icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: disabilitas


Prabowo Tegaskan Penguatan Olahraga Disabilitas dan Pembinaan Atlet Jangka Panjang

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan olahraga nasional yang inklusif dan berkelanjutan dan penguatan pembinaan olahraga disabilitas yang menjadi perhatian khusus.Hal tersebut dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir beserta pelatih sepak bola tim nasional Indonesia John Herdman usai diterima Presiden Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat 19 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Erick melaporkan sejumlah program prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga, termasuk penguatan pembinaan olahraga disabilitas yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo.Menurut Erick, salah satu program yang dilaporkan kepada Kepala Negara adalah pengembangan sertifikasi pelatihan bagi penyandang disabilitas agar mereka memiliki kesempatan untuk menjadi pelatih dan berkontribusi dalam pembinaan olahraga nasional.“Yang pasti Bapak Presiden sangat peduli dengan olahraga disabilitas. Makanya salah satu program yang memang kita terus dorong bagaimana masyarakat disabilitas di Indonesia ini kan totalnya hampir 23,9 juta atau 25,9 juta yang gemar berolahraga. Itu hampir 11 persen. Artinya dengan itu Bapak Presiden ingin mendorong para orang disabilitas ini benar-benar diperhatikan. Nah salah satunya kita punya, yang saya sampaikan Bapak Presiden, program bagaimana sertifikasi kepelatihan untuk mereka,” ujar Erick mengutip setneg.go.id, Minggu 21 Juni 2026.Selain membahas olahraga disabilitas, Erick menyebut Kepala Negara juga menyoroti pentingnya pembangunan olahraga nasional yang berorientasi jangka panjang. Dalam kesempatan tersebut, Erick menyampaikan perlunya dukungan kebijakan untuk memastikan program pemusatan latihan nasional (pelatnas) dapat berjalan secara berkesinambungan.“Bahwa kebijaksanaan mengenai anggaran, karena yang namanya pelatnas tidak mungkin dianggarkan per tahun, itu harus multi years, dan Bapak Presiden sepakat karena memang mempersiapkan bagaimana masa depan atlet kita untuk Olimpiade, SEA Games, Asian Games, apalagi hari ini banyak sekali para atlet kita mulai menunjukkan prestasinya,” kata Erick.Presiden Prabowo, lanjut Erick, menyatakan dukungannya terhadap skema pembiayaan dan kebijakan yang memungkinkan pembinaan atlet dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat semakin banyak atlet Indonesia yang menunjukkan prestasi di berbagai cabang olahraga dan berpotensi mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia.“Nah ini yang Bapak Presiden dorong karena itu persiapan dari tentu SEA Games, Asian Games, Olimpiade, mesti benar-benar dilakukan. Apalagi Bapak Presiden sudah memperhatikan kebijaksanaan bonus yang cukup baik, baik sekali bahkan. Di mana bonus ini 1 miliar (rupiah), nanti Asian Games dan Olimpiade pasti angkanya lebih baik lagi,” ungkap Erick.Sebagai bagian dari strategi jangka panjang tersebut, Erick turut memaparkan rencana pembangunan Akademi Olahraga Nasional yang akan menjaring dan membina talenta olahraga sejak usia dini, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.“Bapak Presiden juga mendorong apalagi ada pemusatan yang namanya Akademi Olahraga nanti yang kita dimulai dari SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas). Jadi siapa yang akan menjadi atlet ke depan dari usia 8-10 tahun sudah mulai dibina. Nah ini yang tadi sampaikan, dan tadi saya paparkan rencana pembangunan Akademi Olahraga,” imbuh Erick.Selain pembinaan usia dini, Erick menyebut pemerintah juga terus mengkaji skema dana pensiun atlet sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para olahragawan setelah menyelesaikan masa pengabdiannya di dunia olahraga.“Presiden tanyakan mengenai dana pensiun atlet yang masih kita terus godok bagaimana persiapan ke depannya itu,” pungkas Erick.

21 Juni 2026

DPR RI-Kemenkes Jamin Kelangsungan Layanan Kesehatan Peserta PBI Nonaktif

LensaDaily - Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta memperkuat sistem transisi dan mekanisme reaktivasi dijamin terus berlanjut oleh Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan RI.Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sosial RI, dan RDP dengan Kepala Badan Pusat Statistik, Ketua Dewan Jaminan SosIal Nasional, Dirut BPJS Kesehatan serta RDPU bersama Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025."Kami bertekad untuk memastikan prinsip continuity of care (pelayanan kesehatan yang berkelanjutan) bagi kelompok yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis, katastropik, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan rapat.Felly menambahkan, tujuannya agar mereka tidak mengalami gangguan akses layanan akibat perubahan status kepesertaan. Lebihlanjut Felly menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan dijadikan pusat layanan informasi, fasilitasi, dan pengaduan bagi peserta nonaktif. FKTP juga akan berperan aktif dalam proses reaktivasi dan pelacakan kasus di lapangan.Kemudian, terkait penyelesaian masalah data dan keberlanjutan sistem JKN, Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, Komisi IX DPR RI meminta DJSN segera melakukan reformasi kebijakan penetapan PBI JKN.  “Kami meminta DJSN mengevaluasi dampak kebijakan pemanfaatan DTSEN terhadap keberlanjutan sistem JKN dan capaian Universal Health Coverage (UHC)," tegas Felly.Selain itu, Komisi IX juga mendesak DJSN untuk menyusun dan menyampaikan rekomendasi strategis kepada Presiden RI, khususnya terkait kebutuhan revisi regulasi teknis agar lebih adaptif dan inklusif. Tujuannya adalah untuk mengkaji penerapan skema pengampunan tunggakan untuk meringankan beban peserta JKN mandiri.Kemudian, lanjut Felly dalam upaya memastikan perlindungan terhadap peserta PBI nonaktif, Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan sepakat untuk menjamin proses reaktivasi yang cepat dan mudah diakses."Proses reaktivasi peserta PBI nonaktif harus berjalan cepat, mudah diakses, dan tidak diskriminatif, baik melalui kanal digital, pelayanan tatap muka, maupun melalui FKTP," tutur Felly.Ia menambahkan, peserta yang sedang dalam kondisi medis gawat atau menjalani rawat jalan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan, meskipun sedang dalam proses reaktivasi atau pemutakhiran data.Felly juga menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN agar berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuka ruang koreksi dan mempercepat reaktivasi peserta PBI dengan pendekatan berbasis data lokal dan keadilan sosial."Kami mendesak Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN agar berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPS untuk memperkuat sistem kependudukan dan mendukung validasi data PBI di daerah," pungkasnya. 

16 Juli 2025