icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bps


Penonaktifan PBI Tanggungjawab Negara, Pemerintah Diingatkan Masyarakat Miskin Kehilangan Akses Kesehatan

LensaDaily - Pemerintah diingatkan jika penataan dan perbaikan ekosistem Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi, khususnya terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, tidak boleh mengabaikan dampak langsung yang dirasakan kelompok rentan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi VIII, IX, dan XI dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga terkait, yang membahas evaluasi tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.Menurut Marwan, kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI yang dilakukan dalam rangka pembenahan data dan penguatan akurasi penerima manfaat harus diletakkan dalam perspektif perlindungan sosial. Ia mengingatkan bahwa peserta PBI mayoritas berasal dari kelompok fakir miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat rentan yang sangat bergantung pada jaminan negara untuk mengakses layanan kesehatan.“Komisi VIII memandang bahwa penataan PBI tidak boleh semata-mata dilihat sebagai persoalan administratif atau efisiensi anggaran. Di balik data itu ada warga negara yang hidupnya bergantung pada jaminan kesehatan,” tegas Marwan.Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan hak dasar atas kesehatan tetap terpenuhi, terutama bagi kelompok masyarakat yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi paling lemah. Karena itu, ucapnya, setiap kebijakan korektif harus disertai mitigasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.Marwan juga mengingatkan, Komisi VIII menerima banyak aspirasi mengenai masyarakat yang tiba-tiba kehilangan status PBI, padahal secara faktual masih berada dalam kondisi miskin dan rentan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menggunakan basis data, agar pembaruan data tidak berujung pada pengabaian realitas sosial.“Data itu penting, tetapi data tidak boleh menghapus kenyataan. Jangan sampai karena kesalahan atau keterbatasan pendataan, justru masyarakat miskin kehilangan akses layanan kesehatan,” ujar Politisi asal dapil Sumut II.Dalam konteks tersebut, ia mendorong Kementerian Sosial, BPS, serta BPJS Kesehatan untuk memastikan proses pemutakhiran data PBI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan verifikasi lapangan yang memadai. Baginya, pendekatan berbasis data harus diimbangi dengan kepekaan sosial dan koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat daerah.Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang sosial, Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan perbaikan ekosistem Jaminan Sosial Kesehatan benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa pembenahan sistem tidak boleh menjadikan kelompok rentan sebagai pihak yang paling terdampak.“Prinsipnya jelas, negara tidak boleh abai. Perbaikan tata kelola harus berjalan, tetapi perlindungan terhadap kelompok rentan harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

10 Februari 2026

Indonesia Masih Dijajah Impor, Sofyan Tan: Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Titik Balik

LensaDaily - Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan menyebut bahwa Indonesia masih dijajah secara ekonomi melalui ketergantungan pada impor. Karena itu salah satu solusi agar bisa lepas dari penjajahan tersebut adalah melalui pemetaan ekonomi yang akurat dan komprehensif, yang akan dilakukan lewat Sensus Ekonomi 2026.“Hari ini kita masih dijajah. Tempe, tahu, dan roti yang jadi makanan rakyat, bahan bakunya seperti kedelai masih impor. Padahal kita negara yang kaya, tanah subur, dan matahari bersinar sepanjang tahun. Artinya kita bisa menanam apa saja, dan kapan saja,” kata Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam acara Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat yang digelar di Hotel Cambridge, Jalan S. Parman, Medan, Rabu 14 Oktober 2025.Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi titik balik untuk membaca arah pembangunan ekonomi ke depan. Data yang dikumpulkan harus bisa menjawab pertanyaan mendasar: usaha apa yang layak dikembangkan? Kenapa banyak usaha mati? Apa penyebabnya—regulasi, retribusi, atau pungutan liar?“Misalnya banyak usaha tekstil tutup. Sensus harus bisa menjelaskan apakah karena biaya tinggi, persaingan, atau aturan yang tidak berpihak. Jika masalahnya ada pada perda, permen, PP, atau UU, maka regulator harus berani mencabutnya,” tegas anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil Sensus Ekonomi tidak boleh berhenti sebagai data statistik semata, tapi harus menjadi bahan penyusunan peta jalan kebijakan ekonomi nasional untuk 10 tahun ke depan. Sehingga bagi pengusaha ataupun pelaku usaha dapat memakai data Sensus Ekonomi 2026 sebagai panduan, sektor apa yang menurun peminat dan pasarnya, serta bidang mana yang sedang tren dan bakal banyak peminatnya di pasar.“Sehingga mereka bisa putuskan apakah harus ekspansi, diversifikasi, atau bahkan alih usaha,” ujarnya.Hadir dalam acara Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwah, Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Kepala BPS Kota Medan Hafsah Aprilia, para pejabat  fungsional madya BPS dan undangan.Inspektur Utama BPS RI Dr Dadang Hardiwah SSi, MSi, mengatakan pesertanya hari ini mahasiswa yang sangat disiplin. Karena sejam sebelum acara semua peserta sudah duduk rapi di ruangan. Berbeda dengan acara-acara lain yang diselenggarakan BPS biasanya panitia yang nungguin peserta.Menurutnya selama dua hari berjalan, semangat para peserta luar biasa dalam belajar dan keingintahuan yang tinggi tentang statistik. “Ini membanggakan bagi kami di BPS melihat antusiasme peserta yang sudah hadir dan ikut berdiskusi selama beberapa kali pertemuan,” ujar Dadang.BPS dalam hal ini terbuka bagi mahasiswa yang ingin bergabung untuk menjadi mitra statistik sebagai petugas sensus. Dalam merekrut petugas ada mekanisme dan seleksi  dimana diharapkan petugas yang terpilih harus punya kualifikasi yang baik dan kapabilitas yang mumpuni serta jujur dalam mengerjakan pendataan sensus.Kepala BPS Sumut Asim Saputra menyampaikan persiapan pelaksanaan Sensus 2026 sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini bagian dari tiga rangkaian tugas besar BPS yakni tiap tahun yang berakhiran 0 Sensus Penduduk, lalu setiap tahun berakhiran 3 Sensus Pertanian lalu tiap tahun berakhiran 6 Sensus Ekonomi.Usaha agar para pengusaha mau didata dan menjadi responden tentu ini akan terus diikhtiarkan. Kami akan menjaga betul kerahasiaan data dari responden. Melalui hasil Sensus Ekonomi 2026 nanti, BPS akan siapkan satu set data statistik dalam memotret perekonomian di Indonesia.

15 Oktober 2025

DPR Pertanyakan Data BPS Usai Sebut Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen tapi Masih Banyak Miskin

LensaDaily - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta klarifikasi terkait data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 sebesar 5,12 persen yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Bonnie, banyak pengamat ekonomi yang mempertanyakan dan memperdebatkan soal data dan metode penghitungan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.“Ada kritik dari para ekonom untuk meminta BPS menjelaskan lebih gamblang cara menghitung pertumbuhan ekonomi secara transparan bagaimana?” kata Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa malam 26 Agustus 2025.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Juliyatmono juga meminta penjelasan BPS. Ia tak habis pikir pertumbuhan ekonomi kuartal II terkerek naik di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit. “Karena kenyataannya orang merasakan agak susah, tapi bertumbuh seperti ini,” ujarnya.DPR, kata Juliyatmono, perlu penjelasan dari BPS karena para legislator butuh menjelaskan kepada publik metodologi singkat penghitungan pertumbuhan. “Di mana posisi pertumbuhan itu yang paling sentral, misalnya,” ujar Politisi Fraksi Golkar ini.Pertanyaan juga muncul dari Anggota Komisi X DPR La Tinro La Tunrung. Menurut dia, publikasi BPS soal pertumbuhan ekonomi menimbulkan keraguan karena sejumlah lembaga ekonomi memprediksi ekonomi RI triwulan kedua tak bakal mencapai 5 persen.Setiap survei yang dilakukan, kata dia, pasti ada margin error. wajar terjadi perbedaan karena ada margin error. “Tetapi kalau melihat angka-angka pertumbuhan ekonomi yang dilakukan oleh BPS, dibandingkan dengan yang lain, kita menambahkan plus minus, margin error itu tidak bisa sama,” ucap Politisi Fraksi Gerindra ini.Menurut dia, proyeksi sejumlah lembaga tak ada yang hasilnya hampir sama dengan perhitungan BPS. “Nah sekarang pertanyaannya, siapa yang salah? Jangan sampai, karena ada keinginan-keinginan yang lain, sehingga terjadilah kesalahan dan fatalnya,” ucapnya.Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Badan Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengaudit data pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS). Celios menilai ada indikasi perbedaan antara pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dengan kondisi riil perekonomian.Permintaan disampaikan Celios lewat surat permohonan penyelidikan kepada lembaga statistik PBB yakni United Nations Statistics Division (UNSD) dan United Nations Statistical Commission. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan tujuan mereka adalah untuk menjaga kredibilitas data BPS. Karena data tersebut selama ini digunakan untuk berbagai penelitian oleh lembaga akademik, analis perbankan, dunia usaha termasuk UMKM dan masyarakat secara umum.“Surat yang dikirimkan ke PBB memuat permintaan untuk meninjau ulang data pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2025 yang sebesar 5,12 persen year on year,” ucap Bhima lewat keterangan resmi Jumat, 8 Agustus 2025.Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Selasa, 19 Agustus 2025 mengatakan tak mengubah metode penghitungan pertumbuhan ekonomi. Ia hanya menyatakan data yang digunakan lebih lengkap. “Sehingga kualitas penghitungan makin baik dan akurat,” katanya.

27 Agustus 2025