icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kepulauanriau


6 Nelayan Tradisional Kepri Ditahan Polisi Malaysia, Pemerintah Harus Berikan Perlindungan

LensaDaily - Dua kapal dengan enam nelayan tradisional Kepulauan Riau ditahan oleh aparat maritim Malaysia di wilayah Johor. Seluruh nelayan tersebut berasal dari Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan dua kapal nelayan tradisional asal Kepulauan Riau tersebut. Saat ini, enam warga negara Indonesia yang berada di atas kedua kapal tersebut masih menjalani proses penahanan.Riyono mengatakan pihaknya kini tengah melakukan berbagai upaya advokasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar para nelayan tersebut dapat segera memperoleh perlindungan dan dibebaskan."Saya mendapatkan laporan dari teman-teman Kepulauan Riau, nelayan tradisional ada dua kapal, enam awak buah kapal yang ditangkap oleh polisi maritim Malaysia di wilayah Johor. Nah ini sedang kita advokasi untuk mereka bisa kita bebaskan," ujar Riyono mengutip DPR go.id, Minggu 7 Juni 2026.Berdasarkan laporan yang diterima, kapal pertama yang ditahan adalah KM Haiyang (GT 06) yang dinakhodai Minan dengan dua awak kapal, yakni Nanang Fauzi dan Zainal. Kapal kedua adalah KM Baruna Jaya (GT 05) yang dinakhodai Nurfahri Fauzi dengan dua awak kapal, Heri dan Auzar. Kedua kapal dilaporkan ditahan oleh Polis Marin Malaysia pada 1 Juni 2026 dan saat ini berada di Markas Taktikal Polis Marin Mersing, Johor. Penangkapan terjadi saat para nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 31 Mei 2026.Riyono menilai para nelayan yang ditahan merupakan nelayan tradisional yang sangat mungkin tidak sengaja melintasi batas wilayah perairan. Menurutnya, faktor cuaca, arus laut, serta keterbatasan sarana navigasi sering menjadi tantangan yang dihadapi nelayan kecil yang beroperasi di wilayah perbatasan."Karena memang nelayan kecil bisa jadi melanggar batas teritorial karena mereka terbawa arus. Tidak ada kesengajaan," lanjut Politisi Fraksi PKS ini.Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kelautan dan perikanan, Riyono menegaskan pentingnya perlindungan negara terhadap nelayan tradisional Indonesia, khususnya yang mencari nafkah di wilayah perbatasan.Ia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan diplomatik Indonesia di Malaysia, untuk memastikan kondisi para nelayan, memberikan pendampingan hukum, serta memfasilitasi komunikasi dengan keluarga mereka.Riyono juga menekankan perlunya penguatan koordinasi antarinstansi dan diplomasi yang cepat serta efektif ketika warga negara Indonesia menghadapi persoalan hukum di wilayah negara lain.Ia berharap komunikasi dan advokasi yang saat ini dilakukan dapat segera membuahkan hasil sehingga para nelayan dapat kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga."Doakan, insya Allah satu-dua hari ini bisa kita bebaskan," tutup Riyono.

07 Juni 2026

Diduga Hasil Ilegal Logging, 1.250 Keping Kayu Balok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam

LensaDaily - Sebanyak 1.250 keping kayu balok tanpa dokumen resmi diamankan Bea Cukai Batam di Pulau Hangop Perairan Batam, Kepulauan Riau, yang diangkut sebuah kapal. Diduga kayu-kayu tersebut hasil pembalakan liar (illegal logging).Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, kayu tersebut diamankan Tim Patroli Laut KPU Bea Cukai Batam, pada 3 Desember 2025. Kapal dengan nama KM Rasidin tersebut, membawa empat orang awak kapal dan melaju dari Tanjung Samak menuju Batam."Penindakan ini menegaskan peran pengawasan Bea Cukai yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah dalam keterangannya Kamis 24 Desember 2025.Zaky menjelaskan dari pemeriksaan awal, muatan kapal KM Rasidin tersebut tidak disertai dokumen resmi, barang bukti berupa balok kayu dan sarana pengangkut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Seluruh barang bukti dan kapal kemudian diserahkan kepada Lajahidi selaku Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, sebagai bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di bidang kehutanan.“Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Apalagi jika berasal dari penebangan pohon tanpa izin. Kegiatan ini bisa memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” sebut Zaky. Ia menegaskan bahwa di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di berbagai wilayah Indonesia, pengawasan Bea Cukai Batam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan aktivitas perdagangan tidak merusak ekosistem.Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan guna mencegah peredaran barang ilegal, termasuk hasil hutan yang berpotensi merusak lingkungan.Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai Batam berharap upaya penindakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendukung perlindungan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

24 Desember 2025

66.097 Warga Kepri Main Judol, Kemenko Polkam Perkuat Literasi Digital Judi Daring

LensaDaily - Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk jaringan judi daring lintas negara, membuat Kemenko Polkam perlu memberikan literasi tentang bahaya judi online. Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam bersama sejumlah kementerian/lembaga pun membahas Kebijakan Peningkatan Literasi Digital terkait bahaya judi daring di Provinsi Kepulauan Riau. â€śAncaman judi daring bukan hanya merusak stabilitas sosial-ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Pemerintah sangat serius memberantas judi daring, dengan membentuk Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan kementerian, lembaga pusat, daerah, hingga kepala daerah,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik (Asdep PDTE) Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi di Kepri, Rabu (3/9/2025).Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari total 2,18 juta jiwa penduduk Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 66.097 orang terindikasi melakukan judi daring. Sementara itu, hasil pemadanan data PPATK dengan Kementerian Sosial mengungkap bahwa 2.377 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos turut terlibat dalam praktik tersebut, dengan total deposit mencapai Rp8,31 miliar. Syaiful menyampaikan, ada sejumlah tantangan dalam pemberantasan judi daring, di antaranya penggunaan VPN oleh para pelaku sehingga menyulitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemblokiran situs, serta rendahnya tingkat literasi digital masyarakat yang membuat sebagian mudah terjebak oleh iklan judi daring.Sebagai koordinator Desk Pemberantasan Judi Daring, Kemenko Polhukam menegaskan komitmen memperkuat sinergi bersama PPATK, Polri, Kominfo, Kemensos, BSSN, serta pemerintah daerah. Fokus kerja sama diarahkan pada penyelarasan kebijakan perlindungan data, penguatan regulasi berbasis UU ITE dan UU PDP, serta pengarusutamaan literasi digital sebagai langkah pencegahan sejak dini.“Literasi digital merupakan salah satu kunci pemberantasan judi daring. Bukan sekadar menguasai teknologi, tetapi juga membangun kesadaran kritis agar masyarakat tidak terjebak rayuan judi daring. Dengan sinergi antar-lembaga dan dukungan publik, kita optimistis mampu menekan laju perjudian daring di Indonesia,” katanya.Ditemui secara terpisah, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan keseriusannya dalam pencegahan judi daring. Pemkab Bintan telah melakukan pelacakan ASN yang terindikasi terlibat, bekerja sama dengan OJK dan BI dalam pembinaan, serta melakukan sosialisasi bahaya judi daring melalui media sosial.“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program prioritas Presiden benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kita harus memperkuat literasi digital sebagai benteng menghadapi ancaman judi daring, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepri,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

05 September 2025

Kemenko Polkam Soroti Ketimpangan Pembangunan di Kepri, Dorong Pemda Sinergi Antarwilayah

LensaDaily - Ketimpangan pembangunan antarwilayah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disorot Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang mendorong agar Pemda lakukan sinergi pembangunan.Hal ini ditegaskan Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta, saat rapat koordinasi yang digelar di Batam. Katanya, pemerintah pusat menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah kepulauan.Kartika Adi Putranta, menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan langsung di daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.“Melalui kegiatan pengawalan di daerah seperti Provinsi Kepri, Kemenko Polkam tidak hanya memperkuat pelaksanaan RPJMN 2025–2029, tetapi juga mendapatkan umpan balik langsung dari lapangan untuk menyempurnakan kebijakan pusat yang adaptif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Kartika.Salah satu isu utama yang mengemuka adalah ketimpangan persebaran penduduk dan pembangunan antarwilayah. Kota Batam tercatat menampung lebih dari 50 persen populasi Kepri dan menyumbang 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) provinsi. Sebaliknya, wilayah seperti Bintan dan Tanjungpinang, meski berstatus sebagai ibu kota provinsi, belum berkembang seimbang.Permasalahan lain yang dihadapi wilayah kepulauan meliputi rendahnya literasi digital, minimnya infrastruktur layanan publik, dan lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan I 2025 mencapai 5,16 persen. Namun, pertumbuhan tersebut belum merata di seluruh wilayah.Sebagai langkah strategis, Kemenko Polkam mendorong pemanfaatan skema pembiayaan alternatif di luar dana fiskal konvensional, termasuk kerja sama dengan swasta dan antardaerah.Pendekatan multisektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, akademisi, serta lembaga hukum diharapkan mampu menjadikan Kepri sebagai model pembangunan wilayah perbatasan yang inklusif dan berdaya saing.

17 Juli 2025