icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kemendikdasmen


SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 Segera Terbit, Mendikdasmen Diminta Perjelas Status Guru Honorer

LensaDaily - Pemerintah diminta untuk memberikan kepastian status hukum tenaga pendidik non-ASN menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Pemerintah saat ini seharusnya bukan sekadar memperpanjang masa kerja sementara, melainkan memberikan kepastian status hukum bagi para guru yang telah lama mengabdi."Pertama, bahwa (dengan adanya SE) itu sebenarnya adalah justru ada kepastian hukum, bahwa sampai Desember, BOS masih bisa dipakai. Nah sekarang pertanyaannya, justru habis itu seperti apa? Ya paling yang harus kita pertahankan, jika memang tenaga ini masih sangat dibutuhkan, berdasarkan data-data, dan mereka memang sudah memberikan pengabdian kepada dunia pendidikan cukup lama, ya segera saja justru itu jangan kemudian masukkan ke honorer. Ya masukkan saja ke ASN. ASN itu bisa PNS, bisa PPPK," tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengutip dpr.go.id, Sabtu 16 Mei 2026.Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti wacana skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinilai masih belum memiliki kejelasan regulasi. Menurutnya, ketidakjelasan status tersebut justru dapat menambah beban baru bagi dunia pendidikan di daerah."Lalu yang PPPK Paruh Waktu itu juga nggak jelas, itu nggak jelas statusnya itu juga mesti kemudian didiskusikan bersama," tambahnya.Lanjutnya, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik di banyak wilayah dalam jumlah yang signifikan. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna menjamin distribusi guru di daerah."Maka bagaimana cara supaya kementerian pendidikan dasar menengah melakukan komunikasi dengan Menteri Aparatur Negara yang memastikan bahwa daerah-daerah tersebut akan kecukupan. Maka guru-guru honorer, guru-guru PPPK Paruh Waktu itu juga segera bisa diberikan kepastian. Termasuk kepastian bahwa mereka akan bisa masuk sebagai ASN yang sesuai aturan," ungkapnya.Penataan tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, dianggap sebagai solusi permanen untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan para guru yang telah berdedikasi bertahun-tahun.Diketahui, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 (diteken 13 Maret 2026) mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026, memastikan mereka tetap bisa mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi. Kebijakan ini mewajibkan guru terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 dan melarang pengangkatan baru, memberikan kepastian kerja sambil mengupayakan penataan ASN.

16 Mei 2026

Kemendikdasmen Keluarkan Kebijakan Pembelajaran Siswa Terdampak Bencana, Fokus 7 Poin

LensaDaily - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.Kebijakan ini menjadi acuan nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam, sekaligus memastikan pemenuhan hak dasar para siswa untuk mendapatkan pendidikan.“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Selasa 6 Januari 2026.Dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para kepala daerah, kepada dinas pendidikan, serta kepala satuan pendidikan tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.7 ketentuan yang dituangkan dalam SE Mendikdasmen Nomor 1/2026:1. Satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku atau dapat melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri.2. Penyesuaian kurikulum minimum yang esensial dilakukan dengan memprioritaskan materi terkait dukungan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, informasi mitigasi bencana, literasi, dan numerasi.3. Pembelajaran dapat diselenggarakan menggunakan metode yang adaptif, seperti tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri sesuai dengan kondisi murid dan satuan pendidikan.4. Satuan pendidikan dapat mengoptimalkan bahan belajar sesuai dengan kondisi pascabencana dan ketersediaan sarana prasarana.5. Penilaian atau asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid serta dilakukan dengan teknik dan instrumen yang sederhana dan fleksibel, baik pada asesmen formatif maupun sumatif.6. Satuan pendidikan tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian pembelajaran yang telah ditetapkan untuk kenaikan kelas atau kelulusan.7. Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagai dasar penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.“Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dapat berupa portfolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Penilaian atau asesmen untuk laporan hasil belajar dapat diperoleh dari hasil asesmen pada pembelajaran sebelumnya, tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan ujian khusus,” disebutkan dalam SE.Di dalam SE ditegaskan bahwa ketentuan lebih lanjut terkait penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat mengacu pada petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana.

06 Januari 2026

Sumut Kebagian Rp852 Miliar dari Kemendikdasmen untuk Revitalisasi 897 Sekolah

LensaDaily - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengelontorkan angggaran sebesar Rp852 miliar untuk revitalisasi 897 sekolah. Secara nasional, Kemendikdasmen anggarkan untuk revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah.Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti saat meresmikan Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Jalan STM Medan, Minggu 4 Januari 2026.Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementeriannya terus berupaya menyukseskan Asta Cita keempat Presiden, yaitu membangun SDM yang unggul dan berkualitas."Secara nasional, anggaran revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah. Kami berharap bantuan ini, termasuk papan interaktif digital di Sumut, dapat segera digunakan secara maksimal," jelas Abdul Mu'ti dihadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution yang turut mendampingi.Dijelaskannya untuk wilayah Sumut, Abdul Mu'ti memaparkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat telah digelontorkan dalam program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan.Antara lain anggaran Revitalisasi sebesar Rp852 miliar dengan sasaran sebanyak 897 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 400 SD, 240 SMP, 119 SMA, 88 SMK, 11 SLB, dan 5 PKBM/SKB.Untuk program Digitalisasi pendidikan di Sumut telah dibagikan sebanyak 1.778 papan interaktif digital untuk mendukung metode pembelajaran modern di semester genap 2026.Sedangkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan sektor pendidikan sebagai motor penggerak pembangunan di Sumut. Antara lain dengan dimulainya program sekolah gratis di Kepulauan Nias dan daerah terdampak bencana, pada tahun 2026 ini.Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut mengambil langkah cepat untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah tantangan bencana alam. Tercatat, sebanyak 50 SMA/SMK di Sumut terdampak banjir dan longsor di awal tahun ini."Senin esok, semester genap dimulai dan Pemprov Sumut sudah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Meski ada dua sekolah yang belum bisa beraktivitas maksimal karena dampak bencana yang besar, kami pastikan penanganan terus berjalan Pak Menteri," ujar Bobby Nasution.Sebagai bentuk kepedulian, Bobby mengumumkan program sekolah gratis tahun 2026 bagi seluruh SMA dan SMK di Kepulauan Nias, serta wilayah yang terdampak bencana seperti Langkat, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), dan Kota Sibolga."Di Kepulauan Nias masih ditemukan desa tertinggal yang butuh perhatian penuh. Kami akan menggratiskan biaya sekolah di sana, serta membangun sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk mendukung visi Presiden," tambahnya.Kesempatan itu Bobby Nasution juga mengapresiasi dukungan besar dari pemerintah pusat. Ia berharap sinergi ini dapat membawa anak-anak Sumut menjadi penyumbang "emas" pada generasi Indonesia Emas 2045. "Kami ingin daerah kami memiliki SDM yang unggul. Terima kasih atas dukungan pemerintah pusat bagi pendidikan di Sumut," katanya.

05 Januari 2026

Kemendikdasmen Siapkan Pendidikan Darurat Korban Terdampak Bencana Sumatera

LensaDaily - Pemerintah menyiapkan skema pendidikan darurat hingga pemulihan jangka panjang bagi satuan pendidikan terdampak bencana di Sumatera. Fase tanggap darurat, kurikulum akan disederhanakan menjadi kompetensi minimum esensial.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M. Ed, mengungkapkan fokus utama diarahkan pada literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, serta edukasi mitigasi bencana.“Pada masa tanggap darurat, kurikulum tidak bisa dijalankan secara normal. Kita sederhanakan menjadi kompetensi esensial, yang penting anak-anak tetap belajar, merasa aman, dan nyaman,” ujarnya, seperti dikutip youtube BNPB, Rabu 31 Desember 2025.Ia menambahkan, pembelajaran pada fase awal pascabencana akan bersifat sangat adaptif dan fleksibel, disertai pengembangan bahan belajar darurat. Dukungan psikososial juga diintegrasikan ke dalam proses belajar, sementara asesmen dibuat sangat sederhana.“Tidak ada asesmen formatif atau sumatif yang kompleks. Fokus kita pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid,” jelasnya.Mendikdasmen, menyampaikan pemerintah akan menerapkan kurikulum adaptif berbasis krisis saat sebagian sekolah masih dalam proses perbaikan atau pembangunan kembali.Menurut dia, pendidikan mitigasi bencana akan diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan, disertai program pemulihan pembelajaran.“Pembelajaran tetap fleksibel, bisa blended atau hybrid jika memungkinkan, dengan jadwal yang menyesuaikan kondisi siswa, termasuk yang masih mengungsi. Pada fase ini, pengelompokan murid dilakukan berdasarkan tingkat capaian belajar dan sistem asesmen pun disesuaikan dengan masa transisi,” jelasnya.Sementara itu, Polri memberikan bantuan bagi anak-anak yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Bantuan yang diberikan berupa tas dan alat tulis 200 set, seragam SD 200 setel, SMP 200 setel, sepatu 400 pasang hingga tas bingkisan anak 200 paket. "Kebutuhan sekolah dan pendidikan adalah salah satu fokus kami, karena banyak alat dan perlengkapan sekolah anak-anak yang rusak akibat bencana. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian untuk dipenuhi, sehingga anak-anak bisa memiliki perlengkapan dan kebutuhan sekolahnya,” ujar, Wakapolri, Komjen. Pol. Dedi Prasetyo.

02 Januari 2026

Anggota DPR RI Sofyan Tan Kritisi Diskriminasi PTS dan KIP Kuliah Non-Eksakta yang Turun

LensaDaily - Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan menyoroti dan mengkritik perlakuan diskriminatif terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS), KIP Kuliah untuk non eksakta yang turun anggarannya serta kinerja Badan Akreditasi Negara Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.Kritikan tersebut Sofyan Tan sampaikan pada beberapa kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi (Kemendiktisantek) dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Rabu 27 Agustus 2025. Sofyan Tan menjelaskan saat ini PTS memiliki 4,5 juta mahasiswa yang tersebar di 2.290 kampus swasta. Sedangkan PTN memiliki 5,38 juta mahasiswa di 120 kampus negeri. Seperti diketahui, Mendiktisaintek memasang target di angka 38 untuk Angka Partisipasi Kasar (APK).Sementara itu, lulusan SMA/SMK rata-rata setiap tahun 3,7juta siswa dan yang tidak terserap oleh perguruan tinggi adalah 1,8juta siswa. Itu artinya peran PTS masih sangat besar dan dibutuhkan dalam menyerap lulusan SMA/SMK dalam rangka menaikkan APK Perguruan Tinggi seperti yang ditargetkan Mendiktisaintek.Namun kenyataannya masih terdapat diskriminasi dan perbedaan perlakuan antara PTN dengan PTS. Saat ini PTN memiliki Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp5,8 triliun untuk 120 PTN. Jika dirata-ratakan dengan jumlah mahasiswa berarti Rp1,2 juta per orang. Lalu ditambah lagi dana revitalisasi PTN Rp553 miliar dan sarana prasarana Rp2,3 triliun. Sedangkan PTS hanya mendapatkan Rp300 miliar.“UUD 1945, konstitusi kita menjamin tidak ada perbedaan antara kampus negeri dan swasta. Karena itu jika ada BOPTN, seharusnya ada juga BOPTS. Sama seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Kemendikdasmen baik sekolah negeri dan swasta tetap dapat. Jika ini diberikan, baru bisa dikatakan ada keadilan,” kata Sofyan Tan.Selanjutnya, terkait KIP Kuliah untuk non-eksakta dengan akreditasi program studi baik sekali turun dari sebelumnya Rp4 juta kini hanya tinggal Rp3,2 juta. Jika memang ada ada kebutuhan anggaran yang lebih besar untuk non-eksakta, maka sebaiknya ditambahkan untuk non-eksakta, bukan justru mengurangi yang sudah ada.Jika itu dibiarkan maka telah terjadi diskriminasi antara program studi eksakta dan non-eksakta. “Ini bisa menimbulkan kecemburuan dan kemarahan. Perlu dipertimbangkan lagi untuk dikembalikan mumpung masih sosialisasi dan belum ada eksekusi,” ungkapnya.Sofyan Tan juga mengkritik kinerja BAN PT yang dianggap belum sepenuhnya professional. Masih ada yang harus dijemput, dan minta difasilitasi. Jika tidak dilakukan, maka jangan harap nilainya bisa baik sekali apalagi unggul.Jika persoalannya adalah di anggaran dimana BAN PT hanya mendapatkan Rp48,230 miliar yang harus mengakreditasi 1730 program studi, dengan hitungan rata-rata setiap kunjungan Rp27 juta, maka perlu juga ada keseimbangan seperti Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang fasilitasi anggarannya lebih besar.Terakhir, Sofyan Tan mengoreksi kinerja inspektorat yang turun ke kampus-kampus swasta mempertanyakan pembukuan PTS. Padahal PTS tidak pernah mendapatkan anggaran dari negara. Serta mempertanyakan alasan-alasan terkait kuota KIP Kuliah yang bukan bagian dari tugasnya. “(Kampus) Swasta tidak pernah ambil uang negara tapi kepingin melihat pembukuannya. Aneh kan? Ini cari-cari masalah. Untungnya gercep langsung setop,” ungkapnya.Menanggapi hal tersebut, Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto PhD menegaskan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan antara PTN dengan PTS. Usulan terkait BOPTS menurutnya akan mereka bahas dan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dia pun berharap bisa direalisasikan sama seperti dana BOS di tingkat sekolah.Mendiktisaintek juga berterimakasih pihaknya sudah diingatkan bahwa ada anggaran yang turun di KIP Kuliah khusus non-eksakta. Hal itu akan dievaluasi. “Memang kami berharap tidak ada penurunanan ya dari yang kemarin. Meskipun memang rata-ratanya tetap sama (anggarannya),” ujarnya.Terkait kinerja BAN PT dan inspektorat, masukan dan sarannya akan menjadi bahan evaluasi. Diakuinya memang ada pola pikir yang keliru atau kurang pas ketika tim akreditasi turun ke kampus-kampus seolah-olah bertindak sebagai hakim, penentu keputusan yang kesannya menakutkan. Sosialisasi sudah dilakukan terkait pola pikir yang keliru tersebut namun sepertinya masih harus lebih intensif lagi.“Saya pernah jadi Ketua Prodi. Saya merasakan betul ketika saya diakreditasi lembaga akreditasi dari Amerika,dengan akreditasi dari orang Indonesia, orang kita sendiri. Kalau orang kita sendiri memang menakutkan kesannya mengerikan. Tapi kalau yang dari Amerika ternyata mereka maindset-nya justru membantu teman-teman di kampus,” katanya.

27 Agustus 2025