LensaDaily - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M guna membahas secara rinci usulan biaya haji yang diajukan pemerintah. Keputusan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026 malam.Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, rapat kerja tersebut telah menerima penjelasan pemerintah mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Menurutnya, berbagai capaian maupun aspek yang masih perlu diperbaiki akan dibahas lebih mendalam pada rapat kerja berikutnya."Komisi VIII DPR RI telah mendapatkan penjelasan Menteri Haji dan Umrah terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Berbagai capaian maupun perbaikan akan dibahas pada rapat kerja yang akan diagendakan berikutnya," ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.Selain evaluasi penyelenggaraan haji, Komisi VIII DPR RI juga menerima usulan pendahuluan BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, atau meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan usulan sebelumnya. Marwan menegaskan usulan tersebut belum diputuskan dan akan dibahas secara komprehensif melalui Panja BPIH."Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat internal untuk membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sehingga dapat membahas secara kritis dan rinci besaran BPIH tahun 1448 Hijriah," katanya.Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah juga mengajukan permintaan pembayaran uang muka layanan penyelenggaraan haji tahun 2028 sebagai tindak lanjut percepatan tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, otoritas Arab Saudi telah menetapkan jadwal persiapan secara lebih awal sehingga pemerintah Indonesia perlu menyesuaikan seluruh tahapan penyelenggaraan."Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan timeline penyelenggaraan ibadah haji tahun 2028 Hijriah secara rinci dan ketat sehingga seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan lebih awal dan tidak diberikan dispensasi maupun perpanjangan waktu," jelasnya.Disampaikan bahwa untuk memenuhi tahapan tersebut, pemerintah mengusulkan dana awal sebesar 858.743.189,64 riyal Saudi atau setara Rp4,007 triliun yang akan digunakan sebagai uang muka paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan pembayaran uang muka dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, ia meminta pemerintah tetap melaporkan setiap proses pembayaran kepada Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan."Tetap harus dilaporkan ke sini, Pak, pembayarannya itu," tegas Abidin.Selain itu, disampaikan pula bahwa Komisi VIII DPR RI juga memahami adanya kenaikan biaya bahan bakar avtur yang berpotensi memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Adapun pembahasan mengenai mekanisme pengalokasian kebutuhan anggaran tersebut selanjutnya akan dilakukan secara khusus dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI berikutnya.***
08 Juli 2026Tag: haji
LensaDaily - Kasus penipuan haji khusus dibongkar Ditreskrimum Polda Banten dengan meringkus dua orang berinisial NN (53) dan NZ (31). Para korban yang berjumlah 19 orang ditawarkan berangkat haji dengan dengan biaya Rp450 juta per orang dan pelaku raup keuntungan Rp7,65 miliar dari total Rp8,55 miliar."Kasus ini bermula saat korban berinisial AW, pemilik sebuah perusahaan di Kabupaten Serang, ditawari paket haji khusus jenis Mujamalah dengan fasilitas VIP dengan biaya senilai Rp 320 juta per orang. Korban meminta fasilitas untuk diupgrade antara lain hotel, makanan dan transportasi," jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Jumat 26 Juni 2026.Kombes Pol. Maruli menyampaikan, setelah pembahasan lebih lanjut, untuk upgrade fasilitas korban sepakat memberangkatkan 19 orang jemaah dengan biaya Rp450 juta per orang. Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp7,65 miliar dari total Rp8,55 miliar sesuai tagihan yang diberikan oleh pihak penyelenggara."Namun, hingga jadwal keberangkatan pada tanggal 16 Mei 2026, para jemaah tidak pernah diberangkatkan. Alasan keterlambatan penerbitan visa terus disampaikan, tetapi pada akhirnya visa haji tidak pernah terbit sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp7,65 miliar," ujarnya.Lebih lanjut Kabidhumas Polda Banten mengatakan, tersangka NZ sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ditreskrimum Polda Banten kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri."Pada 24 Juni 2026, NZ berhasil diringkus di sebuah apartemen di Kota Tangerang. Di lokasi yang sama, kami juga meringkus tersangka NN. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.Adapun barang bukti yang berhasil di sita adalah 2 lembar bukti Pembayaran Bank BNI dengan masing masing nominal sebesar Rp250.000.000, 1 lembar bukti Pembayaran Bank BNI dengan nominal sebesar Rp3.600.000.000 1 lembar bukti Pembayaran Bank BNI dengan nominal sebesar Rp4.050.000.000, 1 lembar Invoice/ tagihan biaya sebesar Rp4.050.000.000, 1 lembar Invoice/ tagihan biaya sebesar Rp3.600.000.000, 1 bundel surat somasi, 1 bundel Profil Perusahaan PT Imtiyaz Global Wisata, dan 1 bundel Daftar Nama Jemaah Haji yang Diberangkatkan oleh Perusahaan PT DOK dan Perkapalan Gandasari Indonesia."Motif kedua tersangka untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain. Sementara Modus Tersangka NN berperan menawarkan dan mengaku memiliki travel HKN yang dapat memberangkatkan haji khusus Mujamalah. Sementara NZ membantu dengan memfasilitasi rekening penampungan dana pembayaran dari korban," ungkapnya.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 492 KUHPidana dan/atau pasal 486 KUHPidana Jo Pasal 21 ayat 1 KUHPidana (Undang-undang No.1 tahun 2023) Jo pasal 125 Jo pasal 118 (Undang-undang RI No. 8 tahun 2019) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda denda paling banyak Rp10 miliar.Kabidhumas Polda Banten pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji."Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan biro perjalanan yang dipilih memiliki izin resmi dari pemerintah serta tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keberangkatan secara cepat tanpa prosedur yang jelas," ungkapnya.***
26 Juni 2026LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dan langkah-langkah peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji mendatang.Hal tersebut disampaikannya saat menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya di Hambalang pada Rabu 17 Juni 2026.Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2026 dinilai berjalan baik meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Irfan menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji berjalan sangat konstruktif. Kolaborasi yang terbangun memungkinkan berbagai kendala yang muncul di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga pelayanan kepada jemaah tetap terjaga.“Alhamdulillah hari ini saya terutama dengan DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar Irfan dalam keterangannya.Menurutnya, meski baru mulai bekerja pada September 2025, sementara tahapan penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi telah dimulai sejak Juni 2025, Kementerian Haji dan Umrah berhasil mengejar berbagai persiapan yang sempat tertinggal. Irfan menjelaskan sejumlah kemajuan yang berhasil dicapai pada penyelenggaraan haji tahun 2026 berkat kerja sama lintas kementerian dan lembaga.“Pertama tentu percepatan penerbitan visa. Visa terbit sekitar akhir pertengahan Ramadan, ini hal yang sangat-sangat luar biasa. Nusuk sudah mulai dibagikan di tanah air sehingga tidak ada lagi cerita jemaah yang terpisah dari keluarganya, jemaah yang tidak mendapatkan hotel padahal sudah sampai di sana, jamaah yang tercecer di mana-mana tidak ada lagi. Kemudian yang berikutnya lagi adalah kita walaupun tahun ini masih paket D tapi sebenarnya itu lebih dari D, itu lebih dari menuju paket C itu sebetulnya,” ungkap Irfan.Pemerintah juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan para penyedia layanan. Irfan menyebut langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian bagi mitra penyedia layanan untuk berinvestasi dalam peningkatan fasilitas bagi jemaah Indonesia.Presiden Prabowo, lanjut Irfan, turut memberikan sejumlah arahan strategis guna meningkatkan kualitas layanan pada penyelenggaraan haji tahun 2027. Arahan tersebut mencakup peningkatan kualitas konsumsi jemaah, persiapan layanan yang dilakukan lebih dini, hingga peningkatan kualitas akomodasi dan hotel yang digunakan oleh jemaah Indonesia.“Bapak presiden memberikan masukan-masukan untuk peningkatan layanan kepada jemaah haji terkait dengan tahun 2027 nanti termasuk bagaimana makanan-makanan bisa dipersiapkan lebih dini, lebih bagus lagi kemudian bagaimana beliau juga memberikan masukan tentang penginapan-penginapan hotel-hotel yang harus juga lebih dilatih lebih baik lagi,” imbuhnya.Selain itu, Irfan menyebut Kepala Negara juga menyoroti pentingnya pengembangan konsep Kampung Haji sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.“Beliau ingin kampung haji sebagai bagian upaya untuk peningkatan pelayanan bagi jemaah haji sekaligus untuk menekan biaya haji. Nanti akan dibahas, kita akan bahas dengan DPR walaupun kita tahu tantangan tahun ini luar biasa, terutama nilai tukar, kemudian kenaikan avtur, kemudian situasi global yang masih belum jelas, kemudian pemerintah Saudi juga menaikkan layanan-layanannya yang otomatis juga akan berpengaruh pada nilai harganya. Itu juga nantikan kita bicarakan dengan teman-teman DPR,” ungkapnya.Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji. Irfan menjelaskan bahwa sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat panjang telah menunjukkan perbaikan. Namun demikian, Kepala Negara meminta agar pemerintah terus mencari terobosan untuk memperpendek masa tunggu jemaah secara lebih signifikan.“Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun, walaupun yang asalnya 35 dan 40, di Konawe Selatan hampir 50 tahun tapi itu juga bagi Presiden juga masih belum memuaskan, beliau berpikir coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi, dan kita, dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” pungkasnya.
18 Juni 2026LensaDaily - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M meskipun proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M masih berlangsung. Persiapan tersebut, salah satunya meminta tambahan anggaran untuk tahun 2027 mendatang.Persiapan tersebut menjadi salah satu fokus utama yang disampaikan Menhaj Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, terkait realisasi anggaran tahun 2026 dan rencana kerja serta program tahun 2027, Rabu 10 Juni 2026.Dalam rapat tersebut, Menhaj menegaskan bahwa pelayanan haji merupakan siklus yang berkelanjutan. Karena itu, persiapan musim haji berikutnya harus dimulai bahkan sebelum seluruh rangkaian operasional haji tahun berjalan berakhir."Pagu anggaran tahun 2027 kami arahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan kualitas layanan jemaah, mendukung transformasi kelembagaan, memperkuat sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem digital yang mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," ujar Menhaj.Menhaj menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kemenhaj, yakni penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, dan maslahat dalam mendukung Indonesia Emas 2045.Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 juga menjadi dasar dalam penyusunan program kerja tahun mendatang. Berbagai catatan lapangan, kebutuhan jemaah, dinamika kebijakan internasional, hingga penguatan kelembagaan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji berikutnya.Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI ini sekaligus menjadi momentum awal pembahasan dukungan anggaran bagi Kemenhaj sebagai kementerian baru yang mengemban mandat penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih fokus dan terintegrasi.Dengan dukungan anggaran yang memadai dan sinergi bersama DPR, Kemenhaj optimistis dapat memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin aman, nyaman, dan memberikan kemaslahatan yang luas bagi umat.
11 Juni 2026LensaDaily - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan seluruh proses pergerakan jemaah haji Indonesia pada fase puncak ibadah haji atau Armuzna berjalan lancar, tertib, dan terkendali.Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia telah berhasil diberangkatkan dari Arafah menuju Muzdalifah dan selanjutnya tiba di Mina untuk melanjutkan rangkaian ibadah mabit serta lontar jumrah.“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pergerakan jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah dan dilanjutkan ke Mina berjalan sesuai rencana operasional. Pergerakan terakhir jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah berlangsung pada pukul 02.40 waktu Arab Saudi, sementara proses pergerakan dari Muzdalifah menuju Mina selesai pada pukul 07.00 waktu Arab Saudi dan area Muzdalifah telah dinyatakan steril,” ujar Maria mengutip haji.go.id Sabtu 28 Mei 2026.Maria menjelaskan, keberhasilan proses Armuzna merupakan hasil sinergi seluruh petugas haji Indonesia, otoritas Arab Saudi, serta kedisiplinan jemaah dalam mengikuti arahan selama fase puncak haji berlangsung.“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jemaah haji Indonesia atas kedisiplinan, ketertiban, dan kepatuhan dalam mengikuti seluruh arahan petugas. Ketertiban jemaah menjadi salah satu kunci utama kelancaran pergerakan Armuzna tahun ini,” katanya.Saat ini, lanjut Maria, fokus pelayanan diarahkan pada pendampingan jemaah selama berada di Mina, khususnya dalam pelaksanaan lontar jumrah Aqabah dan hari-hari tasyrik berikutnya.Sebanyak 751 petugas haji disiagakan di Mina dan ditempatkan di tenda-tenda jemaah serta sejumlah pos layanan sepanjang jalur menuju Jamarat. Selain itu, Kemenhaj juga menyiapkan petugas yang berjaga di Masjidil Haram.Para petugas dibagi ke dalam 10 satuan ad-hoc yang masing-masing bertanggung jawab terhadap 11 hingga 13 markas atau kawasan tenda jemaah.“Penguatan layanan ini dilakukan agar jemaah mendapatkan pendampingan, pelindungan, dan bantuan secara cepat serta terkoordinasi selama fase Mina berlangsung,” ujar Maria.Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah untuk tetap mematuhi jadwal lontar jumrah yang telah ditentukan dan tidak memaksakan diri, terutama pada siang hari ketika suhu di Mina mencapai 41 derajat celcius.“Kami mengimbau jemaah Indonesia untuk tidak melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10 pagi hingga 2 siang waktu Arab Saudi guna menghindari cuaca panas dan kepadatan. Jemaah diharapkan tetap berada di dalam tenda dan mengikuti arahan petugas,” kata Maria.Ia juga meminta jemaah memanfaatkan jalur dua atau jalur atas yang telah disiapkan sebagai jalur resmi pergerakan jemaah Indonesia menuju Jamarat guna mendukung kelancaran arus dan mengurangi potensi kepadatan.Selain itu, Maria mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama fase Mina dengan memperbanyak minum air putih, mengonsumsi makanan secara teratur, menggunakan payung atau pelindung kepala saat berada di luar tenda, serta membatasi aktivitas fisik di luar keperluan ibadah.“Khusus bagi jemaah lansia, jemaah disabilitas, dan jemaah risiko tinggi, kami meminta keluarga kloter, ketua rombongan, dan sesama jemaah untuk terus memberikan perhatian dan pendampingan,” ujarnya.Pada momentum Iduladha 1447 Hijriah, Kementerian Haji dan Umrah juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh umat Islam.“Kami mendoakan seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji serta kembali ke Tanah Air dengan predikat haji yang mabrur dan mabruroh,” tutup Maria.
28 Mei 2026


