LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan digantikan Nanik S. Deyang. Pergantian kepemimpinan di BGN tersebut tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.Dalam keterangan pers Prasetyo Hadi didampingi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.Dalam keputusan tersebut, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, serta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai agenda peningkatan kualitas gizi masyarakat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Pras.Lebih lanjut, Mensesneg menyebut seiring dengan keputusan tersebut, Presiden Prabowo mengakhiri masa tugas Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN.Mensesneg menyebut pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta kontribusi mereka dalam membangun fondasi kelembagaan dan mengembangkan BGN sejak awal pembentukannya.“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” imbuhnya.Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh harapan besar kepada jajaran pimpinan BGN yang baru agar segera melakukan konsolidasi internal organisasi, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program BGN berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.“Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal upaya peningkatan kualitas gizi, kesehatan, dan sumber daya manusia Indonesia,” ucap Mensesneg.
3 hari yang laluTag: bgn
LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas keracunan massal menimpa puluhan pelajar di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa pada Kamis 2 April 2026. Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.BGN juga memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta langsung menghentikan operasional dapur terkait. Hal ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengutip bgn.go.id, Senin 6 April 2026."Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit," ucap Nanik.BGN lanjut Nanik, juga telah mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab dan pengamanan dengan menghentikan operasional SPPG tersebut."Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar," tegasnya.Insiden ini terjadi pada Jumat (3/4), setelah sebelumnya pada Kamis (2/4) sore, pihak SPPG menerima laporan dari guru terkait sejumlah 36 siswa yang mengalami gejala sakit perut, diare, dan mual usai mengonsumsi makanan.Menu yang disajikan saat itu meliputi spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, serta buah stroberi. Total hingga saat ini di identifikasi sebanyak 60 orang terdampak. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilaporkan dalam kondisi membaik.Adapun dugaan sementara penyebab kejadian berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar. Menurutnya, jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi berpotensi menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan.BGN memastikan akan memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang dan menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.
06 April 2026LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) didesak mengambil sikap tegas dengan menutup permanen terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul insiden Keracunan Massal MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengutip dari dpr.go.id, Senin 6 Maret 2026.Seperti diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis 2 April 2026 saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa. Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.Tak lama setelah makan, keluhan mulai bermunculan, mual, muntah, diare, hingga demam. Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Sebagian menjalani rawat inap, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.Pemprov DKI Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.Adapun BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG atau dapur MBG untuk waktu tak terbatas. Charles mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan MBG di wilayah Pondok Kelapa itu.“Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Untuk itu, Charles meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG itu yang masih belum memenuhi standar.“Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” jelas Charles.“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” lanjutnya.Komisi IX DPR pun menegaskan tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG. “Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ujar Charles.“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” imbuhnya.Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG. “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.Lebih lanjut, Charles menyatakan Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi. “Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” sebut Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” tutup Charles.
06 April 2026LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya. Bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.Hal ini dikatakan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menyampaikan pesan khusus kepadanya saat Halal Bihalal dengan jajaran menteri beberapa waktu lalu."Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," katanya mengutip bgn.go.id, Kamis 26 Maret 2026.Sebagai tindak lanjut pesan tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. "Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," lanjut Dadan.Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.Sambil menunggu terbentuknya Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional."Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal," pungkasnya.
26 Maret 2026LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.030 SPPG disuspend, 210 dikenai Surat Peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.Penindakan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG.“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” tegas Dadan mengutip bgn.go.id, Senin 23 Maret 2026.Data menunjukkan, Wilayah II (Jawa) menjadi daerah dengan jumlah sanksi tertinggi, yakni 674 SPPG. Disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG. Temuan ini menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan secara menyeluruh.Dadan menegaskan, pemberian sanksi merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dipatuhi seluruh pengelola. “SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.Selain itu, BGN juga menutup sementara 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tambah Dadan.BGN memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
23 Maret 2026


