icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kemendikdasmen


Kemendikdasmen Apresiasi Peran Masyarakat Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

LensaDaily - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peran aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong untuk menghadirkan layanan pendidikan yang semakin merata.Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah tidak bekerja sendiri mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Untuk itu, partisipasi masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan menjadi kekuatan penting dalam memperluas akses layanan pendidikan yang berkualitas, mudah dijangkau, dan terjangkau bagi semua."Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah menyelenggarakan pendidikan. Ini adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Bersama-sama kita memenuhi amanat konstitusi agar setiap anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang bermutu," ujar Mendikdasmen, mengutip kemendikdasmen.go.id, Senin 13 Juli 2026.Ia menegaskan, arah kebijakan pemerintah sejalan dengan komitmen Presiden untuk memastikan layanan pendidikan semakin accessible, sehingga mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus affordable, agar biaya pendidikan dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.Mendikdasmen juga mengajak seluruh satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, untuk terus meningkatkan kualitas layanan sehingga mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.Menurutnya, pendidikan Indonesia perlu mempersiapkan peserta didik menjadi pribadi yang capable, yakni terampil, mandiri, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, Kemendikdasmen mulai memperkuat pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) beserta dukungan sarana dan peningkatan kompetensi guru sebagai bekal menghadapi perubahan dunia kerja dan perkembangan teknologi.Di sisi lain, penguasaan teknologi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter. "Anak-anak harus menguasai teknologi informasi, tetapi juga memiliki kesalehan digital dan digital civility. Kemajuan teknologi harus diiringi dengan adab, etika, dan tanggung jawab dalam ruang digital," tegasnya.Penguatan mutu pendidikan juga diwujudkan melalui kebijakan Pembelajaran Mendalam yang berlandaskan tiga prinsip, yaitu mindful, meaningful, dan joyful atau berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan. Melalui pendekatan tersebut, peserta didik didorong untuk mengembangkan seluruh potensi dirinya sesuai fitrah dan bakat yang dimiliki."Anak-anak harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengaktualisasikan potensinya. Saya yakin, melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, kita dapat membangun generasi Indonesia Emas 2045 yang unggul, cakap, dan bermartabat," tutup Mendikdasmen.***

13 Juli 2026

SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 Segera Terbit, Mendikdasmen Diminta Perjelas Status Guru Honorer

LensaDaily - Pemerintah diminta untuk memberikan kepastian status hukum tenaga pendidik non-ASN menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Pemerintah saat ini seharusnya bukan sekadar memperpanjang masa kerja sementara, melainkan memberikan kepastian status hukum bagi para guru yang telah lama mengabdi."Pertama, bahwa (dengan adanya SE) itu sebenarnya adalah justru ada kepastian hukum, bahwa sampai Desember, BOS masih bisa dipakai. Nah sekarang pertanyaannya, justru habis itu seperti apa? Ya paling yang harus kita pertahankan, jika memang tenaga ini masih sangat dibutuhkan, berdasarkan data-data, dan mereka memang sudah memberikan pengabdian kepada dunia pendidikan cukup lama, ya segera saja justru itu jangan kemudian masukkan ke honorer. Ya masukkan saja ke ASN. ASN itu bisa PNS, bisa PPPK," tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengutip dpr.go.id, Sabtu 16 Mei 2026.Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti wacana skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinilai masih belum memiliki kejelasan regulasi. Menurutnya, ketidakjelasan status tersebut justru dapat menambah beban baru bagi dunia pendidikan di daerah."Lalu yang PPPK Paruh Waktu itu juga nggak jelas, itu nggak jelas statusnya itu juga mesti kemudian didiskusikan bersama," tambahnya.Lanjutnya, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik di banyak wilayah dalam jumlah yang signifikan. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna menjamin distribusi guru di daerah."Maka bagaimana cara supaya kementerian pendidikan dasar menengah melakukan komunikasi dengan Menteri Aparatur Negara yang memastikan bahwa daerah-daerah tersebut akan kecukupan. Maka guru-guru honorer, guru-guru PPPK Paruh Waktu itu juga segera bisa diberikan kepastian. Termasuk kepastian bahwa mereka akan bisa masuk sebagai ASN yang sesuai aturan," ungkapnya.Penataan tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, dianggap sebagai solusi permanen untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan para guru yang telah berdedikasi bertahun-tahun.Diketahui, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 (diteken 13 Maret 2026) mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026, memastikan mereka tetap bisa mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi. Kebijakan ini mewajibkan guru terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 dan melarang pengangkatan baru, memberikan kepastian kerja sambil mengupayakan penataan ASN.

16 Mei 2026

Kemendikdasmen Keluarkan Kebijakan Pembelajaran Siswa Terdampak Bencana, Fokus 7 Poin

LensaDaily - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.Kebijakan ini menjadi acuan nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam, sekaligus memastikan pemenuhan hak dasar para siswa untuk mendapatkan pendidikan.“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Selasa 6 Januari 2026.Dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para kepala daerah, kepada dinas pendidikan, serta kepala satuan pendidikan tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.7 ketentuan yang dituangkan dalam SE Mendikdasmen Nomor 1/2026:1. Satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku atau dapat melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri.2. Penyesuaian kurikulum minimum yang esensial dilakukan dengan memprioritaskan materi terkait dukungan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, informasi mitigasi bencana, literasi, dan numerasi.3. Pembelajaran dapat diselenggarakan menggunakan metode yang adaptif, seperti tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri sesuai dengan kondisi murid dan satuan pendidikan.4. Satuan pendidikan dapat mengoptimalkan bahan belajar sesuai dengan kondisi pascabencana dan ketersediaan sarana prasarana.5. Penilaian atau asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid serta dilakukan dengan teknik dan instrumen yang sederhana dan fleksibel, baik pada asesmen formatif maupun sumatif.6. Satuan pendidikan tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian pembelajaran yang telah ditetapkan untuk kenaikan kelas atau kelulusan.7. Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagai dasar penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.“Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dapat berupa portfolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Penilaian atau asesmen untuk laporan hasil belajar dapat diperoleh dari hasil asesmen pada pembelajaran sebelumnya, tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan ujian khusus,” disebutkan dalam SE.Di dalam SE ditegaskan bahwa ketentuan lebih lanjut terkait penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat mengacu pada petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana.

06 Januari 2026

Sumut Kebagian Rp852 Miliar dari Kemendikdasmen untuk Revitalisasi 897 Sekolah

LensaDaily - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengelontorkan angggaran sebesar Rp852 miliar untuk revitalisasi 897 sekolah. Secara nasional, Kemendikdasmen anggarkan untuk revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah.Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti saat meresmikan Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Jalan STM Medan, Minggu 4 Januari 2026.Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementeriannya terus berupaya menyukseskan Asta Cita keempat Presiden, yaitu membangun SDM yang unggul dan berkualitas."Secara nasional, anggaran revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah. Kami berharap bantuan ini, termasuk papan interaktif digital di Sumut, dapat segera digunakan secara maksimal," jelas Abdul Mu'ti dihadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution yang turut mendampingi.Dijelaskannya untuk wilayah Sumut, Abdul Mu'ti memaparkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat telah digelontorkan dalam program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan.Antara lain anggaran Revitalisasi sebesar Rp852 miliar dengan sasaran sebanyak 897 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 400 SD, 240 SMP, 119 SMA, 88 SMK, 11 SLB, dan 5 PKBM/SKB.Untuk program Digitalisasi pendidikan di Sumut telah dibagikan sebanyak 1.778 papan interaktif digital untuk mendukung metode pembelajaran modern di semester genap 2026.Sedangkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan sektor pendidikan sebagai motor penggerak pembangunan di Sumut. Antara lain dengan dimulainya program sekolah gratis di Kepulauan Nias dan daerah terdampak bencana, pada tahun 2026 ini.Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut mengambil langkah cepat untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah tantangan bencana alam. Tercatat, sebanyak 50 SMA/SMK di Sumut terdampak banjir dan longsor di awal tahun ini."Senin esok, semester genap dimulai dan Pemprov Sumut sudah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Meski ada dua sekolah yang belum bisa beraktivitas maksimal karena dampak bencana yang besar, kami pastikan penanganan terus berjalan Pak Menteri," ujar Bobby Nasution.Sebagai bentuk kepedulian, Bobby mengumumkan program sekolah gratis tahun 2026 bagi seluruh SMA dan SMK di Kepulauan Nias, serta wilayah yang terdampak bencana seperti Langkat, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), dan Kota Sibolga."Di Kepulauan Nias masih ditemukan desa tertinggal yang butuh perhatian penuh. Kami akan menggratiskan biaya sekolah di sana, serta membangun sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk mendukung visi Presiden," tambahnya.Kesempatan itu Bobby Nasution juga mengapresiasi dukungan besar dari pemerintah pusat. Ia berharap sinergi ini dapat membawa anak-anak Sumut menjadi penyumbang "emas" pada generasi Indonesia Emas 2045. "Kami ingin daerah kami memiliki SDM yang unggul. Terima kasih atas dukungan pemerintah pusat bagi pendidikan di Sumut," katanya.

05 Januari 2026

Kemendikdasmen Siapkan Pendidikan Darurat Korban Terdampak Bencana Sumatera

LensaDaily - Pemerintah menyiapkan skema pendidikan darurat hingga pemulihan jangka panjang bagi satuan pendidikan terdampak bencana di Sumatera. Fase tanggap darurat, kurikulum akan disederhanakan menjadi kompetensi minimum esensial.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M. Ed, mengungkapkan fokus utama diarahkan pada literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, serta edukasi mitigasi bencana.“Pada masa tanggap darurat, kurikulum tidak bisa dijalankan secara normal. Kita sederhanakan menjadi kompetensi esensial, yang penting anak-anak tetap belajar, merasa aman, dan nyaman,” ujarnya, seperti dikutip youtube BNPB, Rabu 31 Desember 2025.Ia menambahkan, pembelajaran pada fase awal pascabencana akan bersifat sangat adaptif dan fleksibel, disertai pengembangan bahan belajar darurat. Dukungan psikososial juga diintegrasikan ke dalam proses belajar, sementara asesmen dibuat sangat sederhana.“Tidak ada asesmen formatif atau sumatif yang kompleks. Fokus kita pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid,” jelasnya.Mendikdasmen, menyampaikan pemerintah akan menerapkan kurikulum adaptif berbasis krisis saat sebagian sekolah masih dalam proses perbaikan atau pembangunan kembali.Menurut dia, pendidikan mitigasi bencana akan diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan, disertai program pemulihan pembelajaran.“Pembelajaran tetap fleksibel, bisa blended atau hybrid jika memungkinkan, dengan jadwal yang menyesuaikan kondisi siswa, termasuk yang masih mengungsi. Pada fase ini, pengelompokan murid dilakukan berdasarkan tingkat capaian belajar dan sistem asesmen pun disesuaikan dengan masa transisi,” jelasnya.Sementara itu, Polri memberikan bantuan bagi anak-anak yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Bantuan yang diberikan berupa tas dan alat tulis 200 set, seragam SD 200 setel, SMP 200 setel, sepatu 400 pasang hingga tas bingkisan anak 200 paket. "Kebutuhan sekolah dan pendidikan adalah salah satu fokus kami, karena banyak alat dan perlengkapan sekolah anak-anak yang rusak akibat bencana. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian untuk dipenuhi, sehingga anak-anak bisa memiliki perlengkapan dan kebutuhan sekolahnya,” ujar, Wakapolri, Komjen. Pol. Dedi Prasetyo.

02 Januari 2026