LensaDaily - Demi memutus matarantai praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggagas program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Program ini mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menilai fenomena judol dan pinjol kian merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. Ia menyebut banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujar Arsad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, mengutip kemenag.go.id, Senin 29 September 2025.Sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yakni DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, mengikuti bimtek tersebut. Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing.Arsad menjelaskan, BMM-MADADA dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial dan ekonomi. Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola takmir untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” jelasnya.Ia menambahkan, dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir. Setelah dikembalikan, dana dapat disalurkan kembali kepada penerima baru sehingga semakin banyak masyarakat terbantu dan mandiri secara ekonomi.“Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” tegas Arsad.Wakil Ketua Baznas Jawa Tengah, Zain Yusuf, mengatakan, pihaknya mengalokasikan 50 persen dana zakat untuk mustahik konsumtif seperti bantuan kursi roda, kaki palsu, dan renovasi rumah tidak layak huni. Sementara itu, dana untuk mustahik produktif diarahkan pada pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.“Untuk mustahik produktif, kami memiliki 23 jenis pelatihan agar mereka berdaya, sesuai tujuan zakat untuk menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Zain.Menurutnya, pelatihan yang paling diminati adalah bidang konstruksi, seperti tukang kayu dan tukang batu. Setelah pelatihan, peserta mengikuti uji kompetensi yang digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar siap masuk dunia kerja.Zain menambahkan, setiap masjid yang menerapkan skema BMM-MADADA perlu membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pengelolaan dana umat tertib dan akuntabel. Ia mencontohkan Kabupaten Karanganyar yang memiliki lebih dari 3.000 masjid dengan UPZ aktif.“Dengan model ini, BMM-MADADA diproyeksikan menjadi contoh keberhasilan transformasi fungsi masjid di Jawa Tengah dan daerah lainnya,” tandas Zain.
29 September 2025Tag: baznas
LensaDaily - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030. Proses seleksi ini dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Baznas di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, tahapan seleksi telah disusun secara sistematis untuk memastikan figur-figur yang terpilih memiliki integritas, kapasitas, dan pengalaman dalam pengelolaan zakat.“Baznas memiliki peran strategis dalam pemberdayaan umat, sehingga proses seleksi pimpinan harus benar-benar menghasilkan tokoh yang kredibel,” ujarnya.Menurut Abu, penyusunan jadwal seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. “Kami ingin semua proses ini bisa diawasi masyarakat. Siapapun yang memiliki kompetensi dan dedikasi terhadap pengelolaan zakat, memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” katanya.“Kami ingin memastikan hasil seleksi benar-benar murni berdasarkan kompetensi,” sambungnya.Abu juga mengingatkan bahwa Baznas adalah lembaga negara yang harus menjaga kredibilitas di mata publik. Oleh karena itu, kepemimpinan 2025–2030 diharapkan dapat melanjutkan kerja-kerja penguatan kelembagaan sekaligus meningkatkan peran zakat dalam mengurangi kemiskinan.“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial. Pimpinan BAZNAS harus menempatkan nilai ini sebagai orientasi utama,” pungkasnya.Berikut jadwal seleksi Pimpinan Baznas 2025 – 2030:1. Pendaftaran : 25 Agustus–10 September 2025.2. Verifikasi administrasi dan penelusuran rekam : 11–15 September 2025.3. Pengumuman hasil verifikasi administrasi dan jadwal seleksi: 16 September 20254. Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah : 17–24 September 20255. Pengumuman hasil Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah : 25 September 2025.6. Seleksi wawancara : 26 September–2 Oktober 2025.7. Pengumuman hasil akhir seleksi : 6 Oktober 2025.Berikut Tim Seleksi Pimpinan Baznas 2025–2030:1. Abu Rokhmad (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam)2. Kamaruddin Amin (Sekretaris Jenderal Kemenag)3. Khairunas (Inspektur Jenderal Kemenag)4. Suyitno (Dirjen Pendidikan Islam)5. Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf)6. Aba Subagja (Kementerian PANRB)7. Masduki Baidlowi (Tokoh Masyarakat)8. Amirsyah Tambunan (Tokoh Agama)9. Chaerul Saleh Rasyid (Tenaga Profesional)
25 Agustus 2025


