icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kekerasananak


53 Anak Alami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak di Yogyakarta, DPR Dorong Usut Tuntas dan Perbaiki Sistem

LensaDaily - Kekerasan terhadap anak terus berulang, yang kali ini terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak, mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.Menanggapi kasus kekerasan  anak ini, Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalamnya dan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas, transparan, dan akuntabel.“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya dalam keterangan mengutip dpr go.id, Senin 27 April 2026.Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia. Penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

27 April 2026