icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bpbatam


Usai Viral, Rayap Besi Penutup Drainase Terowongan Pelita Batam Ditangkap

LensaDaily - Pelaku pencurian besi penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap. Terungkap bila pelaku positif mengkonsumsi narkoba.Penangkapan dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, petugas mengamankan seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan berinisial SF beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.“Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Subdit III Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Tindakan pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan karena fasilitas yang dicuri merupakan bagian dari infrastruktur umum,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, mengutip keterangannya Kamis 18 Juni 2026.Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak struktur beton penutup drainase menggunakan palu besi hingga rangka besi terlepas. Kemudian, besi tersebut diangkut menggunakan becak motor dan dibawa ke rumah pelaku untuk dijual kepada penampung besi tua.Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak motor, 1 unit palu besi, tumpukan rangka besi penutup drainase dengan berat sekitar 10 kilogram, 1 helai baju warna hitam, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru dongker.Akibat perbuatan pelaku, BP Batam mengalami kerugian atas hilangnya 9 unit penutup drainase dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp6.300.000.“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan terhadap barang yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri.Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine dan methamphetamine.

18 Juni 2026

BP Batam Usulkan Anggaran 2026 Naik 278 Persen, DPR: Realisasi Dibawah Serapan Nasional

LensaDaily - Komisi VI DPR RI menyoroti usulan anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam tahun 2026 yang melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2026, BP Batam mengusulkan anggaran naik sebesar 278 persen.Sorotan ini dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kepala BP Batam terkait penyesuaian RKA BP Batam 2026 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.Mufti mencatat, BP Batam mengajukan anggaran sebesar Rp5,3 triliun pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya Rp1,9 triliun. “Kalau ini direalisasikan, maka artinya naik 278 persen,” ujarnya pada Senin 15 September 2025.Namun, menurutnya, peningkatan anggaran tersebut tidak sejalan dengan kinerja serapan anggaran BP Batam selama lima tahun terakhir yang masih berada di bawah rata-rata nasional.“Realisasi anggaran hanya 77 sampai 86 persen yang berserap. Nah tentu ini di bawah rata-rata serapan nasional,” tegas Mufti.Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran yang begitu tinggi di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi belanja negara.“Teman-teman daerah yang sangat membutuhkan anggaran untuk menggerakkan ekonomi saja harus memutar otak dengan anggaran terbatas. Tapi kok BP Batam justru minta naik 278 persen,” ucapnya.Lebih lanjut, Mufti menekankan agar BP Batam dapat menjelaskan secara konkret manfaat dari kenaikan anggaran tersebut bagi masyarakat. Ia pun membandingkan kinerja tahun sebelumnya dengan usulan tahun 2026.“Dengan anggaran sebesar ini, sebenarnya apa sih dampaknya untuk rakyat di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik?. Di tahun 2025 saja dengan anggaran Rp1,9 triliun, itu berimplikasi terhadap investasi berapa? Dampaknya kepada rakyat berapa? Lapangan pekerjaan yang terbuka berapa? Nah sekarang dengan anggaran Rp5,3 triliun, berapa lapangan pekerjaan yang Bapak janjikan bisa hadir di Batam setelah ada investasi sebesar ini?” pungkasnya.

15 September 2025