icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: china


Buronan Interpol Beijing Ditangkap Saat Mendarat di Soetta, Kasus Online Scam Internasional

LensaDaily - Buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional ditangkap Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan penipuan atau kejahatan siber yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta."Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri mengutip keterangannya Minggu 28 Juni 2026.Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia."Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," katanya.Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan."Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia," jelasnyaIa menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional."Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," tegas Brigjen Pol. Untung.Sedangkan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir. Katanya, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi."Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional."Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi," pungkasnya. ***

28 Juni 2026

Kortastipidkor Geledah 4 Lokasi Kasus Impor Ponsel Bekas dari China, Boks Kosong Arsip DJBJ Jatim Disita

LensaDaily - Penggeledahan kembali dilakukan Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi impor telepon seluler (ponsel) bekas dari China. Penggeledahan dilakukan pada 4 lokasi, yakni PT TSL, rumah salah satu pihak yang berkaitan dengan kegiatan importasi, Cafe Sulthan, dan AZ Cafe ini.“Rumah yang digeledah adalah milik AHT yang merupakan manager pada PT TSL,” ujar Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Yusuf Afandi, Kamis 25 Juni 2026.Ia menerangkan, Kantor PT TSL diketahui telah tutup dan tidak ada aktivitas apapun, serta telah dipasang plang untuk dijual. Sedangkan kediaman dari AHT, ditemukan barang bukti 37 dokumen terkait data perbankan dan kepemilikan aset.Lebih lanjut ia menerangkan, dari Cafe Sulthan dan Cafe AZ ditemukan barang bukti antara lain dokumen terkait Pendirian Akta CV AHS ENTERTAINMENT, dokumen Perizinan CV AHS ENTERTAINTMENT, 4 (empat) Rekening koran Bank BCA atas nama AHS ENTERTAINMENT CV (Rekening AZ Cafe), (Rekening AHS Billiard), (Rekening Penampungan),dan (Rekening SULTHAN Cafe), 3 unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV, 2 unit flashdisk, 4 box karton kosong warna coklat bertuliskan "Arsip Kantor Wilayah DJBJ Jawa Timur”, dan 1 dokumen perpajakan.“Terkait penggeledahan di kedua kafe tersebut, penyidik sedang mendalami apakah usaha-usaha tersebut semata-mata menjalankan kegiatan usaha yang sah, atau terdapat dugaan digunakan sebagai sarana untuk menampung, menyamarkan, maupun mengalihkan hasil keuntungan yang berasal dari kegiatan importasi ilegal ponsel yang sedang disidik,” jelasnya.Praktik ilegal yang mayoritas mendatangkan ponsel bekas dari China ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026. Modus yang digunakan adalah memasukkan barang melalui Bea Cukai Pabean Juanda tanpa melalui mekanisme pemeriksaan yang sah. Barang diloloskan tanpa adanya pemeriksaan fisik.Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Meski begitu, penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi, yang terdiri dari 30 orang dari pihak Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta.***

25 Juni 2026

Kantor BC Juanda Digeledah Kortastipidkor, Kasus Gratifikasi HP Bekas China Berlangsung Sejak 2024

LensaDaily - Kasus dugaan suap atau gratifikasi impor telepon seluler atau handphone bekas dari China kini tengah diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Oknum pegawai Bea dan Cukai Juanda, Jawa Timur berinisial A segera dipanggil untuk diperiksa.Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Yusuf Afandi menerangkan, pemanggilan akan dilakukan setelah analisa hasil geledah diperoleh. Pemanggilan kepada A pun sebelumnya sudah pernah dilakukan.“Sebelumnya sudah (pernah dipanggil), nanti setelah geledah dan hasil analisis keluar pasti dipanggil lagi,” ungkap Kombes Pol. Yusuf, Kamis 25 Juni 2026.Ia menerangkan, sampai saat ini diketahui bahwa setoran tersebut sudah berlangsung selama dua tahun. Penyidik pun tengah mendalami periodesasi setoran dan apakah hanya diberikan dalam bentuk uang saja.“Belum tahu ya, hasil geledah terutama daftar pembagian uang masih dipelajari dan dianalisa. Fakta penyidikan saat ini untuk memuluskan kegiatannya dalam importase ponsel bekas PT TSL memberikan sesuatu kepada oknum BC Juanda, dari tahun 2024-2026 ini,” ujarnya.Praktik ilegal yang mayoritas mendatangkan ponsel bekas dari China ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026. Modus yang digunakan adalah memasukkan barang melalui Bea Cukai Pabean Juanda tanpa melalui mekanisme pemeriksaan yang sah. Barang diloloskan tanpa adanya pemeriksaan fisik.Selain kantor Bea Cukai Juanda, tim penyidik juga menggeledah tiga lokasi lainnya, yaitu Gedung Kargo Juanda (PT JAS), rumah seorang pihak swasta berinisial MT, dan rumah oknum pegawai Bea Cukai berinisial AY.Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni uang tunai sebesar Rp 165 juta dan 14.200 Dolar Singapura, perhiasan emas seberat 22 gram, 1 unit DVR CCTV, rekening koran atas nama MT, catatan pembagian uang, serta sejumlah slip setoran.Selain itu, polisi juga menyita aset berupa 1 sertifikat tanah dan bangunan (berikut AJB), 8 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 1 BPKB sepeda motor, dokumen sebanyak 7 kontainer, serta 1 file hasil mirroring aplikasi CESA.Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Meski begitu, penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi, yang terdiri dari 30 orang dari pihak Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta.***

25 Juni 2026

5 WNA China Tewas Kecelakaan Maut di Bali, 8 Terluka

LensaDaily - Lima warga negara asing (WNA) asal China tewas dan 8 lainnya terluka akibat mengalami kecelakaan maut di KM 7 Jalan Raya Singaraja–Denpasar, Banjar Dinas Prabukula, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 04.30 Wita.Polisi masih selidiki kecelakaan penumpang mobil travel minibus Toyota Hiace N 7605 TA yang kondisinya rusak parah itu. Mobil tersebut membawa 13 penumpang yang semuanya WNA China, yang dikendarai Arif Al Akbar (40). Dugaan awal mobil nahas tersebut hilang kendali di turunan tajam lalu melaju lurus keluar badan jalan, terjun ke kebun warga, dan menghantam pohon durian. Lima wisatawan yang tewas di lokasi adalah:• Xu Huangyuan (66)• Xu Mingbiao (61)• Xu Yuexiang (52)• Zhong Yuemei (63)• Xu Huijuan (61)Jenazah seluruh korban dibawa ke RSUD Buleleng dengan ambulans PMI. Delapan korban lain luka-luka, termasuk balita 5 tahun berinisial YC.- Xu Yuehao (62)- Xu Lihua (62)- Xu Shaoling (62)- Yang Junle (34)- Deng Zhimian (66)- Xu Jianchao (74)- Chen Jiao (36)- YC (5).Semua dirawat di RSU KDH-BROS Singaraja. Sementara sopir, Arif Al Akbar (40), selamat dengan luka lecet."Untuk sementara masih dalam lidik, belum bisa dipastikan secara saintifik, secara teori. Nanti, kita akan sampaikan lebih lanjut," ujar, Dirlantas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, Senin 17 November 2025.Turmudi mengatakan ada banyak faktor yang bisa jadi diduga penyebab kecelakaan itu. Karena itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar mendapatkan kesimpulan yang komprehensif dan akurat."Kalau indikasi itu banyak karena lalai, orang, kendaraan, jalan dan sebagainya. Tentunya kita akan koordinasi," jelasnya.Menurut dia, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak konsulat China agar bisa menangani insiden tersebut khususnya WNA yang meninggal dunia."Sampai saat ini sudah ditangani oleh Polres Buleleng dan kita sudah kerja sama dengan konsulat dengan Interpol bagaimana penanganan laka lantas yang melibatkan korban dari WNA," jelasnya.

18 November 2025

Diangkut Kapal Tanpa Nama, 7 Imigran Ilegal Asal China Diamankan di Perairan Pulau Rote NTT

LensaDaily - Polres Rote Ndao mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas yang mengangkut tujuh imigran ilegal asal China. Tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara yang membawa ketujuh imigran ilegal itu pun turut diamankan.Kapal tersebut diamankan di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Informasi awal diperoleh sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sekelompok nelayan yang sedang memancing di perairan dekat Pulau Ndana melihat sebuah kapal berwarna putih yang mencurigakan.Kapal tersebut tampak terparkir dengan mesin masih menyala tanpa tanda identitas yang jelas. Salah satu nelayan bernama Muhidin kemudian melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang segera meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal tersebut menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya. Setibanya di pelabuhan sekitar pukul 17.00 WITA, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail, bersama personel Polsek dan Polres Rote Ndao langsung melakukan pengamanan.Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tiga ABK WNI dan tujuh penumpang WNA asal China di atas kapal. Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46), seluruhnya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.Sementara tujuh imigran ilegal asal China yang diamankan berinisial LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang turut hadir langsung di lokasi, memimpin proses evakuasi terhadap seluruh penumpang dan ABK kapal ke Mapolres Rote Ndao menggunakan satu unit truk Dalmas dan satu mobil Patwal Ranger. Proses evakuasi berlangsung aman.Dalam keterangannya, Kapolres Mardiono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tujuan dan aktivitas kapal tersebut.“Untuk tiga orang WNI akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sedangkan tujuh WNA asal China akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut,” ujar AKBP Mardiono.Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan.“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Polri. Sinergi ini menjadi kunci agar tindakan kepolisian dapat dilakukan cepat dan tepat,” tambahnya.Menanggapi keberhasilan jajaran Polres Rote Ndao tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan.“Kapolda NTT memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Rote Ndao atas respons cepat dalam mengamankan kapal asing dan menyelamatkan para imigran ilegal tersebut. Tindakan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, khususnya di daerah perbatasan,” ungkap Kombes Pol Henry Novika Chandra.“Polda NTT terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan, terutama jalur-jalur rawan penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara. Kami juga mendorong masyarakat pesisir agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas yang mencurigakan di laut,” tegasnya.Saat ini, kapal tanpa nama tersebut telah diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Polres Rote Ndao, Polairud, dan pihak Imigrasi Kupang. Polda NTT memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan manusia yang diduga terlibat.

28 Oktober 2025