icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: hakimkonstitusi


Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman RI

LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, serta keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan tahun 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Dalam acara tersebut, Liliek Prisbawono Adi diangkat menjadi Hakim Konstitusi.Pelantikan Liliek Prisbawono sebagai Hakim Konstitusi ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.Surat keputusan tersebut dibacakan secara langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Di hadapan Presiden, Liliek Prisbawono Adi pun mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi.“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek Prisbawono Adi.Sementara itu, pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.Adapun nama-nama yang diangkat dalam keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031, yakni:1. Hery Susanto, sebagai Ketua merangkap anggota;2. Rahmadi Indra Tektona, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;3. Abdul Ghoffar, sebagai anggota;4. Fikri Yasin, sebagai anggota;5. Maneger Nasution, sebagai anggota;6. Nuzran Joher, sebagai anggota;7. Partono, sebagai anggota;8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan9. Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai anggota.“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar anggota Ombudsman RI yang dilantik mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.Setelah mengucapkan sumpah, Liliek Prisbawono Adi dan Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan. Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.Turut hadir dalam acara pelantikan yakni para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

10 April 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir Sebagai Hakim Konstitusi

LensaDaily - Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Pengucapan sumpahnya sebagai Hakim Konstitusi disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026. Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Prabowo Subianto.Surat keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Selanjutnya, Adies Kadir mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo. “Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies Kadir mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.Setelah mengucapkan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi. Untuk diketahui, Adies Kadir telah ditetapkan menjadi hakim konstitusi dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 27 Januari 2026 lalu. Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir. Turut hadir dalam acara pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

06 Februari 2026