icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ijazahjokowi


8 Orang Tersangka Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu

LensaDaily - Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka atas kasus tuduhan ijazah Joko Widodo palsu. Sedangkan terlapor kasus ini ada 12 orang, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya."Menetapkan 8 orang jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025.Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah. Kemudian, pada 30 April 2025, eks Gubernur DKI Jakarta itu buat laporan di Polda Metro Jaya. Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukum.Usai buat laporan, dia mengatakan, hal ini sebenernya masalah kecil. Tapi, supaya semua jelas, dirinya pun terpaksa membawa masalah ini ke ranah hukum. "Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi, Rabu, 30 April 2025.Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya. Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali.Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.

07 November 2025