LensaDaily - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering seberat 15,61 kg yang merupakan jaringan antar provinsi.Selain berhasil mengamankan barang bukti ganja, polisi juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang bertindak sebagai kurir narkotika jenis ganja.Ketiga tersangka yaitu BC (52) warga Pekanbaru, TAS (26) warga asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan S (26) warga asal Indragiri, Riau."Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira, Jumat (24/1/25).Mendapat informasi itu, personil dari tim Opsnal Subdit 2 Diresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut."Saat digeledah, untuk mengelabui petugas, barang bukti ganja disimpan dalam lemari pakaian," jelas Kombes Putu.Dihadapan petugas, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Riau dan Jambi."Para tersangka dijanjikan upah Rp6 juta sebagai kurir," ungkap Kombes Putu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka berikut barang bukti 15,61 kg daun ganja kering diamankan di Mapolda Riau untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut."Ketiga tersangka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun," tandas Kombes Putu.(Riau)
24 Januari 2025Tag: ganja
LensaDaily - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS berhasil mengamankan 2 pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/01/2025). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti daun ganja kering seberat 95,45 gram.Wadan Satgas Yonif 131/BRS Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan bahwa penangkapan ganja tersebut terjadi disaat Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan ilegal dari PNG menuju Indonesia bertempat di Kampung Mosso, Papua.Dalam pelaksanaan penangkapan, personel Pos Kout mengamankan 2 orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut berinisial berinisial CR (18 thn) dan MD (18 thn) yang hendak melintas di pos penjagaan. Kemudian personel yang jaga menghentikan pemuda tersebut dan memeriksa barang yang dibawa, dan ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang diletakan di bawah tumpukan sosis domba."Kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," Kapten Inf Reza.Sementara itu, Wadan Satgas Yonif 131/Brs Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.(Jayapura)
12 Januari 2025