LensaDaily - Buronan kasus narkoba Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji sosok pemasok narkoba sabu dan vape etomidate ke sindikat Andre Fernando (The Doctor) diketahui melakukan operasi plastik untuk menghindari buruan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Hal ini pengakuan Andre alias The Doctor, dia terakhir bertemu pada 2024 dan Pak Cik telah melakukan operasi plastik (oplas) wajah demi mengubah identitas kewarganegaraan yang sedianya merupakan WNI asal Aceh.“Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah. Sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu 20 Mei 2026.Menurutnya, perubahan setelah operasi plastik terlihat jelas antara foto dari KTP dan Paspor, dengan hasil sketsa wajah yang berhasil dibuat penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri. Pada bagian hidung lebih mancung, dagu lancip, mata lebih bulat, dari perubahan itu terlihat tampang wajah yang berbeda dari sebelum hingga sesudah dilakukan operasi plastik.“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujar Brigjen Pol. Eko.Terkait perubahan wajah ini, juga dipakai Pak Cik untuk bersembunyi di Malaysia dan berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.
20 Mei 2026Tag: etomidate
LensaDaily - Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap karena melakukan penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tak hanya kasus penyekapan, kasus yang lebih berat lagi dihadapi karena ditemukannya ratusan cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga siap edar.Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (25/4/26) sekitar pukul 03.00 WIB, saat Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyekapan di salah satu hotel di kawasan Ancol. Pelapor menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang wanita berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban penyekapan dan WNA RRC berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku.“Di lokasi juga ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika dalam bentuk cair dan serbuk,” jelasnya, Senin 27 April 2026.Pengungkapan kemudian berlanjut pada Sabtu (25/4/26) sekitar pukul 05.00 WIB, saat tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penindakan lanjutan di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.Kombes Pol. Budi menjelaskan, selain ratusan cartridge siap edar, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate. Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,” ujar Kombes Pol. Budi.Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menunjukkan respons cepat dengan mengevakuasi korban dari lokasi dan memastikan keselamatannya. Korban telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi pascakejadian.Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan warga negara asing.“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.Kombes Pol. Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, partisipasi publik penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.“Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik.” ungkapnya.Ia memastikan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Upaya pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut dan mencegah peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat.
28 April 2026


