icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: gizi


Kejagung Ungkap Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs, Tetapkan SPPG Milik Sendiri Tak Penuhi Syarat

LensaDaily - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus korupsi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya kini ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kasus ini dilakukan penyidikan sejak Jumat, 29 Mei 2026. Dalam proses penyidikan itu, pihaknya memutuskan untuk menetapkan tiga tersangka setelah memiliki alat bukti yang cukup."Tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka," ujar Syarief di Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.Dia menjelaskan, kronologi kasus ini bermula pada, 6 Januari 2025. Kala itu, pemerintah telah melaksanakan program MBG dengan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan 2026 sebesar Rp268 triliun.Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan pada tiap sekolah. Namun dalam perkara ini, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan pejabat BGN. Padahal, yayasan itu justru tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Dadan cs."Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," imbuhnya.Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi, Dadan saat menjabat Kepala BGN bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai wakil juga melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum serta diduga melakukan intervensi kepada PPK.Akibatnya, pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.Perincian pengadaan barang tersebut mulai dari pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit senilai Rp1 triliun; pengadaan 32.000 pasang sepatu; pengadaan tablet sebanyak 31.000  yang tidak sesuai ketentuan; dan pengadaan televisi 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan."Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.

2 hari yang lalu

Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN

LensaDaily - Pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dipastikan tak menganggu seluruh program dan layanan BGN, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetap berjalan optimal tanpa gangguan bagi masyarakat.Pencopotan Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan program prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional, termasuk yang berada di bawah koordinasi BGN. Namun demikian, proses evaluasi tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah berjalan.“Pemerintah akan terus memastikan bahwa selama proses evaluasi yang terus kita laksanakan, seluruh program Badan Gizi Nasional tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu sama sekali, dan setiap unit kerja di lingkungan Badan Gizi Nasional diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.Lebih lanjut, Mensesneg menyebut pergantian kepemimpinan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah perbaikan dan penguatan organisasi agar pelaksanaan program-program BGN dapat semakin efektif dan tepat sasaran.Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan memengaruhi komitmen dalam menjalankan Program MBG yang telah menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo.“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional,” tegasnya.Dalam keterangannya, Mensesneg berharap langkah penguatan kelembagaan tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan program MBG kepada masyarakat. Program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi penguatan pelayanan program Makan Bergizi Gratis agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari investasi pendidikan dan sumber daya manusia kita,” pungkasnya.Dengan penguatan organisasi dan kesinambungan program yang terjaga, pemerintah optimistis program MBG akan semakin efektif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

3 hari yang lalu

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Digantikan Nanik Deyang

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan digantikan Nanik S. Deyang. Pergantian kepemimpinan di BGN tersebut tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.Dalam keterangan pers Prasetyo Hadi didampingi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.Dalam keputusan tersebut, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, serta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai agenda peningkatan kualitas gizi masyarakat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Pras.Lebih lanjut, Mensesneg menyebut seiring dengan keputusan tersebut, Presiden Prabowo mengakhiri masa tugas Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN.Mensesneg menyebut pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta kontribusi mereka dalam membangun fondasi kelembagaan dan mengembangkan BGN sejak awal pembentukannya.“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” imbuhnya.Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh harapan besar kepada jajaran pimpinan BGN yang baru agar segera melakukan konsolidasi internal organisasi, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program BGN berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.“Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal upaya peningkatan kualitas gizi, kesehatan, dan sumber daya manusia Indonesia,” ucap Mensesneg.

3 hari yang lalu

DPR Desak BGN Tutup Permanen SPPG Sebabkan Keracunan MBG

LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) didesak mengambil sikap tegas dengan menutup permanen terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul insiden Keracunan Massal MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengutip dari dpr.go.id, Senin 6 Maret 2026.Seperti diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis 2 April 2026 saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa. Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.Tak lama setelah makan, keluhan mulai bermunculan, mual, muntah, diare, hingga demam. Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Sebagian menjalani rawat inap, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.Pemprov DKI Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.Adapun BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG atau dapur MBG untuk waktu tak terbatas. Charles mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan MBG di wilayah Pondok Kelapa itu.“Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Untuk itu, Charles meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG itu yang masih belum memenuhi standar.“Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” jelas Charles.“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” lanjutnya.Komisi IX DPR pun menegaskan tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG. “Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ujar Charles.“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” imbuhnya.Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG. “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.Lebih lanjut, Charles menyatakan Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi. “Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” sebut Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” tutup Charles. 

06 April 2026

Imbas Perang Iran dan AS-Israel, Pemerintah Diingatkan Bersiap Hadai Krisis Pangan

LensaDaily - Pemerintah diingatkan untuk bersiap menghadapi krisis pangan imbas perang Iran dan Israel - Amerika Serikat dan juga Ukraina dan Rusia belum reda yang membuat tekanan harga pangan dunia akan terus naik. Dua perang ini membuat “bencana” serius dalam hal keseimbangan pangan global. Program MDGs pun dinilai gagal mengatasi kelaparan pangan global. Ada 1 miliar penduduk bumi yang terancam kelaparan dan bahkan banyak kematian karena kelaparan global.Target SDGs ke-2 pada 2030, yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan gizi, serta mendorong pertanian berkelanjutan, tampaknya akan terancam gagal untuk kali kedua karena perubahan ekstrem peta pangan global.“Artinya dunia gagal mengatur perputaran pangan global. Adanya perang Iran, Amerika Serikat, dan Israel membuat semakin tinggi ketidakpastian global sehingga negara produsen pangan berprinsip menahan pangan untuk mereka sendiri,” papar Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, dalam keterangan tertulis dikutip dari dpr.go.id, Minggu 29 Maret 2026.Menurut Riyono, kegagalan global dalam distribusi pangan mengakibatkan harga pangan dunia naik, ketersediaan menurun, dan permintaan tinggi. Komoditas pangan berubah menjadi komoditas politik yang sering merugikan petani.“Pangan dan energi sebagai instrumen dasar manusia berubah menjadi senjata mematikan untuk menguasai bahkan ‘menjajah’ suatu negara atas nama impor, sedangkan produsen utamanya, yaitu petani dan negaranya, masih tetap miskin dan menderita,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.Dalam rangka memastikan pangan di Indonesia aman, Riyono menyampaikan tiga poin strategis guna mewujudkan hal tersebut. Pertama, menghadapi kondisi global saat ini yang cenderung menuju krisis, maka Indonesia harus memfokuskan ketersediaan pangan sebagai fondasi utama kedaulatan pangan.“Cadangan pangan berupa beras yang sudah tembus 4 juta ton harus dijaga kualitas dan manajemen pengelolaannya,” tegasnya.Kedua, perlindungan kepada petani sebagai produsen pangan utama dengan skema insentif harga produk pertanian yang baik. Harga GKP dan jagung yang sudah baik harus tetap dipertahankan, kalau perlu ditambah dengan asuransi hasil pertanian karena menghadapi risiko kemarau panjang.Ketiga, menjaga politik anggaran sektor pertanian dan perikanan agar tidak dikenakan efisiensi. Riyono menegaskan anggaran pertanian sebesar Rp60 triliun jangan sampai dipotong. Hal ini dikarenakan ketahanan pangan dan protein ada di sektor ini. Jika diperlukan, maka anggarannya harus ditambah untuk mengantisipasi krisis pangan dunia.“Ketiga langkah di atas akan mampu melindungi Indonesia dari krisis pangan. Rakyat jangan sampai mendapatkan harga pangan mahal karena imbas perang dan ketidakpastian global ini. Tugas negara hadir dan memastikan pangan sampai ke meja makan rakyat di pedesaan dan pelosok terluar bangsa ini,” tutup Riyono.

29 Maret 2026