icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kafe


Diduga Hasil TTPU, Kortastipidkor Geledah Cafe de'CLAN - Barbuk Capai Rp60 Miliar

LensaDaily - Polisi mengungkap temuan dalam penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan. Hal ini diduga terkait korupsi pengadaan pasokan batubara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode tahun 2018 hingga 2026.Setelah menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari lantai dua kafe, penyidik kini mengungkap isi brankas tersebut. Di dalam brangkas itu ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita uang tunai dari Kafe de'Clan Signature dengan nilai mencapai hampir Rp 60 miliar. Uang yang diamankan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, US$ 889.965, serta uang tunai sebesar Rp 259.159.000."Jika dikonversi ke rupiah, nilainya hampir mencapai Rp 60 miliar. Seluruhnya ditemukan di lokasi de'Clan," kata Totok.Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis.Penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menyita uang dalam mata uang asing dengan nilai sekitar Rp 7,2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.Seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, bahwa uang yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan uang yang ditemukan.“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” jelas Kombes Pol. Budi di lokasi, Rabu 8 Juli 2026.Kombes Pol. Budi menjelaskan, mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang sebelumnya ditemukan tersembunyi di balik etalase lantai dua Cafe de'CLAN. Selain uang tunai, ujar Kabid Humas, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujarnya.***

09 Juli 2026