Indonesia Soal Penarikan Susu Formula Sejumlah NegaraMenyikapi hal ini, Nestle Indonesia pun memberikan pernyataan resminya. Sehubungan dengan berita mengenai penarikan sejumlah batch produk susu formula bayi Nestlé di beberapa negara, kami ingin menginformasikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia aman untuk dikonsumsi.Seluruh pabrik Nestlé Indonesia tidak terdampak oleh isu ini, dan seluruh produk yang diproduksi secara lokal dapat dipastikan keamanannya. Produk impor yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia juga telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku, yang telah dipastikan melalui pengujian yang komprehensif.Nestlé Indonesia senantiasa berkomitmen untuk menerapkan standar mutu tertinggi serta menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada para orang tua dan masyarakat luas.
13 Januari 2026Tag: bayi
LensaDaily - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menindaklanjuti temuan Polri atas keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Sehingga Kemendagri perlu segera melakukan audit di internal Dukcapil. “Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin, mengutip dpr.go.id, Sabtu 19 Juli 2025. "Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya. Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Kasus ini berawal dari laporan orangtua yang merasa ditipu soal adopsi anak melalui media sosial Facebook.Para pelaku menjual dengan harga belasan juta di mana ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Dukcapil setempat.Menurut Khozin, kasus itu bukan kali pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor.“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” jelas Khozin.Oleh karenanya, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kependudukan itu meminta Kemendagri untuk segera memetakan masalah ini. Khozin mengatakan penelusuran tuntas perlu dilakukan agar tidak memunculkan persoalan yang kembali terulang. “Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” tukasnya.Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas.Meski begitu, Tito mengaku belum mendapat informasi detail keterlibatan oknum Disdukcapil. Namun mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa Disdukcapil berada di pengawasan masing-masing kepala daerah.Terkait hal ini, Khozin mendesak Kemendagri untuk meningkatkan mekanisme pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil. Ia mengingatkan, jangan sampai kasus tersebut dianggap masalah biasa.Khozin juga menyoroti lemahnya sistem keamanan di internal Dukcapil yang berpotensi membuka ruang manipulasi dokumen lebih banyak lagi. “Ini soal keamanan di internal Dukcapil yang rapuh, masih ada ruang manipulasi dokumen,” pungkas Khozin.
19 Juli 2025


