LensaDaily - Pimpinan DPR RI memastikan akan menindaklanjuti tuntutan massa saat aksi demonstrasi mahasiswa ldari Universitas Trisakti, Universitas Mercubuana, dan Universitas Esa Unggul serta Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Sejumlah unsur pimpinan DPR RI menghampiri aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat 19 Juni 2026 malam.Dengan pengawalan ketat, dua Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem, menemui massa demonstran sekitar pukul 19.28 WIB. Didampingi pimpinan Komisi III DPR dan perwakilan mahasiswa, Dasco dan Saan menyampaikan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dan DPR sebelumnya.Dari atas mobil komando, dalam orasinya, Dasco berkomitmen akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan mahasiswa. Bahkan, ia menekankan sebagian tuntutan itu telah ia sampaikan langsung kepada pemerintah dan pejabat terkait."Beberapa aspirasi yang ditujukan kepada DPR, kami juga sudah sampaikan. Dan Insyaallah kita akan lanjutkan dan kita akan tindaklanjuti," ujar Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan Ini.Pertama, kata Dasco, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang masih menjadi tersangka segera dicabut. Dia berjanji proses itu akan dilakukan dalam satu pekan ke depan."Tadi Ketua Komisi III DPR sudah berkomunikasi. Dalam satu minggu ke depan, Insyaallah mahasiswa Trisakti yang 16 itu status tersangkanya akan dicabut," ujar Dasco.Kedua, kata Dasco, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian agar dua mahasiswa Universitas Mercu Buana, yang ditahan karena membawa bensin saat menuju DPR, segera dilepaskan."Kenapa ditahan, karena dia membawa bensin, ditahan. Tapi malam ini, begitu bubar demo ini, dia langsung bebas. Lepas dari sini," ujarnya.Ketiga, Dasco mengaku juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk melakukan penghematan. Ke depan, kata Dasco, akan ada penghematan sekitar Rp70 triliun dari proses tata kelola yang tidak efektif.Keempat, terhadap sejumlah tuntutan lain, DPR, kata Dasco, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah. Beberapa tuntutan itu mulai dari perbaikan program MBG, penghematan APBN, termasuk kesejahteraan guru honorer."Nah yang lain-lain, terkait dengan tuntutan-tuntutan yang lainnya, kami akan secepatnya komunikasikan dan tindak lanjuti, sampaikan dengan pemerintah," katanya.Dalam kesempatan yang sama, Saan Mustopa menambahkan terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN telah melakukan evaluasi dan penyisiran sehingga bakal ada penghematan anggaran sekitar Rp 70 triliun. Adapun terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Saan menegaskan, Bahlil telah dihubungi dan berkomitmen akan menyelesaikan secepatnya.”Skema terkait dengan penurunan (harga BBM) juga nanti akan diselesaikan dalam waktu yang cepat. Dan, kami dari DPR juga akan memfasilitasi teman-teman untuk dialog secara langsung. Terkait tuntutan dan lainnya, secepatnya, akan kami komunikasikan dan tindak lanjuti,” kata Saan.Sebelumnya, demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, yang dimulai pukul 15.00 WIB, diikuti mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Mercubuana, dan Universitas Esa Unggul serta Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).Sementara itu, HMI dalam aksi kali ini menuntut evaluasi terhadap program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menuntut adanya transparansi dan efektivitas dari program yang berdampak kepada masyarakat ini.Merespons tuntutan ini, kemudian perwakilan dari mahasiswa yang berunjuk rasa diterima oleh pimpinan DPR dan sejumlah anggota di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jumat sore. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang diharapkan bisa terpenuhi oleh pemerintah.
20 Juni 2026Tag: demonstrasi
LensaDaily - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 12 Juni 2026. Penetapan seorang pria berinisial ANH (24) tersebut diduga membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi penyampaian pendapat tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan perihal penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut. ANH ditangkap oleh personel pengamanan di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekira pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya dikutip Minggu 14 Juni 2026.Menurutnya, guna memperjelas konstruksi perkara dan mendalami rangkaian peristiwa sebelum tersangka melancarkan aksinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa seorang pria berinisial R. Tersangka diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi.Berdasarkan hasil interogasi awal, ujar Kabid Humas, tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya.Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Kabid Humas.Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” ungkapnya.Polda Metro Jaya mengimbau Kamtibmas yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para koordinator lapangan dan peserta aksi, agar tidak mudah terhasut oleh sebaran maklumat sepihak di media sosial.Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan kota Jakarta agar tetap kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center resmi Polri 110.
14 Juni 2026LensaDaily - Pelangaran serius diduga dilakukan PT Universal Glove di Medan, Sumatera Utara, yakni soal pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini membuat Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan investigasi.Hal ini diungkapkan Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, usai memimpin kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut, pada Kamis 2 April 2026. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang sebelumnya sempat melakukan aksi demonstrasi di sekitar area perusahaan.“Hari ini kami dari Komisi XII turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat yang meresahkan. Beberapa minggu lalu bahkan sempat terjadi demo, sehingga kami perlu memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Rocky mengutip dpr.go.id, Sabtu 4 April 2026.Dari hasil sidak, Komisi XII menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Salah satunya terkait penggunaan fasilitas gudang yang belum mengantongi izin resmi, meski telah beroperasi sejak Januari 2025. “Penggunaan gudang ini sudah berjalan, tetapi izinnya belum ada. Atas temuan ini, kami lakukan penyegelan,” tegasnya.Selain itu, Komisi XII juga menemukan indikasi pengelolaan limbah berbahaya yang tidak sesuai prosedur. Rocky menyebut adanya bahan berbahaya yang seharusnya dikelola melalui mekanisme limbah B3, namun justru diduga dibakar.“Ini akan kami rekomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui penegakan hukum (Gakkum) untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut,” jelas Politisi Fraksi Gerindra ini.Temuan lain yang menjadi sorotan adalah suhu air limbah yang dibuang ke aliran sungai, yang mencapai 42 derajat Celsius. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.Komisi XII juga menerima laporan bahwa pembuangan limbah dilakukan secara situasional, terutama saat musim hujan, dengan langsung dialirkan ke sungai meski perusahaan memiliki fasilitas pengolahan limbah. “Ini masih dugaan dan perlu penyelidikan lebih dalam oleh gakkum,” tambah Rocky.Tak hanya itu, persoalan polusi udara juga menjadi perhatian. Warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang kerap tercium, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti dini hari.“Bahkan saat bulan puasa, masyarakat mencium bau tidak sedap saat hendak memasak sahur. Ini tentu mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” ungkapnya.Lebih lanjut, Rocky juga menyoroti jarak antara fasilitas perusahaan dengan permukiman warga yang dinilai sangat dekat, yakni sekitar tiga meter. Hal ini akan ditelusuri lebih lanjut terkait kesesuaian perizinan dan persetujuan lingkungan.Seluruh temuan tersebut, lanjutnya, akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Komisi XII DPR RI, kata Rocky, berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sekaligus memastikan investasi tetap berjalan dengan prinsip keberlanjutan.“Kami tidak anti investasi. Kami pro investasi, tetapi investasi yang baik bagi Indonesia, baik bagi investornya, dan juga baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
04 April 2026LensaDaily - Dua kerangka manusia di lantai 2 Gedung Kantor Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat yang terbakar, teridentifikasi atas nama Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Keduanya dinyatakan hilang dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.Pernyataan ini hasil dari identifikasi DNA terhadap keduanya oleh RS Bhayangkara Polri Keramatjati, Jakarta Timur. Identifikasi ini dilakukan dengan mencocokan data postmortem dan antemortem dari keluarga dua korban."Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo," jelas Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat 7 November 2025.Reno diketahui merupakan satu dari dua orang yang dinyatakan hilang dalam aksi demo akhir Agustus di Kwitang, Jakarta Pusat. Brigjen Pol. Sumy pun memastikan bahwa jenazah kedua juga merupakan orang yang dinyatakan hilang dalam aksi demonstrasi berujung ricuh."Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid," jelasnya. Hastry menerangkan bahwa penyebab kematian kedua korban dipastikan akibat terbakar saat terjadinya peristiwa gedung kebakaran. “Memang kelihatan dari sisa-sisanya organ dalam pun karena terbakar sehingga kami bisa menulis sebab kematiannya karena terbakar,” jelas Hastry.Dari identifikasi tersebut, maka seluruh orang yang dinyatakan hilang telah ditemukan.
07 November 2025LensaDaily - Pimpinan DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekurangan dan kekeliruan lembaga dalam menjalankan tugas serta fungsi perwakilan rakyat. Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul peristiwa aksi mahasiswa beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa.Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa momentum ini akan menjadi evaluasi dan upaya reformasi DPR kedepannya sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat.“Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan menyeluruh,” kata Dasco dalam agenda pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Perwakilan Mahasiswa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).Reformasi DPR ke depan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Reformasi ini ditujukan untuk menghadirkan DPR yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di mata publik. Selain evaluasi internal, DPR juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan pemerintah untuk menangani sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan masyarakat, mulai dari pembentukan tim investigasi terkait kerusuhan hingga perumusan kebijakan fiskal. Pertemuan dengan pihak pemerintah pun dijadwalkan untuk memastikan langkah-langkah tersebut dapat segera dijalankan.“Sekali lagi kami mohon maaf atas kekurangan kami selama ini. Evaluasi dan perbaikan akan kami lakukan bersama demi menghadirkan DPR yang lebih akuntabel bagi rakyat,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.Sebagai bentuk evaluasi responsif, lanjut Dasco, DPR pun memastikan akan melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggota dewan, termasuk penghentian tunjangan tertentu yang mulai diberlakukan sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR juga memutuskan moratorium perjalanan dinas luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja dalam negeri.Selain itu, DPR membuka ruang partisipasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, dalam proses evaluasi. “Kritik dan masukan masyarakat adalah bagian penting dari reformasi DPR. Kami akan memastikan setiap aspirasi dapat tersampaikan secara langsung maupun melalui jalur institusional,” pungkasnya.
04 September 2025


