icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bullying


Polisi Telusuri Rekam Medis Terduga Korban Perundungan di SMPN 19

LensaDaily - Kematian anak diduga korban perundungan di SMPN 19, berinisial MH (13) kini dalam penyelidikan pihak Polres Metro Tangerang Selatan. Penyelidikan tersebut termasuk rekam medis korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri riwayat medis korban dengan berkoordinasi langsung dengan dokter yang merawat almarhum. Ia mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah beberapa kali bertemu keluarga."Sementara koordinasi dengan dokter yang menangani. Kemarin orang tuanya saya temui langsung. Sebelumya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup," jelasnya, Senin 17 November 2025.Ia jugamenerangkan bahwa tim penyelidik akan menelusuri riwayat medis korban untuk memastikan apakah penyakit yang diderita memiliki hubungan dengan dugaan perundungan. Sebab, beredar informasi bahwa korban sudah memiliki penyakit.“Kita fokus mengambil keterangan dari pihak kedokteran yang menangani almarhum,” ujar AKBP Victor.Diketahui, siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, MH (13), yang dilaporkan menjadi korban dugaan perundungan atau bullying di sekolahnya, dikabarkan meninggal dunia. MH (13), siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, meninggal di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu 16 November 2025 pagi.MH diduga mengalami intimidasi oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menurut ibunya, Y (38), perlakuan tersebut tidak hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik.Remaja yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) sejak awal masuk sekolah itu mengembuskan napas terakhir setelah kondisinya terus memburuk akibat luka serius di kepala. Kabar duka ini kembali membuka rangkaian peristiwa yang dialami MH, mulai dari dugaan kekerasan di sekolah, penanganan medis yang panjang, hingga temuan kesehatan lain yang baru diketahui menjelang ia meninggal.

17 November 2025

Polisi Telusuri Pelaku Ledakan SMAN 72 Terpapar Paham Radikal juga Korban Bullying

LensaDaily - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan siswa di sekolah tersebut. Saat ini, Polri tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan paham tertentu atau paparan konten di media sosial.“Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut paham tertentu, apakah terpapar suatu konten, ataukah mungkin juga hal-hal yang membuat dia tertarik,” ujar Jenderal Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu 8 November 2025.Ia menegaskan, penyidik masih menelusuri berbagai kemungkinan motif di balik peristiwa tersebut.“Juga kaitannya dengan apa yang menjadi alasan untuk melakukan itu semuanya sedang didalami,” lanjutnya.Kapolri menambahkan, Polri akan memeriksa keluarga terduga pelaku untuk mengumpulkan fakta-fakta yang dapat membantu penyelidikan.“Kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya,” tuturnya.Selain menelusuri kemungkinan keterpaparan paham tertentu, Polri juga menindaklanjuti kabar bahwa pelaku merupakan korban perundungan di sekolah.“Itu salah satu yang kita kumpulkan terkait bagian dari upaya kita mengungkap motif. Artinya, informasi-informasi yang terkait yang bisa mendukung proses kita untuk mendapatkan gambaran motif tentunya kita kumpulkan,” pungkasnya.Sementara itu, kondisi terduga pelaku dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif.“Yang jelas, terduga pelaku kondisinya semakin membaik dan mudah-mudahan akan juga mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan,” kata Jenderal Sigit.

09 November 2025

Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Diduga Korban Bullying, Sofyan Tan Sebut Ada Potensi Masalah Terabaikan

LensaDaily - Tuduhan terhadap pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara adalah salah seorang siswa yangbdisebut korban bullying di sekolah tersebut jangan terlalu dini memvonis tanpa melihat alasannya. Paska tragedi ledakan tersebut, hal utama yang harus dilakukan adalah pendampingan terhadap korban secara pikologis dan pendalaman terhadap motif pelaku peledakan.Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan menegaskan, jangan ada vonis yang terlalu cepat dan gegabah terhadap pelaku bom yang dikabarkan adalah siswa sekolah tersebut. Karena semua yang terjadi tentu punya penyebab dan ada akar masalah yang harus diselesaikan bersama.“Penting dilakukan segera adalah pendampingan korban secara psikologis dan pendalaman motif. Kita tentu sangat mengecam aksi tersebut, tapi jangan terlalu cepat memvonis, semua ada penyebabnya,” ujar Sofyan Tan kepada wartawan, Sabtu 8 November 2025.Sofyan Tan menyayangkan jika sekolah masih menjadi tempat yang tidak aman bagi siswa dan guru. Dia berharap kepolisian dapat segera mengungkap motif pelaku agar ke depan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam melakukan langkah preventif. Jika benar ternyata motif atau akar masalah dari tindakan pelaku pengeboman adalah akibat dari bullying, maka sesungguhnya hal tersebut menjadi tanggung jawab banyak pihak. Bukan hanya guru dan satuan pendidikan di sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama stakeholder termasuk orangtua siswa.“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru saja, orang tua juga semua ikut tanggung jawab,” ujarnya.Dia menegaskan jika tidak ingin terjadi lagi kejadian serupa berulang di lingkungan pendidikan, maka hubungan antara guru dan orangtua harus intens berkomunikasi. Pihak sekolah harus bisa mengidentifikasi potensi masalah yang dialami siswa dan membangun komunikasi aktif terhadap orangtua.Menurut Sofyan Tan, jika benar permasalahan awal dipicu oleh kasus bullying, maka sesungguhnya hal tersebut sudah diketahui oleh banyak pihak. Terbukti dari pengakuan para saksi di media mulai dari siswa bahkan hingga penjaga kantin mengutarakan dugaan-dugaan tersebut. Itu artinya mereka mengetahui ada persoalan yang sedang dihadapi seorang siswa, dan ada potensi masalah yang terabaikan karena wadah penyelesaiannya tidak ada dan komunikasi tidak terbangun sehingga langkah preventif juga tidak dapat dilakukan.Bisa saja itu semua terjadi karena mulai ada kekhawatiran dari guru untuk ikut campur terlalu dalam terhadap persoalan etika dan moral siswa di sekolah dan komunikasi yang berjarak antara pihak sekolah dengan orangtua siswa. Tentu ini menjadi pelajaran penting bagi banyak pihak untuk membenahi sistem pendidikan. Terutama dalam memberikan kepastian rasa aman bagi siswa dan guru di sekolah serta jaminan perlindungan hukum bagi stakeholder pendidikan yang punya kewajiban dalam menjaga moral dan etika siswa. Sofyan Tan mengingatkan kepada semua pihak, bahwa arus deras digitalisasi dan pengaruh media sosial sudah mulai tak terbendung. Setiap anak bisa belajar apa saja dari media sosial. Jika guru dan orangtua siswa tidak memposisikan diri sebagai fasilitator, sahabat sekaligus pendamping yang baik bagi anak, maka mereka hanya bisa mendapatkan efek negatif dari derasnya arus informasi di era digitalisasi.“Ini jadi PR kita bersama, dan kejadian ini harus menjadi pelecut bagi kita untuk segera menyelesaikan RUU Sisdiknas yang di dalamnya memberikan kepastian perlindungan hukum bagi stakeholder pendidikan serta kepastian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa di sekolah,” pungkasnya.

08 November 2025