LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 12 Mei 2026. Dalam keterangannya usai diterima Presiden, Bahlil menyampaikan bahwa kondisi pasokan energi nasional dalam keadaan aman.Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kesiapan pasokan bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah nasional kepada Presiden. Bahlil menyampaikan bahwa seluruh cadangan energi tersebut berada di atas standar minimum nasional.“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait dengan kesiapan untuk BBM kita sampai dengan hari ini. Maupun LPG, maupun crude, semua di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah enggak ada masalah,” ujar Bahlil.Selain itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan dan sejumlah wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin.Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan evaluasi terhadap izin-izin tambang yang telah lengkap secara administrasi namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya.“Pak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu, dua bulan lalu, kalau tidak salah untuk dilakukan evaluasi. Dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu,” lanjutnya.Pertemuan tersebut mencerminkan perhatian Presiden Prabowo terhadap ketahanan energi nasional, sekaligus komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan agar lebih efektif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
13 Mei 2026Tag: bbm
LensaDaily - Penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diungkap Bareskrim Polri dengan menyita 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni yang berperan sebagai Penyuntik gas LPG subsidi ke non subsidi dan sopir.Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat."Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini." Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu 2 Mei 2026.Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.
04 Mei 2026LensaDaily - Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi sebagai langkah mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.“Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 568 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 568 tempat kejadian perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.
08 April 2026LensaDaily - Pertamina Patra Niaga menegaska harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk subsidi maupun non-subsidi, dipastikan tidak ada penyesuaian pada tanggal 1 April 2026.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun mengatakan, sebagai badan usaha di sektor hilir energi, pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. "Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat," kata Roberth dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026.Dia menambahkan, Pertamina Patra Niaga juga akan terus melakukan upaya maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.Roberth menyampaikan, pihaknya juga akan senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM."Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying," ujar Roberth.Berdasarkan laman resmi pertaminapatraniaga.com, berikut adalah daftar harga BBM Per 1 April 2026 di seluruh SPBU Pertamina Indonesia:1). Aceh dan Sumatera Utara- Pertamax: Rp 12.600- Pertamax Turbo: Rp 13.350- Dexlite: Rp 14.500 - Pertamina Dex: Rp 14.800 2). Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung - Pertamax: Rp 12.600 - Pertamax Turbo: Rp 13.350 - Dexlite: Rp 14.500 - Pertamina Dex: Rp 14.800 3). Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau - Pertamax: Rp 12.900 - Pertamax Turbo: Rp 13.650 - Dexlite: Rp 14.800 - Pertamina Dex: 15.100 4). FTZ Sabang - Pertamax: Rp 11.550 - Dexlite: Rp 13.250 5). FTZ Batam - Pertamax: Rp 11.750 - Pertamax Turbo: Rp 12.400 - Dexlite: Rp 13.450 - Pertamina Dex: Rp 13.800 6). DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur - Pertamax: Rp 12.300 - Pertamax Turbo: Rp 13.100 - Pertamax Green 95: Rp 12.900 - Dexlite: Rp 14.200 - Pertamina Dex: Rp 14.500 7). Bali dan Nusa Tenggara Barat - Pertamax: Rp 12.300 - Pertamax Turbo: Rp 13.100 - Dexlite: Rp 14.200 - Pertamina Dex: Rp 14.500 8). Nusa Tenggara Timur - Pertamax: Rp 12.600 - Pertamax Turbo: Rp 13.350 - Dexlite: Rp 14.500 - Pertamina Dex: Rp 14.800 9). Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur - Pertamax: Rp 12.600 - Pertamax Turbo: Rp 13.350 - Dexlite: Rp 14.500- Pertamina Dex: Rp 14.80010). Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara- Pertamax: Rp 12.900- Pertamax Turbo: Rp 13.650- Dexlite: Rp 14.800- Pertamina Dex: Rp 15.100 11). Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat - Pertamax: Rp 12.600 - Pertamax Turbo: Rp 13.350 - Dexlite: Rp 14.500 - Pertamina Dex: Rp 14.800 12). Maluku dan Maluku Utara - Pertamax: Rp 12.600 - Dexlite: Rp 14.500 13). Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya - Pertamax: Rp 12.600 - Dexlite: Rp 14.500 - Pertamax Turbo: Rp 14.800 14). Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan- Pertamax: Rp 12.600 - Dexlite: Rp 14.500
01 April 2026LensaDaily - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tidak naik di tengah dinamika harga energi global yang berfluktuasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Hal tersebut diputuskan pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil rapat bersama.“Penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat, masih memakai harga sekarang,” tegas Bahlil dalam keterangan persnya kepada awak media di Seoul, Republik Korea pada Selasa, 31 Maret 2026.Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga. Demikian halnya dengan BBM Pertamina Dex, Bahlil memastikan tidak ada kenaikan harga hingga saat ini.Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi, khususnya dalam penggunaan BBM. Hal tersebut, menurutnya, merupakan salah satu bentuk dukungan dari masyarakat dalam bekerja sama dengan pemerintah.“Saya mengajak kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini, tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak,” ungkapnya.Ia juga mengingatkan agar masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah guna menghindari kesalahpahaman di tengah cepatnya perkembangan informasi terkait energi.Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan kajian secara berkala terhadap perkembangan harga energi global guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan.“Bapak Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat di bawah, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
01 April 2026


