icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: demo


Demo Penolakan Kenaikan 300 Persen PBB-P2 di Bone Sulsel Berakhir Ricuh, Bupati Tak Mau Temui Massa

LensaDaily - Penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 300 persen di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir ricuh. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu terlibat bentrokan dengan aparat gabungan.Bentrokan terjadi di Kantor Bupati Bone, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Selasa 19 Agustus 2025. Kericuhan dipicu sikap Bupati Bone, Asman Sulaiman, yang enggan menemui massa pengunjuk rasa yang datang ke kantornya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone hanya diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muhammad Angkasa.Mengutip dari Tirto.id, massa gabungan berbagai lembaga dan masyarakat Bone ini awalnya menjebol pintu masuk kantor bupati. Massa juga melempari polisi dengan botol dan gelas plastik berisi air mineral. Pasukan anti huru-hara yang memasang formasi blokade terpaksa melepas beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk menenangkan massa.Aksi unjuk rasa ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA. Massa membakar ban bekas dan menggelar mimbar bebas di jalan raya depan kantor bupati. Para perwakilan lembaga silih bergantian berorasi menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan PBB P-2 sebesar 300 persen.Menurut Ketua Sapma Pemuda Pancasila Bone, Taufiqurahman, aksi ini berlangsung kondusif meski sempat diwarnai aksi pelemparan air mineral ke arah aparat."Kami tetap berupaya mengutamakan dialog, tadinya hanya insiden kecil," ungkap Taufiqurahman saat dikonfirmasi.Saat pukul 18.30 WITA, usai masuk waktu salat Magrib, aparat Kepolisian berupaya membubarkan massa pengunjuk rasa yang mulai melakukan pelemparan dengan menembakkan gas air mata dan semprotan air dengan mobil rantis water canon.Massa kemudian berlarian ke arah Masjid Agung yang lokasinya persis di depan kantor bupati. Dilaporkan, beberapa anggota Satpol PP kantor bupati terluka pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.Polisi kemudian berhasil memukul mundur massa pengunjuk rasa dari halaman kantor bupati. Akibat aksi ini terjadi kemacetan di sekitar jalan Ahmad Yani, Bone.Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar, mengatakan jumlah aparat yang disiagakan sebanyak 1.000 personel, gabungan Polri dan TNI. Sejauh ini belum diinformasikan berapa orang pengunjuk rasa yang diamankan polisi. Hingga saat ini tim gabungan masih berjaga-jaga di depan kantor bupati.

19 Agustus 2025

Komisi III DPR RI Ajak YLBHI dan Organisasi Advokat Bahas RUU KUHAP, Habiburokhman: Daripada Demo

LensaDaily - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Organisasi Advokat kembali diundang Komisi III DPR RI untuk membahas RUU KUHAP, sebagai pihak pro dan kontra, sebelum diputuskan dalam rapat paripurna. YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP, sedangkan Organisasi Advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa pihaknya akan kembali mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP. Termasuk, Komisi III juga akan kembali mengundang Organisasi Advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. Adapun undangan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut akan dilangsungkan mulai Senin 21 Juli 2025.“RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutip DPR.go.id, Senin 21 Juli 2025.Diketahui, pekan ketiga Juli 2025 merupakan masa sidang terakhir DPR RI sebelum ditutup dengan reses pada Kamis 24 Juli 2025 mendatang.Di sisi lain, lanjutnya, Komisi III juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Komisi III agar aspirasinya terkait pembahasan RUU KUHAP bisa diakomodir. “Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini menegaskan bahwa Komisi III adalah bagian dari wakil rakyat yang terus  mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. “Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir,” pungkasnya.Sebelumnya, YLBHI meminta Presiden RI, Prabowo Subianto dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU KUHAP. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, pembahasan RUU KUHAP itu dinilai melanggar prinsip partisipasi publik, penyelenggaraan negara hukum, dan hak asasi manusia (HAM).Selain persoalan formil, YLBHI menyoroti materi RUU KUHAP yang dinilai akan membuat Polri menjadi lembaga super power. "YLBHI mendesak Presiden dan DPR segera menghentikan proses yang berlangsung, mengulang proses dengan baik dan melibatkan publik secara sejati dan bermakna," kata Isnur, dalam keterangan tertulis pada 15 Juli 2025.

21 Juli 2025

Layanan Diprediksi Lumpuh, Besok Ribuan Pengemudi Ojol Demo Besar-besaran

LensaDaily - Diinisiasi oleh Garda Indonesia, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5/2025). Rencananya, aksi ribuan pengemudi ojol ini akan dipusatkan di tiga lokasi penting, yaitu Gedung Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR RI. Tidak hanya berasal dari Jabodetabek, pengemudi dari Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta kota-kota di Jawa Barat seperti Bandung, Cirebon, dan Karawang juga akan bergabung. Bahkan, pengemudi dari Palembang dan Lampung dikabarkan turut serta dalam aksi ini.Rencananya, para pengemudi ojol dan taksi online tidak hanya turun ke jalan, namun juga akan melakukan offbid massal. Langkah ini diperkirakan akan melumpuhkan sebagian atau seluruh layanan aplikasi ojol sepanjang hari Selasa.“Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dikutip dari lensaberitajakarta.com.Dengan ribuan massa yang berkumpul di tiga titik utama, potensi kepadatan lalu lintas di Jakarta sangat tinggi.Igun mengajak masyarakat untuk memahami aksi ini sebagai bentuk protes terhadap perlakuan meremehkan dari pihak aplikator.“Maka masyarakat Jakarta dan Indonesia agar memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kami kepada pihak aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ucapnya.Aksi ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi pemerintah terkait biaya jasa layanan. Igun menyoroti pelanggaran terhadap Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022. Regulasi tersebut membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, ditambah 5 persen untuk kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Garda Indonesia menilai banyak aplikator yang tidak mematuhi aturan tersebut.“(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” tegas Igun.Igun juga menyatakan bahwa kesabaran para pengemudi telah habis. Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan keras bagi para aplikator yang melanggar aturan.“Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi,” sebut Igun."Karena selama ini sejak 2022, pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat sudah sangat bersabar, namun diremehkan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi," tutupnya.***(Jakarta)

19 Mei 2025