icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ImmanuelEbenezer


KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

LensaDaily - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Ke-11 tersangka ini kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Ke-11 tersangka tersebut adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM. Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai KPK melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam."KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.Immanuel dan 10 tersangka lainnya itu langsung dilakukan penahanan. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat, 22 Agustus 2025 hingga 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.Di sisi lain, Setyo menjelaskan kasus pemerasan di lingkungan Kemenaker terkait sertifikasi K3 telah berlangsung lama sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini. "Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," jelas Setyo.Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

22 Agustus 2025

Presiden Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengutip setneg.go.id, Jumat 22 Agustus 2025.Mensesneg menambahkan, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel, dan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Mensesneg.Mensesneg pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.Lebih lanjut, Mensesneg juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Mensesneg mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau PR besar dalam pemerintahan.“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanyak kepada kabinet,” tegas Mensesneg.Tak hanya mengenai pemberantasan korupsi, imbuh Mensesneg, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkas Mensesneg.

22 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

LensaDaily - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi OTT disebutkan di Jakarta.Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Noel terjaring dalam operasi senyap tersebut. Namun, Fitroh enggan merinci Noel terjaring OTT tersebut."Benar," kata Fitroh saat ditanya soal KPK menjaring Noel mengutip CNNIndonesia.com, Kamis 21 Agustus 2025.Fitroh juga membenarkan Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Namun, dia belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain Noel."Ya (OTT)," katanya.Fitroh juga tidak merinci kapan dan dimana OTT penangkapan Noel digelar.CNNIndonesia.com sudah menghubungi Imanuel Ebenezer untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

21 Agustus 2025