LensaDaily - Wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang ingin menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi dikritik Komisi X DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai sebagai jalan pintas yang berisiko, mengingat akar persoalan pengangguran terdidik sebenarnya terletak pada lemahnya perencanaan tenaga kerja dan penempatan profesi secara nasional.Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa manfaat sebuah jurusan kuliah tidak bisa diukur secara sempit dari kebutuhan industri semata. Menurutnya, kegagalan serapan kerja tidak boleh serta-merta dibebankan sebagai kesalahan kampus.“Menjadikan penutupan prodi sebagai langkah cepat untuk mengatasi rendahnya serapan kerja sangat berisiko salah sasaran. Masalah pokok pendidikan tinggi kita bukan semata-mata karena terlalu banyak jurusan yang salah arah, tapi ada kegagalan perencanaan yang lebih mendasar,” kata Fikri dalam keterangan mengutip dpr.go.id, Jumat 1 Mei 2026.Sebagai solusi, DPR mendesak pemerintah untuk kembali berpatokan pada instrumen Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 berbasis tracer study. Alih-alih menutup jurusan, pemerintah semestinya membedah data akurat mengenai berapa persen lulusan perguruan tinggi yang terserap di dunia kerja, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, serta berapa persentase yang berhasil berwirausaha.Berdasarkan data Laporan Kinerja (LAKIN) yang disetor ke kementerian, serapan lulusan di sejumlah perguruan tinggi sebenarnya cukup tinggi. Laporan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2023, misalnya, mencatat capaian IKU 1 mencapai 85,25 persen, sementara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berada di angka 62,96 persen. Rata-rata serapan lulusan dari kampus yang taat pelaporan berada di rentang 60 hingga 80-an persen.Di sisi lain, anomali justru terlihat pada data makro ketenagakerjaan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2024, jumlah sarjana yang menganggur melonjak mencapai 842.378 orang, dan rasio kewirausahaan nasional masih mandek di angka 3,5 persen. Fakta ini membuktikan bahwa ada ketidakcocokan antara keterampilan lulusan dengan ketersediaan lapangan kerja bermutu yang gagal disediakan oleh negara.Lebih lanjut, kritik tajam DPR ini juga dipicu oleh klaim pemerintah terkait kelebihan lulusan pendidikan guru yang disebut mencapai 490 ribu orang per tahun, sedangkan kebutuhan diklaim hanya 20 ribu. Fikri mempertanyakan validitas angka tersebut, karena data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru mencatat sekolah-sekolah negeri masih kekurangan sekitar 374 ribu guru."Klaim 490 ribu lulusan berbanding 20 ribu kebutuhan akan sangat menyesatkan jika tidak dijelaskan dasar perhitungannya. Menutup prodi keguruan tanpa membenahi penempatan guru di berbagai daerah justru berisiko memperburuk ketimpangan pendidikan," ungkap legislator Fraksi PKS tersebut.DPR merekomendasikan agar pemerintah fokus pada keterbukaan data kebutuhan tenaga kerja, pemerataan penempatan di daerah, dan perbaikan kualitas kurikulum sebelum mengambil keputusan drastis."Wacana menutup prodi ini seharusnya dibalik. Bukan kampus yang pertama-tama harus ditanya mengapa lulusannya menganggur, tapi negaralah yang harus lebih dulu menjelaskan mengapa pembukaan lapangan kerja dan penempatan profesi tidak pernah direncanakan dengan matang," pungkasnya.
01 Mei 2026Tag: kemendiktisaintek
LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto matangkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sebagai proyek strategis nasional yang diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir utara Jawa. Pematangan ini ditekankan Prabowo dalam rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih digelar di Istana Merdeka, Senin 20 April 2026.Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Brian Yuliarto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa proyek giant sea wall memiliki peran vital dalam melindungi sekitar 60 persen kawasan industri serta lebih dari 30 juta penduduk di wilayah terdampak.Oleh karena itu, Brian menyampaikan bahwa Kementerian Dikti Saintek didorong untuk berpartisipasi aktif, khususnya melalui kontribusi riset dan inovasi dari perguruan tinggi.“Banyak hasil-hasil penelitian di kampus ya yang juga sudah diuji coba. Salah satunya yang berhasil di Demak, Semarang ya. Itu juga nanti kita diminta berpartisipasi aktif. Jadi dosen-dosen yang selama ini penelitian-penelitian yang ada di kampus yang mendukung untuk percepatan dan menjadi lebih efisien tentang pengembangan giant sea wall itu diminta untuk terlibat,” ujarnya.Sebagai tindak lanjut, Brian menyampaikan bahwa Kemendikti Saintek akan segera mengundang para guru besar dan pakar yang memiliki keahlian di bidang terkait, termasuk dalam pengembangan daratan dan reklamasi.Brian menyampaikan para akademisi tersebut nantinya tidak hanya memberikan kajian teknis, tetapi juga akan terlibat langsung dalam tim pelaksana yang dipimpin oleh Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BPPOJ).“Bahkan lebih dari itu langsung dilibatkan nantinya masuk ke dalam timnya yang dipimpin oleh Bapak Kepala Otorita,” imbuh Brian.Sementara itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pantai Utara Jawa Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan.Pemerintah tengah melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, khususnya yang berkaitan dengan konstruksi.“Rencana dari hasil hitungan masih dihitung waktunya karena kan berkaitan sama resources yang ada di Indonesia. Kita manfaatkan semua. Jadi salah satu yang utama adalah kita bisa memanfaatkan soal lingkungan. Jadi kita absorb hal-hal yang ada kaitannya dengan waste,” ujar Didit.Pemerintah menegaskan, percepatan giant sea wall tidak hanya soal kecepatan pembangunan, tetapi juga kualitas perencanaan. Kolaborasi pemerintah, akademisi, dan pelaku industri menjadi kunci agar proyek ini kokoh secara teknis, tepat secara ekonomi, dan berkelanjutan bagi lingkungan.
21 April 2026LensaDaily - Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya meningkatkan angka partisipasi kuliah (APK) perguruan tinggi nasional disorot anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan karena ketidaksinkronan. Pemerintah menargetkan APK pendidikan tinggi meningkat dari 32,89 pada 2025 menjadi 34,92 pada 2026.Menurut Sofyan Tan, target tersebut tidak diimbangi dengan penambahan kuota dan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah secara signifikan. “Keinginan meningkatkan APK perguruan tinggi sangat besar, tetapi tidak diikuti dengan kecukupan dana untuk menambah jumlah penerima KIP Kuliah. Dari sisi jumlah (volume), tidak ada perbedaan antara tahun 2025 dan 2026,” ujar Sofyan Tan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek di Gedung DPR, Selasa 3 Februari 2026.Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto sebelumnya memaparkan Pagu 2026 untuk KIP Kuliah sebesar Rp15,3 triliun dengan volume 1.047.221. Jumlah tersebut tidak berbeda jauh dari 2025 yakni sebesar Rp14.9 triliun dengan volume 1.040.192. Sofyan Tan menjelaskan, peningkatan APK sangat bergantung pada kemampuan ekonomi orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya. Sementara itu, kondisi ekonomi masyarakat saat ini dinilai masih belum stabil, tingkat pengangguran masih tinggi, dan sejumlah wilayah di Indonesia baru saja terdampak bencana banjir bandang yang menyebabkan banyak warga kehilangan harta benda dan tempat tinggal.“APK pendidikan tinggi kita sangat bergantung pada kemampuan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi. Kita juga masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain, seperti Korea Selatan,” katanya.Sofyan Tan mencatat, APK perguruan tinggi pada 2025 memang mengalami peningkatan dari baseline 32 menjadi 32,89, meskipun belum mencapai target 33,94. Adapun target 2026 sebesar 34,92 dinilai bukan angka kecil dan memerlukan intervensi kebijakan yang lebih kuat.Salah satu instrumen utama untuk mendorong partisipasi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, lanjutnya, adalah melalui program beasiswa KIP Kuliah. Namun, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih lemah dan anggaran KIP Kuliah yang relatif stagnan, target peningkatan APK dinilai sulit tercapai.“Bagaimana kita bisa memacu APK yang tinggi sementara pendapatan masyarakat masih rendah dan dukungan beasiswa tidak ditingkatkan,” tegasnya.Karena itu, Sofyan Tan mengusulkan agar pemerintah menambah anggaran KIP Kuliah minimal Rp5 triliun. Ia meyakini Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mampu meyakinkan Presiden untuk memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan APK pendidikan tinggi.“Kita tahu Presiden sangat peduli pada peningkatan kualitas generasi muda. Anak-anak diberi gizi yang baik, maka untuk KIP Kuliah pun saya berharap anggarannya ditambah. Tambahan Rp5 triliun sudah bisa membuat banyak orang tua tersenyum karena anaknya berpeluang menjadi sarjana,” ujarnya.Di sisi lain, Sofyan Tan mengapresiasi sejumlah capaian Kemendiktisaintek sepanjang 2025. Ia menilai banyak kemajuan positif yang berdampak baik bagi dunia pendidikan tinggi.Kemendiktisaintek, menurutnya, cukup cepat merespons bencana banjir yang terjadi pada tahun lalu dengan memberikan santunan kepada mahasiswa yang terdampak. Selain itu, percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, termasuk lektor dan penambahan jumlah guru besar, juga dinilai sebagai capaian positif.“Realisasi anggaran secara keseluruhan yang mencapai 94,83 persen adalah angka yang sangat baik,” katanya.Namun demikian, ia juga menyoroti ketimpangan realisasi anggaran di Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi yang hanya mencapai 63,72 persen, jauh lebih rendah dibandingkan direktorat jenderal lainnya. Lalu, pada 2026, direktorat tersebut justru mendapatkan peningkatan anggaran dari Rp326 miliar menjadi Rp1,082 triliun.“Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala, termasuk apakah pembangunan SMA Garuda mengalami kemacetan sehingga tidak dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.Selain itu, Sofyan Tan berharap pada 2026 pemerintah tidak hanya menghadirkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), tetapi juga menyediakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan tinggi.Mendiktisaintek dalam kesempatan itu menyampaikan akan menyampaikan dan berkoordinasi kembali bersama Presiden Prabowo Subianto terkait usulan Soyan Tan. Serta akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan terkait anggaran.
03 Februari 2026LensaDaily - Majelis Wali Amanat (MWA) Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031 akhirnya digelar usai sebelumnya ditunda Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI atas dugaan kecurangan.Pemilihan Rektor USU ini digelar di tingkat MWA USU, digelar di Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, di Jakarta, Selasa 18 November 2025."Hari ini, sedang berlangsung Pemilihan Rektor USU di Jakarta (Kantor Imipas), yang dilakukan oleh Anggota MWA," ungkap Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) adalah Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, dalam keterangan tertulisnya. Pemilihan Rektor ditingkat MWA ini, diikuti 3 calon Rektor USU dengan perolehan suara terbanyak hasil pemilihan ditingkat Senat Akademik USU, beberapa waktu lalu. Para calon Rektor tersebut, yakni Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Prof. Isfenti Sadalia."Yang kemaren dilakukan di USU itu memilih 3 besar calon Rektor dari 8 calon," ungkap Amalia. Amalia menambahkan pihaknya akan memberikan informasi lanjutan, hasil pemilihan Rektor USU tingkat MWA USU itu."Untuk info hasilnya, kita tunggu pernyataan resmi dari Pimpinan ya," kata Kepala Humas USU itu.Sebelumnya, hasil rekapitulasi pemilihan Rektor USU tersebut, suara tertinggi diperoleh Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara, nomor urut dua suara terbanyak adalah Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara dan suara ketiga terbanyak adalah Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara.Sementara calon rektor lainnya yang mendapat suara keempat terbanyak dan berturut-turut adalah Prof. Himsar Ambarita dengan 13 suara, Dr. Dr. Johny Marpaung meraih 9 suara, Prof. Hasim Purba meraih 2 suara, sisanya yakni Dr. Firman Syarif dan Prof. Syahril Efendi mendapatkan 0 suara. Adapula 1 suara yang dianggap batal.
18 November 2025


