LensaDaily - Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah diresmikan Presiden Prabowo Subianto yang dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu 16 Mei 2026.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang produktif dan terintegrasi. Sebanyak 1.061 KDKMP yang mulai beroperasi tersebut, terdiri atas 530 unit di Jawa Timur yang tersebar di tujuh kabupaten, serta 531 unit di Jawa Tengah yang tersebar di delapan kabupaten/kota.Operasionalisasi koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.Setibanya di lokasi acara, Presiden Prabowo terlebih dahulu melakukan peninjauan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih Desa Nglawak yang dipandu oleh jajaran menteri terkait. Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat langsung kesiapan operasional koperasi, mulai dari sistem distribusi pangan, pengelolaan hasil pertanian, hingga dukungan infrastruktur bagi pemberdayaan masyarakat desa.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian ini bukan sekadar meresmikan bangunan fisik, melainkan menghadirkan instrumen keadilan ekonomi bagi masyarakat desa di Indonesia. Menurut Zulhas, KDKMP merupakan bentuk pelaksanaan ekonomi konstitusional, di mana negara hadir untuk memastikan rakyat menjadi pelaku utama sekaligus penerima manfaat utama pembangunan.“Inilah wujud ekonomi konstitusional. Negara hadir bukan untuk segelintir kelompok, tetapi memastikan rakyat menjadi pelaku utama dan penerima manfaat utama pembangunan. Itu selalu arahan Bapak Presiden kepada kami,” ujarnya.Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa peresmian operasionalisasi 1.061 KDKMP merupakan tonggak bersejarah bagi Indonesia. Kepala Negara menilai langkah tersebut menjadi pencapaian penting karena untuk pertama kalinya pemerintah mampu meresmikan ribuan koperasi yang telah siap beroperasi secara fisik lengkap dalam waktu yang relatif singkat.“Hari ini adalah hari yang penting, adalah tonggak bersejarah. Saya kira kalau dicari di negara-negara lain pun, apalagi di sejarah bangsa kita, kalau kita cari ada suatu negara, suatu pemerintahan yang meresmikan operasionalisasi seribu lebih koperasi secara fisik, gedungnya ada, gudangnya ada, sistemnya ada, barangnya ada, petugasnya ada, unsur-unsur logistiknya ada, ada truk, ada pickup, ada kendaraan tiga roda, saya kira hari ini cukup penting,” ujar Presiden.Presiden Prabowo juga menyoroti kecepatan pembangunan program tersebut yang menurutnya berhasil diwujudkan kurang dari satu tahun sejak konsep awal dirancang. Bahkan, pembangunan fisik koperasi disebut baru dimulai sekitar November 2025 dan dalam waktu sekitar tujuh bulan pemerintah telah berhasil mengoperasionalkan 1.061 koperasi.“Dalam tujuh bulan kita bisa operasionalkan 1.061 koperasi. Tetapi, tadi dilaporkan oleh Menko Pangan, secara fisik yang sudah siap adalah lebih dari 9.000, 9.000 gedung, 9.000 gudang, 9.000 sistem. Saya kira ini prestasi bagi bangsa Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.
17 Mei 2026Tag: desa
LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat agar tidak khawatir atas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Pelemahan signifikan pada perdagangan internasional, Jumat 15 Mei 2026 hingga menembus level psikologis Rp17.600 per dolar AS.Presiden menyebut, kondisi ekonomi nasional saat ini masih dalam keadaan aman dan stabil. Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu 16 Mei 2026.Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) ini terjadi di tengah masa libur panjang domestik, yang dipicu oleh eskalasi ketegangan Timur Tengah serta prospek kebijakan moneter ketat di Amerika Serikat.Dalam kesempatan tersebut, Prabowo bahkan sempat menyinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilainya tetap tenang menghadapi dinamika ekonomi global.“Menteri Keuangan Purbaya sekarang populer banget. Selama Purbaya masih bisa senyum, tenang saja, enggak usah khawatir,” ujar Prabowo disambut tawa hadirin.Presiden menilai pergerakan dolar tidak akan terlalu berdampak langsung bagi masyarakat di pedesaan maupun sektor akar rumput.Menurutnya, yang paling merasakan tekanan justru kalangan yang sering bepergian ke luar negeri.“Mau dolar berapa ribu juga, masyarakat desa kan enggak pakai dolar. Yang pusing itu yang sering ke luar negeri,” kelakar Prabowo.Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi kuat dan tetap mampu menghadapi berbagai tekanan global.Ia meminta masyarakat percaya terhadap kekuatan ekonomi nasional yang ditopang sektor riil dan kekuatan rakyat.“Percaya ekonomi kita kuat. Fundamental kita kuat. Mau orang bicara apa pun, Indonesia tetap kuat,” tegasnya.Selain itu, Kepala Negara juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tetap fokus bekerja untuk kepentingan rakyat tanpa terjebak kepentingan politik.“Semua pemimpin harus bekerja untuk rakyat, dari partai mana pun tidak ada urusan,” pungkas Prabowo.
17 Mei 2026LensaDaily - Videografer asal Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan atas kasus penggelembungan harga (mark up) pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Putusan ini pada sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu 1 April 2026.Sidang yang dipimpin Yusafrihardi Girsang selaku Ketua Majelis Hakim menyatakan Amsal tak terbukti bersalah atas dakwaan primer dan sekunder jaksa penuntut umum (JPU). "Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan," kata Yusafrihardi Girsang, dalam membacakan amar putusan tersebut.Yusafrihardi Girsang mengungkapkan bebaskan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Karo. "Memulihkan hak-hak terdakwa, kedudukan dan harkat serta martabatnya," kata Ketua Majelis Hakim dihadapan terdakwa Amsal Christy Sitepu.Diketahui, Amsal selaku Direktur CV Promiseland mengajukan proposal pembuatan video profil kepada sejumlah kepala desa. Dalam perkara ini, ia dinilai melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.Berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Negeri Medan, biaya pembuatan video profil desa yang ditawarkan Amsal melalui perusahaannya mencapai Rp30 juta per desa. Namun, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga wajar satu video profil desa diperkirakan sebesar Rp24,1 juta. Dari selisih tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp202 juta.Amsal dalam kasus ini diketahui dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp 202,1 juta subsider satu tahun penjara.Perbuatan Amsal dinilai jaksa telah memenuhi unsur Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai subsider dakwaan.
01 April 2026LensaDaily - Kasus yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu atas produksi pembuatan video profil desa dinilai keterbelakangan hukum. Kasus tuduhan korupsi dengan tuntutan mark-up ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.Diketahui, Amsal selaku Direktur CV Promiseland mengajukan proposal pembuatan video profil kepada sejumlah kepala desa. Dalam perkara ini, ia dinilai melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.Berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Negeri Medan, biaya pembuatan video profil desa yang ditawarkan Amsal melalui perusahaannya mencapai Rp30 juta per desa. Namun, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga wajar satu video profil desa diperkirakan sebesar Rp24,1 juta. Dari selisih tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp202 juta.Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai, tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif sekaligus mencerminkan keterbelakangan hukum.“Kondisi yang dialami Amsal merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif dan keterbelakangan hukum,” tegas Abduh, sapaan akrabnya, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.Legislator dari Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa penilaian auditor yang secara sepihak menilai proses pengambilan gambar (cutting), penyuntingan (editing), hingga pengisian suara (dubbing) dengan nilai Rp0 merupakan kekeliruan dan masuk dalam ranah asumsi.“Ketika asumsi masuk ke dalam wilayah hukum dan dijadikan dasar putusan untuk menghukum seseorang yang diduga melakukan korupsi, sementara yang bersangkutan adalah pekerja kreatif, hal ini tentu sangat berbahaya,” ujar Abduh.Selain itu, Abduh juga menjelaskan bahwa penilaian terhadap pekerjaan kreatif tidak dapat diukur dengan satu standar nilai yang baku dan pasti. Jika peristiwa hukum ini dibiarkan, hal tersebut berpotensi mengganggu ekosistem industri kreatif.“Oleh karena itu, Fraksi PKB tidak menginginkan pekerja kreatif menjadi takut berkarya dan mengalami kriminalisasi, khususnya ketika berkolaborasi dengan pemerintah,” tandas Abduh.
30 Maret 2026LensaDaily - Rencana percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu dijalankan dengan kehati-hatian. Hal itu agar tidak mengganggu alokasi dana desa yang sudah memiliki fungsi dan peruntukan jelas.Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menilai pemerintah harus memastikan agar kebijakan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak menahan atau memangkas ruang fiskal desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.Politisi yang kerap disapa Estu ini mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Desa telah diatur secara rinci penggunaan dana desa. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air; kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes; serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan.“Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya mengutip dpr.go.id, Minggu 9 November 2025.Selama pandemi COVID 19, penggunaan dana desa mengalami perubahan kebijakan melalui peraturan presiden yang mengizinkan sebagian anggarannya digunakan untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan program ketahanan pangan. Meski masa pandemi telah berakhir, porsi tersebut belum dikembalikan secara penuh, sehingga dana yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur kini hanya sekitar separuh dari total alokasi semula.Sadarestuwati mengingatkan bahwa jika dana desa kembali dikaitkan dengan pembiayaan KDKMP maka ruang pembangunan desa akan semakin sempit. Menurutnya, program Koperasi Merah Putih memang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa, namun harus dipastikan tidak menggunakan dana desa sebagai sumber modal maupun jaminan pembayaran.“Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.Ia juga menyoroti kemungkinan tumpang tindih antara BUMDes dan koperasi, khususnya pada sektor ritel yang sudah banyak dijalankan oleh badan usaha milik desa. Estu menilai pemerintah perlu memastikan agar kedua lembaga ini tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa.“Apakah BUMDes itu juga akan berhubungan erat atau mungkin tumpang tindih dengan koperasi? Sangat bisa, karena salah satu usaha dari BUMDes itu adalah retail dan itu pun mati segan, hidup pun tak mau,” jelasnya.Dari pengalaman di berbagai daerah, ia mencatat bahwa BUMDes yang masih bertahan umumnya memiliki basis usaha wisata. Di wilayah seperti Bali dan beberapa daerah lain, model ekonomi pariwisata terbukti lebih berkelanjutan dibanding ritel yang cenderung stagnan.“Maka dari itu saya tadi sampaikan, jangan sampai kemudian dana desa ini habis begitu saja. Maka harus ada satu pemilihan bidang usaha antara BUMDes dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ucap legislator dapil Jawa Timur VIII itu.Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan strategi bisnis yang tepat agar Koperasi Merah Putih tidak menjadi beban fiskal baru bagi desa, sekaligus mampu memperkuat peran ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
09 November 2025


