LensaDaily - Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwita, yang tengah mengandung 8 bulan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, tewas tertembak pada Kamis 2 Juli 2026. Jika peristiwa berdarah ini akibat konflik bersenjata maka pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik belum berjalan secara optimal. "Kami sangat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta, Senin 6 Juli 2026."Karena itu, penembakan ini harus diusut tuntas melalui investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. Pemerintah harus membuka secara jelas kronologi kejadian, mengungkap siapa pelakunya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum," tambahnya.Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan serta pos dan markas TNI. Salah satu peluru menembus dinding kayu rumah dan mengenai kepala korban yang tengah mengandung delapan bulan.Korban bersama janin yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, Komando Operasi Habema membantah terlibat dalam penembakan dan menyatakan tembakan berasal dari kelompok bersenjata.Menurut Mafirion, pengusutan secara menyeluruh sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa. Tanpa proses hukum yang jelas, impunitas akan terus terjadi dan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara."Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman. Negara tidak boleh membiarkan hilangnya nyawa warga sipil berlalu tanpa kepastian hukum. Pengusutan yang tuntas merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan," tegasnya.Mafirion menilai konflik yang berkepanjangan di Papua telah menimbulkan penderitaan yang besar bagi masyarakat sipil. Korban tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga hidup dalam ketakutan, kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan mata pencaharian."Konflik di Papua telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang komprehensif. Yang paling dirugikan adalah masyarakat sipil yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Konflik ini harus segera diakhiri melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penegakan hukum, perlindungan HAM, dan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban jiwa," katanya.Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa perempuan merupakan kelompok warga sipil yang sangat rentan menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. Selain menghadapi ancaman kehilangan nyawa, perempuan juga berisiko mengalami berbagai bentuk kekerasan, kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, serta menghadapi trauma berkepanjangan.Ia juga meminta pemerintah memperkuat langkah-langkah perlindungan warga sipil melalui peningkatan pengamanan terhadap kawasan permukiman, memastikan akses layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan, serta menjamin masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut."Negara harus hadir bukan hanya ketika konflik terjadi, tetapi juga memastikan setiap warga sipil dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan terbebas dari ancaman kekerasan. Perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan penanganan konflik di Papua," pungkasnya.***
06 Juli 2026Tag: hamil
LensaDaily - Masa libur sekolah yang berlangsung saat ini hingga tahun baru 2026, tak menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan MBG tetap berjalan dan akan disalurkan melalui mengantarkan langsung ke rumah siswa penerima.Hal ini diungkapkan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menanggapi wacana delivery MBG yang sebelumnya disebut sebagai salah satu opsi.“MBG untuk siswa tidak diantarkan ke rumah-rumah. Saya ulang MBG tidak diantara ke rumah-rumah,” ujar Nanik kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.Nanik menjelaskan, mekanisme pengantaran ke rumah hanya diberlakukan bagi tiga kelompok sasaran, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Adapun untuk siswa sekolah, penyaluran MBG tetap dilakukan melalui sekolah, dengan catatan pihak sekolah bersedia menerima distribusi makanan tersebut.“Yang untuk siswa diantar ke sekolah dengan catatan sekolah memang mau menerima MBG,” kata Nanik.Ia menegaskan, penyaluran MBG di masa libur sekolah tidak bergantung pada permintaan siswa maupun orang tua. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak gizi anak.“Ini masalah tanggungjawab BGN bahwa gizi adalah hak anak Indonesia, sehingga kita terus menyediakan meski libur. Nah berapa (sekolah) yang mau ambil (MBG di masa libur sekolah), beda-beda masing-masing sekolah,” sambungnya.Sebelumnya, BGN menyatakan telah menyiapkan sejumlah alternatif penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan normal.“Untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita seperti biasa. Untuk Anak sekolah, masing-masing SPPG perlu melakukan inventarisasi berapa banyak dan berapa sering anak-anak bersedia ke sekolah,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).Dadan menjelaskan, pada awal masa libur sekolah siswa akan menerima menu siap santap seperti telur, buah, susu, abon, atau dendeng, dengan durasi maksimal empat hari.“Untuk sisa hari, jika siswa bersedia datang ke sekolah dibagikan ke sekolah, jika tidak, perlu mulai didata mekanisme delivery ke rumah-rumah atau diambil di SPPG,” ucapnya.“Kita sedang rancang sistem delivery setelah 4 hari libur,” kata Dadan.
22 Desember 2025


