icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: danadesa


DPR Ingatkan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Terjebak Masalah Tata Kelola Seperti BGN

LensaDaily - Pemerintah diingatkan Koperasi Desa Merah Putih tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang kini menimpa Badan Gizi Nasional (BGN). Program Koperasi  Desa Merah Putih ini dipersiapkan matang sejak awal sebelum persoalan yang sama terulang.Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan dua kebijakan besar dalam RAPBN 2027, reformasi subsidi energi dan Koperasi Desa Merah Putih, sama-sama bertumpu pada kesiapan yang belum sepenuhnya matang.  memilih untuk mengatakannya secara terbuka.Menurutnya, reformasi subsidi energi selama ini mengandalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima manfaat. Namun akurasi data tersebut masih jauh dari ideal. Tingkat exclusion-inclusion error yang tinggi berpotensi membuat rakyat yang berhak justru tidak mendapat subsidi, sementara yang tidak berhak masih menikmatinya.“Kalau mau jujur, tingkat exclusion-inclusion error-nya kan masih 68 persen, terutama terhadap subsidi energi. Maka cara yang terbaik, pemerintah mencoba melakukan dengan mekanisme setiap pembeli di SPBU ada barcode. Ayo kita cari mekanisme yang terbaik, scheme terbaik, baik bagi Banggar maupun pemerintah,” ujar Said kepada Parlementaria usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia, di Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni 2026.Soal Koperasi Desa Merah Putih, Said memberikan peringatan keras agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang kini menimpa Badan Gizi Nasional. Ia meminta program ini dipersiapkan matang sejak awal sebelum persoalan yang sama terulang.“Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang. Agar tujuan mulia yang hendak dicapai oleh pemerintah tidak kemudian sama nasibnya dengan apa yang menimpa BGN hari ini,” tegasnya.Diketahui, Laporan Panja Transfer ke Daerah (TKD) mencatat secara eksplisit risiko gagal bayar implementasi Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi menyedot kapasitas Dana Desa dan mengganggu pembangunan desa yang berkelanjutan. Panja merekomendasikan penyiapan kebijakan mitigasi risiko yang memadai agar Dana Desa tidak tersedot untuk menutup risiko tersebut.Sementara, Laporan Panja Asumsi Dasar menegaskan reformasi subsidi LPG 3 kg harus dilakukan berbasis data DTSEN secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial masyarakat. Panja juga mendorong agar pelaksanaan transformasi subsidi LPG mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kondisi ekonomi sosial masyarakat, terutama di daerah yang belum sepenuhnya siap beralih dari minyak tanah ke gas.***

30 Juni 2026

DPR Soroti Rencana Percepatan Koperasi Merah Putih: Jangan Korbankan Dana Desa

LensaDaily - Rencana percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu dijalankan dengan kehati-hatian. Hal itu agar tidak mengganggu alokasi dana desa yang sudah memiliki fungsi dan peruntukan jelas.Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menilai pemerintah harus memastikan agar kebijakan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak menahan atau memangkas ruang fiskal desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.Politisi yang kerap disapa Estu ini mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Desa telah diatur secara rinci penggunaan dana desa. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air; kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes; serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan.“Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya mengutip dpr.go.id, Minggu 9 November 2025.Selama pandemi COVID 19, penggunaan dana desa mengalami perubahan kebijakan melalui peraturan presiden yang mengizinkan sebagian anggarannya digunakan untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan program ketahanan pangan. Meski masa pandemi telah berakhir, porsi tersebut belum dikembalikan secara penuh, sehingga dana yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur kini hanya sekitar separuh dari total alokasi semula.Sadarestuwati mengingatkan bahwa jika dana desa kembali dikaitkan dengan pembiayaan KDKMP maka ruang pembangunan desa akan semakin sempit. Menurutnya, program Koperasi Merah Putih memang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa, namun harus dipastikan tidak menggunakan dana desa sebagai sumber modal maupun jaminan pembayaran.“Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.Ia juga menyoroti kemungkinan tumpang tindih antara BUMDes dan koperasi, khususnya pada sektor ritel yang sudah banyak dijalankan oleh badan usaha milik desa. Estu menilai pemerintah perlu memastikan agar kedua lembaga ini tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa.“Apakah BUMDes itu juga akan berhubungan erat atau mungkin tumpang tindih dengan koperasi? Sangat bisa, karena salah satu usaha dari BUMDes itu adalah retail dan itu pun mati segan, hidup pun tak mau,” jelasnya.Dari pengalaman di berbagai daerah, ia mencatat bahwa BUMDes yang masih bertahan umumnya memiliki basis usaha wisata. Di wilayah seperti Bali dan beberapa daerah lain, model ekonomi pariwisata terbukti lebih berkelanjutan dibanding ritel yang cenderung stagnan.“Maka dari itu saya tadi sampaikan, jangan sampai kemudian dana desa ini habis begitu saja. Maka harus ada satu pemilihan bidang usaha antara BUMDes dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ucap legislator dapil Jawa Timur VIII itu.Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan strategi bisnis yang tepat agar Koperasi Merah Putih tidak menjadi beban fiskal baru bagi desa, sekaligus mampu memperkuat peran ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

09 November 2025