LensaDaily - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pohon-pohon yang terbawa banjir dan longsor saat bencana melanda Sumatera diperbolehkan dimanfaatkan masyarakat terdampak untuk pemulihan paskabencana.Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyatakan pemilahan kayu dilakukan langsung di lokasi terdampak agar kayu layak segera dimanfaatkan. Sebanyak 85 personil Kemenhut dan 10 personil Saka Wanabakti melanjutkan kegiatan aksi bersih fasilitas umum dan pembersihan kayu hanyutan di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.“Kayu hanyutan kami pilah di halaman rumah warga dan di sungai mati untuk dimanfaatkan, terutama mendukung pembangunan hunian sementara,” ujar Subhan mengutip kehutanan.go.id, Jumat 9 Januari 2026.Alat berat yang bekerja sebanyak 37 unit, terdiri dari 30 unit dari Kemenhut (14 unit excavator Capit, 11 Excavator Baket, 5 unit Dozer), 6 unit dariTNI (1 unit Buldozer, 1 unit Excavator Baked dan 4 unit Excavator capit), serta 1 unit excavator baked serta 1 Dumptruck dari PUPR.Selain itu, pengukuran kayu oleh Tim BPHL dan Dinas LHK Aceh, dimana sampai dengan tanggal 7 Januari kayu telah mencapai 652 batang (1.101,34 M³).Estimasi jumlah kayu yang dimanfaatkan oleh lembaga Rumah Zakat untuk masyarakat hari ini sekitar ± 7,15 M³, dengan menggunakan 4 gergaji mesin dan 3 sawmil berjalan, dengan total akumulasi pemanfaatan kayu (29 Des 2025 - 7 Jan 2026) diperkirakan mencapai 32,5 M³. Hingga saat ini 3 unit Huntara sedang dibangun dan 1 unit lainnya telah selesai dibangun.Kegiatan lainnya yaitu tim Kemenhut dan Saka Wanabakti dengan total 60 personil membersihkan SMPN 3 Langkahan sebanyak 5 ruangan (2 ruang kelas, 1 ruang Tata Usaha, 2 ruang Perpustakaan).Sementara itu, aktivitas tim Kemenhut di Aceh Tamiang sebagaimana dilaporkan diantaranya tim balai Gakkum tetap melakukan pengawasan di lokasi tumpukan kayu yang telah diukur. Tim Manggala Agni Sibolangit membersihkan lokasi sarana dapur umum untuk korban banjir di Desa Kesehatan Kecamatan Karang Baru. Sedangkan tim BPKH Wilayah I Medan melakukan pembersihan di rumah salah satu warga terdampak.Di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menegaskan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terukur dan diawasi.“Kayu hanyutan diarahkan untuk kebutuhan pemulihan warga, termasuk bahan pembangunan hunian sementara,” kata Novita.Pembersihan kayu hanyutan dan material lain melibatkan 7 (Tujuh) alat berat Kementerian Kehutanan dengan rincian 4 (empat) unit Eskavator Capit dan 3 Unit Escavator Bucket pada 7 Januari 2026.Tim Gabungan UPT Kemenhut (BBKSDA Sumatera Utara, Balai Gakum Sumatera Seksi I Medan dan UPT KPH Wilayah X Padangsidimpuan) melakukan tinjauan bersama ke lapangan untuk penghitungan dan pemanfaatan kayu olahan dari kayu hanyutan akibat bencana banjir di Desa Garoga.Dari hasil penghitungan didapat jumlah keping kayu olahan pada tanggal 07 Januari 2026 sebanyak 135 keping (ukuran bervariasi), dengan volume total 1,8936 m³ dengan total akumulasi jumlah keping kayu olahan sampai hari ini sebanyak 565 keping dengan volume total 8,8475 m³.Selain pemanfaatan kayu hanyutan, kegiatan juga dibarengi pembersihan fasilitas umum dan penataan lingkungan guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir.
09 Januari 2026Tag: kementeriankehutanan
LensaDaily - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa berperan aktif dalam upaya penyelamatan dan penguatan populasi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Operasi ini, bahwa alat angkut yang digunakan yaitu Ranpur amfibi KAPA K-61 milik Satuan Korps Marinir.Satgas Operasi Merah Putih dipimpin oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Brigjen TNI Edi Saputra, S.I.P., M.Han., yang sehari-hari menjabat sebagai Danrem 064/Maulana Yusuf, dengan Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro selaku Danlanal Banten.“Sejumlah uji simulasi dilaksanakan untuk memastikan kendaraan mampu mengangkut kandang berisi satwa lebih dari satu ton tersebut tanpa risiko berlebih,” ujarnya di Banten, Minggu 23 November 2025.Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam program konservasi nasional, sekaligus bukti nyata sinergi antara TNI dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Balai Taman Nasional Ujung Kulon.Juga Yayasan Badak Indonesia (YABI), Taman Safari Indonesia, serta para ahli konservasi dan tim medis. Di bawah koordinasi Dansatgas dan Wadansatgas, seluruh elemen bekerja dalam satu alur operasi yang sistematis dan terencana.Badak jantan yang diberi nama Mustofa tersebut kini telah berhasil dipindahkan dari Gardu Buruk Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Kandang Rawat (Paddock) Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Proses translokasi tersebut di bawah kendali dan pengawasan Satgas Operasi Merah Putih.Dalam operasi tersebut, personel TNI tidak hanya memperkuat pengamanan kawasan dan pengawasan lapangan, tetapi juga berperan dalam mobilisasi logistik, koordinasi taktis, serta penyediaan sarana transportasi laut untuk mendukung kelancaran proses translokasi satwa langka tersebut. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terstruktur dengan pengawasan melekat dari Dansatgas dan Wadansatgas.
24 November 2025LensaDaily - Lahan perkebunan sawit seluas 360 Ha di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dimusnahkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemkab Aceh Tamiang dan Pemkab Langkat. Eksekusi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan di TNGL.Dirjen Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, Kemenhut akan terus berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda, serta stakeholder terkait lainnya dalam rangka pemulihan kawasan hutan melalui instrumen penegakan hukum secara terpadu dan komprehensif."Penumbangan kebun sawit ilegal tersebut merupakan implementasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut beserta pemerintah daerah, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Para pelaku yang menguasai Kawasan Hutan ilegal di TNGL secara sukarela mengembalikan kawasan hutan yang telah dikuasai kepada negara," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 September 2025.Kegiatan tersebut dilakukan melalui kegiatan penumbangan kebun kelapa sawit ilegal, dilanjutkan rehabilitasi Kawasan Hutan di TNGL seluas 59,32 ha. Lokasi kegiatan tersebut meliputi: Bahorok seluas 10 hektar, Tenggulun seluas 19,32 ha yang pelaksanaanya sejak tanggal 1 - 10 September 2025. Dalam waktu dekat rencana penumbangan sawit ilegal tersebut akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 ha dan di Tenggulun seluas 300 ha.Penumbangan tanaman sawit dan jenis lainnya yang illegal, dengan umur tanam bervariasi antara 2 - 12 tahun di Blok Hutan Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang seluas 19,32 ha menggunakan alat berat, sedangkan di Blok Hutan Rembah Waren dan Blok Hutan Paten Kuda, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat seluas 10 ha menggunakan chainsaw. Pada kesempatan tersebut dilakukan peninjauan dan kegiatan penanaman oleh jajaran Kemenhut bersama Satgas Garuda PKH dan muspida Kabupaten Aceh Tamiang termasuk Kapolres, Dandim dan Kajari, BPKH Wilayah I Medan, muspika, masyarakat dan LSM Konservasi. Kawasan TNGL di Blok Hutan Tenggulun yaitu inisial PT SSR seluas 0,63 ha dan As seluas 18,69 ha telah menyerahkan kembali lahan yang dikuasai secara ilegal kepada negara khususnya Kemenhut pada tanggal 13 Agustus 2025, sedangkan lahan milik masyarakat Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda telah diserahkan pada tanggal 28 April 2025.Penanganan permasalahan tanaman sawit illegal dilanjutkan rehabilitasi hutan atau dengan istilah restorasi ekosistem di TNGL, telah dilakukan beberapa kali sebelumnya dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan."Salah satunya memperbaiki kawasan yang direstorasi akan ditanami dengan tanaman pakan satwa liar dan termasuk dengan menanami tanaman pagar batas kawasan. Beberapa mitra TNGL telah dengan sukarela akan melakukan restorasi seperi YSOL-OIC, YSHL, FKL, PETAI dan YEL,’’ ujar Kepala Balai Besar TNGL, Subhan.Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang telah kooperatif dan bersedia menyerahkan lahan kebun sawitnya kepada negara secara sukarela sehingga dapat mempercepat pemulihan fungsi Hutan Konservasi khususnya TNGL.Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan, akan terus mendukung kerja Satgas PKH untuk melakukan penertiban termasuk pemusnahan sawit, dan penanaman kembali tanaman hutan."Kegiatan Gakkumhut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan yaitu operasi penindakan berupa pemberantasan illegal logging sebanyak 6 kali dan operasi pemulihan keamanan kawasan sebanyak 1 kali di Tenggulun dan Langkat," sebut Rudianto. "Kolaborasi Kemenhut, Satgas dan Pemda, kami lakukan dalam upaya penguasaan kembali TN Gunung Leuser dan upaya pemulihan ekosistemnya, terakhir kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Bupati Aceh Tamiang atas dukungannya," tutupnya.
05 September 2025


