LensaDaily - Komika Pandji Pragiwaksono dipastikan akan memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Februari 2026. Pemeriksaan dilakukan terkait lima laporan dugaan penghasutan pada stand up comedy bertajuk Mens Rea.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyebut, Pandji sudah mengkonfirmasi kehadiran ke penyidik. Ia akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi."Beliau hadir, Jumat pagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Februari 2026.Ia mengatakan, penyelidik akan menggali substansi laporan yang dilayangkan para pelapor. Menurut Kombes Pol. Iman, sejumlah pertanyaan telah disiapkan dan seluruhnya mengacu pada materi yang dipermasalahkan, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi."Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau. sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor," ungkapnya.Sebelumnya Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan di muka umum, dari pertunjukannya stand-up comedy bertajuk “Mens Rea". Aksi tunggal Panji ini viral di media sosial dan memuncak di Netflix Indonesia.Polda Metro Jaya menegaskan komitmen jajaran dalam menangani setiap laporan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik. Hal itu termasuk dalam penanganan laporan dugaan penghasutan di muka umum oleh komika Pandji Pragiwaksono.
05 Februari 2026Tag: komika
LensaDaily - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan di muka umum, dari pertunjukannya stand-up comedy bertajuk “Mens Rea". Aksi tunggal Panji ini viral di media sosial dan memuncak di Netflix Indonesia.Polda Metro Jaya menegaskan komitmen jajaran dalam menangani setiap laporan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik. Hal itu termasuk dalam penanganan laporan dugaan penghasutan di muka umum oleh komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu 7 Januari 2026."Dan kami tegaskan pada hari ini, ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," jelas Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, Jumat 9 Januari 2026.Dalam penanganan kasus ini, penyelidik tentunya akan merencanakan pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal."Ya, selanjutnya perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ungkap Kombes Pol. Reonald.Dalam tahapan tersebut, jelasnya, penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan, mulai dari pelapor, saksi, hingga terlapor, termasuk Pandji Pragiwaksono.
09 Januari 2026


