icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: guru


Kemenkeu Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenag Rp5,783 Triliun untuk Tunjangan Guru

LensaDaily - Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama.“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengutip kemenag.go.id Kamis 16 Juli 2026.“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” sambungnya.Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 namun belum teralokasikan anggaran TPG nya pada 2026. Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin. Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja. “SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan. â€śJadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tandasnya.***

6 hari yang lalu

Motif Pelaku Teror Bom SD di Jakarta Saat MPLS Iseng

LensaDaily - Polisi mengungkap motif MY (34) mengirim pesan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY mengaku iseng mengirim pesan bom tersebut kepada guru dan staf sekolah."Satu orang yang melakukan untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin, Senin 13 Juli 2026.Kombes Pol. Iman mengatakan, tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror Polri, Gegana Brimob masih melakukan pendalaman terhadap latar belakang MY yang merupakan warga sekitar sekolah."Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.Diketahui, penyisiran oleh tim gabungan dilakukan kurang lebih empat jam, setelah pesan teror ancaman bom dilaporkan pihak sekolah. Namun, tak ada benda mencurigakan ditemukan di lokasi kejadian.Sebelumnya teror bom tersebut diterima salah seorang guru saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026. Gegara teror bom tersebut, MPLS pun terpaksa dihentikan. Teror bom tersebut melalui pesan pribadi yang dikirim ke salah satu guru.Akibat teror bom tersebut, kepolisian mengevakuasi para siswa dan guru untuk keluar dari area sekolah. Kegiatan MPLS pun dibubarkan dan para siswa sudah diminta untuk pulang. Hingga kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran lokasi selama empat jam dan tak menemukan bahan peledak atau pun benda yang mencurigakan.***

14 Juli 2026

SD di Jakarta Diteror Bom Saat MPLS Hari Pertama, Pelaku Warga Sekitar Sekolah

LensaDaily - Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Selatan diteror bom saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026. Pelaku sudah diketahui dan diamankan polisi, yang ternyata warga sekitar sekolah.Sekolah yang diteror bom tersebut yakni SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Gegara teror bom tersebut, MPLS pun terpaksa dihentikan. Teror bom tersebut melalui pesan pribadi yang dikirim ke salah satu guru.Akibat teror bom tersebut, kepolisian mengevakuasi para siswa dan guru untuk keluar dari area sekolah. Kegiatan MPLS pun dibubarkan dan para siswa sudah diminta untuk pulang. Hingga kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran lokasi selama empat jam dan tak menemukan bahan peledak atau pun benda yang mencurigakan.Penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan polisi, hingga menangkap seorang pria inisial MY (34) yang diduga pelaku penyebar pesan teror bom yang sempat menyasar SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). MY ditangkap petugas di sekitar area sekolah."Kegiatan teror yang terjadi, untuk pelaku satu orang inisial MY alamat di sekitar lokasi kejadian sekolah sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin 13 Juli 2026.Kombes Pol. Budi menerangkan, untuk motif dari MY menyebar pesan teror tersebut masih didalami. Namun, terduga pelaku dipastikan warga yang berada di sekitar lokasi.“Masih dalam pendalam penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," ungkapnya.***

13 Juli 2026

Sebelum September 2026, Pemerintah Diminta Berikan Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

LensaDaily - Pemerintah harus segera memberikan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus paruh waktu agar tidak terjadi ketidakjelasan status setelah September 2026.Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.Menurut Cucun, DPR memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mempertemukan aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dengan pemerintah, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi."Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, emang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini. Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian," ujar Politisi Fraksi PKB tersebut.Selain persoalan PPPK, Cucun mengatakan DPR juga mengawal proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan pemenuhan tenaga pendidik pada 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan."Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah," jelasnya.Cucun menambahkan, DPR akan terus mengawal proses tersebut agar hasil pemetaan kebutuhan guru, tenaga kependidikan, hingga guru agama dapat menjadi dasar penyusunan anggaran pemerintah tahun 2027."DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu," pungkasnya.***

09 Juli 2026

Akhir Juni 2026 Pemerintah Salurkan Insentif Guru Madrasah Non ASN

LensaDaily - Insentif bagi guru madrasah non ASN akan disalurkan Kementerian  Agama (Kemenag) mulai akhir Juni 2026. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif.Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. "Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Menag mengutip kemenag.go.id Jumat 19 Juni 2026.Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenag sebesar Rp41,8 triliun, yang difokuskan untuk tiga program strategis yaitu percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non ASN yang belum bersertifikat pendidik.Menag mengungkapkan, untuk klaster peningkatan insentif guru non ASN yang belum bersertifikat, alokasi anggaran tambahan yang disetujui adalah sebesar Rp295,8 miliar guna menaikkan besaran unit cost menjadi Rp1,5 juta per bulan."Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain, kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit cost insentif guru non ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan," ujarnya.Menag pun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan guru madrasah non ASN sekaligus mengapresiasi dedikasi para guru madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa."Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," ujar Menag.Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Amin Suyitno menjelaskan bahwa pihaknya melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif."Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Amin.

19 Juni 2026