icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kakorlantas


e-BPKB Berlaku Mulai 2027, Korlantas Polri Percepat Digitalisasi Regident

LensaDaily - Transformasi digital dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat, modern, transparan, dan efisien.Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi mendorong sistem pelayanan registrasi kendaraan beralih dari metode manual menuju sistem berbasis digital.“Khusus di bidang Regident, berkaitan dengan pendaftaran kendaraan khususnya untuk kendaraan baru di perkembangan akhir-akhir ini tentu kita dituntut untuk adanya perubahan dari yang manual ke online atau digitalisasi,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji, di lapangan NTMC Polri, Senin 11 Mei 2026.Transformasi digital tersebut sudah mulai diterapkan melalui penggunaan faktur digital dan cek fisik digital dalam proses pendaftaran kendaraan bermotor. Sistem tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi kendaraan.“Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital. Sehingga ke depan semua sistem pendaftaran kendaraan itu sudah tidak menggunakan sistem pendaftaran manual, semua dengan digitalisasi,” tambah Kombes Pol. Sumardji.Selain itu, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas. Kebijakan ini menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.“Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan untuk per 1 Januari 2027 itu semuanya sudah menggunakan e-BPKB,” jelas Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.Dengan diterapkannya e-BPKB secara nasional nantinya, seluruh proses administrasi kendaraan baik Bea Balik Nama (BBN) 1 maupun BBN 2 akan dilakukan secara digital tanpa menggunakan sistem manual.“Ketika e-BPKB berjalan secara keseluruhan nasional secara otomatis sudah tidak ada lagi pendaftaran dengan menggunakan sistem manual. Semuanya sudah digitalisasi baik untuk BBN 1 dan BBN 2,” pungkas Kombes Pol Sumardji.Digitalisasi layanan Regident ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan akuntabel di era transformasi digital.

11 Mei 2026

Korlantas Instruksikan Personel Satlantas Sita Kendaraan Balap Liar

LensaDaily - Siap-siap bagi para pelaku balap liar akan kehilangan sepeda motor kesayangannya yang akan disita oleh petugas kepolisian. Penyitaan kendaraan menjadi langkah penegakan hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan dalam operasi penanganan balap liar.“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Senin 3 November 2025.Kakorlantas menerangkan, dalam operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” yang dikhususkan untuk menertibkan balap liar, ia telah menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan.“Kehadiran polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” katanya.Akan tetapi, apabila pencegahan belum efektif, ia memerintahkan petugas untuk melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja.Adapun dari sisi penegakan hukum, Kakorlantas mengatakan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sementara 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.Ia menegaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan.Menurutnya, ukuran keberhasilan operasi bukan pada banyaknya jumlah tilang, melainkan pada menurunnya angka pelanggaran dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.“Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” katanya.Ia juga menegaskan bahwa operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.Kakorlantas meminta seluruh personel polantas bersikap tegas, tetapi tetap memberikan rasa hormat serta aman bagi masyarakat.“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik. Kehadiran polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” jelas Kakorlantas.

03 November 2025

Ini Evaluasi Kakorlantas Usai Arus Mudik 2025 Selesai

LensaDaily - Berakhirnya one way nasional pada pagi hari ini menandakan berakhirnya arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkap ada poin-poin evaluasi selama pelaksanaan operasi ketupat ini.“Yang pertama adalah tata kelola moda transportasi. Ya baik itu darat, laut, udara, kereta, ini nanti juga harus kita persiapkan,” kata Irjen Agus, Selasa (8/4/2025).Poin kedua menurut Irjen Agus yaitu pengelolaan infrastruktur. Proses pendataan masyarakat yang hendak mudik dan balik akan memudahkan stakholder untuk mempersiapkan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik dan balik.Sedang poin ketiga yakni manajemen lalu lintas. Pengaturan ini akan melibatkan survei untuk mempermudah dalam menentukan kebijakan di lapangan.“Yang ketiga adalah manajemen rekayasa lalu lintasnya, yang terakhir ini out of the box, nanti kita akan melibatkan pemerintahan daerah untuk bisa mendatakan,” jelasnya.“Korlantas tahun ini juga sudah mengeluarkan survei. Jadi kira-kira pergerakan orang dan pergerakan kendaraan itu sudah kita survei semua,” sambung dia.Secara terpisah, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025 sebagai sebuah prestasi besar. Sebab, mudik berjalan lancar, aman, dan nyaman.Diakui Presiden Prabowo, arus kendaraan tahun ini dilaporkan lebih besar dari tahun lalu.Selain itu, angka kecelakaan selama periode arus mudik maupun balik Lebaran 2025 juga menurun drastis hingga 30%.“Yang lebih memuaskan bagi kita adalah angka kecelakaan yang turun sangat drastis, 30 persen lebih rendah kecelakaan dibandingkan dengan tahun lalu,” jelas Presiden. (*)(Jakarta)

08 April 2025

Atasi Masalah Lalu Lintas, Kakorlantas Terapkan Arahan Kapolri

LensaDaily - Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menerapkan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengatasi masalah perihal lalu lintas.Kakorlantas mengatakan, untuk mengetahui masalah atau keluhan masyarakat lalu lintas maka yang harus diperlukan polisi lalu lintas (Polantas) adalah mendekati dan mengayomi masyarakat.“Kita sebagai aparat kepolisian Polantas ya tentunya harus dekat dengan masyarakat, harus diterima di tengah masyarakat, dan kita harus komunikasi dengan masyarakat, dan bahkan kita dengarkan keluhan masyarakat. Setelah Polri, Polantas, sudah dekat di masyarakat tentunya masalah apa yang ada di masyarakat kita sudah tahu. Jadi sosok Polri ini sebagai pelindung, pelayan betul-betul diimplementasikan,” jelas Kakorlantas, Kamis (19/2/2025).Kakorlantas pun memberi contoh sikap Aipda Agus Sudarisman yang berani mengambil keputusan demi kemanusiaan.Aipda Agus adalah Polantas Polresta Bogor Kota yang viral karena melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit.Ia mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selalu berpesan agar anggota polisi mengayomi masyarakat. Agus pun menerapkan pesan-pesan itu guna mengetahui apa saja masalah masyarakat dalam berlalu lintas.“Banyak sekali sebetulnya contoh-contoh yang berada di lapangan, Pak Kapolri selalu sampaikan kepada kita semua agar kita bisa dekat dengan masyarakat, tunjukkan bahwa kita tahu persoalan dengan masyarakat,” ujar Kakorlantas.Kakorlantas memastikan, Polantas tidak bangga untuk menilang, tetapi ketika masyarakat tertib dengan sendiri, disiplin dengan sendiri, angka kecelakaan berkurang, pelanggaran tidak ada, pihaknya bangga."Sekarang kan sudah ada era digital, penindakan sudah ada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak ada sentuhan lagi, ini bagian transformasi kepolisian, apa yang disampaikan Pak Kapolri tentang presisi, polisi harus di tengah masyarakat dan diterima masyarakat,” pungkasnya. (*)(Jakarta)

19 Februari 2025