icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: jawabarat


Destinasi Pertama di Pulau Jawa, MAXi Tour Boemi Nusantara Eksplor Panorama dan Budaya Bumi Pasundan

LensaDaily - Rangkaian eksplorasi MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 (MTBN) terus berlanjut yang kini memasuki etape ke-4 yang membawa para peserta menyusuri keindahan alam dan kekayaan budaya Jawa Barat, setelah sebelumnya menjelajahi destinasi menarik di wilayah Sang Bumi Ruwai Jurai, Lampung.Tidak hanya menghadirkan pengalaman riding jarak jauh bersama lini skutik premium MAXi Yamaha, tetapi juga jadi kesempatan terbaik untuk menikmati panorama khas Bumi Pasundan yang apik hingga kawasan budaya yang masih terjaga keasliannya.Sebagai etape pembuka penjelajahan Pulau Jawa, rute perjalanan yang dipilih juga cukup menantang sekaligus menyenangkan mulai dari kota Bandung menuju Tasikmalaya via Garut lalu dilanjutkan perjalanan menuju Cirebon via Majalengka bersama total puluhan rekan media. Jalur ini dipilih karena memiliki karakter jalan yang beragam mulai dari rute perkotaan, tikungan tajam, hingga trek pegunungan yang menantang sehingga para peserta dapat merasakan langsung performa skutik MAXi Yamaha sekaligus mendapatkan pengalaman berkesan di setiap titik perjalanannya."Lewat perjalanan ini, kami ingin menunjukkan esensi berkendara yang sebenarnya, yaitu yang menginspirasi kita untuk kembali ke alam dan menjaga kekayaan budaya nusantara. Jawa Barat itu punya paket lengkap, alamnya megah dan budayanya punya nilai yang mendalam. Menjelajahinya bersama MAXi Yamaha menegaskan kembali komitmen kami untuk selalu menghadirkan pengalaman yang istimewa, sekaligus membuktikan kalau lini MAXi Yamaha sudah jadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup dan identitas penggunanya,” ujar Fitri Agusthadi P., Chief Yamaha Area DDS 2 Jawa Barat, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.Destinasi pertama yang dieksplorasi adalah Kampung Naga di Tasikmalaya, sebuah kampung adat yang terkenal karena masih mempertahankan budaya serta tradisi khas Sunda secara turun-temurun. Di lokasi tersebut, para peserta juga berkesempatan mencoba langsung aktivitas menganyam kerajinan khas Kampung Naga bersama masyarakat setempat dan kehangatan sambutan dari Sesepuh Adat Kampung Naga semakin menambah kesan mendalam.Perjalanan kemudian berlanjut menuju Majalengka dengan mengunjungi kawasan Terasering Panyaweuyan yang terkenal dengan hamparan hijau perbukitan bertingkat yang memanjakan mata. Setelah itu, peserta juga diajak mengunjungi sungai area Bantaragung yang terkenal dengan kejernihan air alami dan suasana alamnya yang tenang.Keindahan alam tersebut dapat dirasakan dengan melewati berbagai karakter jalan yang ekstrem seperti tanjakan tinggi, turunan curam hingga tikungan tajam dengan total jarak kurang lebih 260 KM sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi para peserta, tetapi juga menjadi sarana untuk membuktikan performa dan kenyamanan skutik MAXi Yamaha seperti fitur ABS (Anti-lock Braking System) dan TCS (Traction Control System)* serta ban bertapak lebar yang membuat handling tetap stabil.Di samping itu, aktivitas ini juga disambut hangat oleh pihak pemerintah setempat, yaitu Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata, Pemuda & Olahraga, Heru Iyan Asari S.Kep. Ners., M.Si pada saat acara Community Gathering di Tasikmalaya. Yamaha turut membagikan informasi mengenai berbagai produk unggulan seperti Yamalube “TURBO” Matic yang dirancang khusus untuk skutik MAXi Yamaha dan layanan purnajual yang sangat bermanfaat seperti YES24H untuk storing.Perjalanan eksplorasi kemudian ditutup di Kota Cirebon dengan mengunjungi Keraton Kasepuhan Cirebon dan bertemu langsung sultan setempat, yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Raja Adipati Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin, S.H.,M.Kn menjadi momen spesial karena rangkaian acara MTBN Etape Jawa Barat merupakan bukti dari pelestarian kekayaan budaya Jawa Barat yang masih otentik. Aktivitas MTBN Etape ke-4 ini pun diapresiasi dan disambut dengan positif oleh Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon ke-15.“Aktivitas MAXi Tour Boemi Nusantara Jawa Barat ini bertepatan dengan rangkaian acara Jumenengan Dalem Kaping 6 yang merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin untuk terus melestarikan dan mensosialisasikan kekayaan budaya, adat, dan tradisi Jawa Barat yang mana acara yang digelar oleh Yamaha ini merupakan salah satu bukti nyata pelestarian tersebut sehingga semoga MAXi Tour Boemi Nusantara lancar terus dan semoga Yamaha juga semakin terdepan di dalam kebudayaan di Indonesia,” ujar Kanjeng Gusti Pangeran Raja Adipati Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin,S.H.,M.Kn.Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi berbagai daerah di Jawa Barat, euforia MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 akan terus berlanjut menuju Etape berikutnya di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

21 Mei 2026

Penyelundupan Benih Lobster dari Jabar dan Jateng Dibongkar, 5 Tersangka Ditangkap

LensaDaily - Penyelundupan 47 ribu Benih Bening Lobster (BBL) diungkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri. Aksi ini dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang yang menjadi tempat penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang pada 9 April 2026.Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial AMH, N,  CW, AF, dan AJ.Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

14 April 2026

Sindikat Perakitan Senjata Api di Jabar Dibongkar, Dipasarkan Melalui e-commerce

LensaDaily - Jaringan perakitan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat (Jabar) dibongkar polisi. Para pelaku memasarkan senjata api tersebut melalui media sosial dan akan dibuat bila ada pesanan pembeli.Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menerangkan, para tersangka menjual sejajar rakitan dengan harga jutaan rupiah."Para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal," jelasnya dalam jumpa pers, Selasa 20 Januari 2026.Kombes Pol. Iman mengatakan, para tersangka mulanya memasarkan sarung senjata di e-commerce. Kendati demikian, para tersangka membuat senjata api rakitan saat ada pesanan."Jadi awalnya si penjual ini menawarkan di e-commerce itu adalah bagian-bagian dari senjata tersebut. Misalkan sarung (senjata), awalnya dari sana. Kemudian ketika komunikasi lanjutan ada ketertarikan untuk membeli senjata api, baru mereka berkomunikasi langsung, tidak melalui media sosial tersebut," jelasnya.Direktur menerangkan, para tersangka sudah belajar merakit senjata sejak tahun 2018, namun baru melakukan penjualan pada tahun 2024. Berdasarkan penyelidikan, terdapat 50 senjata hasil rakitan sudah dijual hingga ke luar pulau Jawa."Kemudian untuk keuntungan yang mereka peroleh dari masing-masing pucuk yang mereka dapatkan itu, dari masing-masing pucuk sekitar 2 sampai 5 jutaan. Itu variatif ya keuntungannya yang mereka peroleh," ujarnya.Ia menambahkan, para tersangka membuka layanan pre-order (PO) bagi mereka yang hendak memesan senjata. Tersangka RR, IMR, RAR, JS, dan SAA, juga terafiliasi dengan jaringan tertentu."Sistem penjualannya ada yang order terlebih dahulu, kemudian ada juga yang memang membeli senjata yang sudah siap atau sudah tinggal pakai ya. Ada dua ini, dua cara," ungkapnya.Para Tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

21 Januari 2026

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Dalam Penyusunan Kriteria Identifikasi Konflik Sosial

LensaDaily - Pemerintah memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga guna mewujudkan penanganan konflik sosial yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan di tingkat nasional. Hal ini dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Membahas Permasalahan Kriteria Dalam Identifikasi Peristiwa Konflik Sosial di Provinsi Jawa Barat.Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kontijensi, I Nyoman Sukasana menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna mewujudkan penanganan konflik sosial yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keseragaman kriteria dan data merupakan fondasi penting dalam membangun kebijakan yang responsif, efektif, serta berorientasi pada upaya menjaga stabilitas sosial di seluruh wilayah Indonesia."Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menyusun pedoman teknis penanganan konflik sosial yang terpadu. Pembahasan difokuskan pada penentuan kriteria dan indikator dalam proses identifikasi peristiwa konflik sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial," kata Nyoman.Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, BNPB, TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sebagai tindak lanjut hasil rapat, seluruh peserta menyepakati pentingnya penyusunan pedoman teknis bersama yang mengatur kriteria, kategori, serta mekanisme pendataan dan penanganan konflik sosial secara terkoordinasi antar kementerian dan lembaga. Selain itu, akan disusun data tunggal konflik sosial oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Tingkat Nasional guna memastikan keseragaman informasi dan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.Kemendagri, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait telah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan konflik sosial. Langkah ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai fondasi utama guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

10 Oktober 2025

Kebijakan Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi Disorot, DPR: Seharusnya Inisiatif Langsung Warga Jabar

LensaDaily - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menerapkan donasi Rp1.000 atau seribu per hari kepada warganya disorot. Mekanisme penggalangan dana itu sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.Sorotan tersebut dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin yang menjelaskan, dasar hukum penggalangan dana yang dilakukan Pemda tercantum di sejumlah aturan seperti Pasal 36 UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. "Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.Sebelumnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM selaku Gubernur Jawa Barat mewacanakan kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Program ini digagas untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.Nantinya, RT/RW setempat diproyeksikan memiliki kas yang bisa dipergunakan untuk membantu warga. Seperti halnya ketika ada warga yang hendak ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos, bisa datang ke RT untuk bantuan.Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini mengadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras saat Dedi Mulyadi menjadi Bupati Purwakarta. Program itu disebut berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu.Adapun untuk tingkat sekolah, Gubernur Jabar mengklaim hal itu bukanlah pungutan sekolah, karena dalam program ini anak-anak sekolah diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari di bendahara kelas. Nantinya uang ini akan dipergunakan, semisal jika ada teman sekelas yang sakit untuk menengok dan membantu pengobatannya.Kendati demikian, Khozin menilai, pemerintah daerah sebaiknya lebih berperan dalam memfasilitasi gerakan sosial, tetapi bukan sebagai pihak yang secara langsung memungut atau mengelola dana. â€śPrinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.Menurut Anggota Komisi di DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan dan Pemda itu, pendekatan partisipatif lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Selain mencegah kesalahpahaman publik, menurut Khozin, cara ini juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kegiatan sosial di daerahnya."Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV.Khozin lantas mengusulkan agar Surat Edaran yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat dapat ditinjau ulang di tengah resistensi publik. Walaupun legal, tetapi dari aspek sosiologis masyarakat surat tersebut dinilai kurang tepat. â€śSebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan seperti mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” ungkap Khozin.Khozin pun meyakini inisiasi yang muncul dari masyarakat jauh lebih efektif dan maksimal, apalagi Indonesia merupakan negara rangking 1 di dunia dalam indeks kedermawanan dunia (Wolrd Giving Index) sejak 2017 hingga 2024 lalu versi Charities Aid Foundation (CAT).“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik,” pungkasnya.

09 Oktober 2025