LensaDaily - Praktisi hukum Sumatera Utara, Surya Adinata resmi menyerahkan dokumen laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dan maladministrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Kamis 22 Januari 2026. ‎​Penyerahan berkas pengaduan ini dilakukan untuk memastikan adanya penyelidikan mendalam terhadap fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017, yang diduga kuat terlibat dalam pembiaran krisis keuangan di tubuh Jiwasraya.‎Laporan ini menjadi sorotan tajam karena secara spesifik mendesak pengusutan tuntas terhadap peran regulator, terutama mantan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Dumoly F. Pardede, serta eks Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani.‎Surya Adinata, yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Gelora Surya Keadilan dan mantan Direktur LBH Medan 2 periode, menegaskan bahwa kerugian negara triliunan rupiah tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah dalam fungsi pengawasan.‎"Benar, hari ini saya secara pribadi resmi melapor ke KPK dan Kejagung. Kita bicara soal tanggung jawab absolut OJK. Negara tidak boleh hanya memenjarakan jajaran direksi Jiwasraya, sementara oknum regulator yang diduga main mata atau lalai dibiarkan melenggang," tegas Surya dalam keterangan tertulisnya Jumat 23 Januari 2026.‎Meski sebelumnya eks Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK sempat membantah keterlibatannya dan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah, Surya menilai klarifikasi sepihak tidaklah cukup di mata hukum. Publik menuntut pembuktian objektif melalui proses penyidikan resmi.‎Penyidik didorong untuk membongkar "kotak pandora" pengawasan periode 2012-2017, dengan tiga fokus utama:‎1. Menelusuri dugaan gratifikasi dari pihak terkait kepada oknum regulator.‎2. Memastikan apakah instruksi OJK untuk membuang saham sampah (non-bluechip) benar-benar dilakukan atau hanya akal-akalan administratif.‎3. Mengapa investasi berisiko tinggi yang merampok uang rakyat belasan triliun bisa lolos dari radar pengawasan selama bertahun-tahun.‎Desakan ini mencuat tepat setelah mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, divonis 1,5 tahun penjara pada 7 Januari 2026 lalu atas kasus yang sama. Vonis ini seolah menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menyeret aktor-aktor lain yang lebih besar.‎"Publik kini menanti keberanian KPK dan Kejagung. Apakah mereka berani membuka kembali berkas pengawasan tahun 2014-2015? Ini adalah ujian integritas bagi industri keuangan kita," pungkas Surya Adinata.‎Hingga berita ini diturunkan, kasus gagal bayar polis JS Saving Plan senilai Rp12,4 triliun ini terus menjadi luka bagi ribuan nasabah yang menuntut keadilan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
23 Januari 2026Tag: kemenkeu
LensaDaily - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, pada Rabu 10 September 2025. Paparan ini, usai Purbaya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani.Paparan pada raker tersebut, Purbaya bersama jajaran Wakil Menteri Keuangan menjelaskan fokus pada arah kebijakan fiskal tahun depan serta lima program utama Kementerian Keuangan yang menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan negara.Lima program strategis tersebut meliputi: Program Perumusan Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Program Pengelolaan Penerimaan Negara; Program Pengelolaan Belanja Negara; Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Program Dukungan Manajemen. Seluruh program dilaksanakan secara kolaboratif oleh unit eselon I Kemenkeu untuk memastikan tercapainya kinerja fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.Program pertama diarahkan untuk menghasilkan kebijakan fiskal yang proaktif sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola ekonomi global. Program kedua menitikberatkan pada optimalisasi pendapatan negara melalui perpajakan, kepabeanan, cukai, dan PNBP dengan dukungan transformasi digital. Sementara itu, program ketiga berfokus pada peningkatan kualitas belanja yang adil, efektif, dan produktif, termasuk sinergi belanja pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis.Selanjutnya, program keempat diarahkan untuk mewujudkan APBN yang akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan, melalui pengelolaan kas, aset, pembiayaan, serta risiko yang lebih optimal. Adapun program kelima menekankan pada penguatan manajemen strategis, transformasi digital, serta peningkatan kualitas SDM keuangan negara, sehingga seluruh unit Kemenkeu dapat menjalankan tugas dengan efektif.Menkeu menegaskan bahwa kelima program ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional. “Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.
11 September 2025


