LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi sekaligus instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu 12 Juli 2026."KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa. Kita akan buka apotek di desa. Obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa. Akan ada gudang. Akan ada cold storage ruang pendingin, supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya," ujar Presiden.Presiden menjelaskan bahwa gagasan pembentukan KDKMP telah lama ia pikirkan sejak bertugas sebagai prajurit di berbagai daerah. Pengalaman menyaksikan langsung kesulitan hidup masyarakat desa membuatnya meyakini bahwa koperasi merupakan solusi untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus melindungi kelompok masyarakat paling bawah."Saya semakin yakin, satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat yang paling bawah adalah kekuatan koperasi," ujar Presiden.Menurut Kepala Negara, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah keterbatasan akses pembiayaan. Meski hasil panen meningkat, banyak petani tetap terjerat utang berbunga tinggi kepada rentenir karena membutuhkan biaya hidup selama masa tanam. Untuk itu, Presiden menilai setiap desa harus memiliki koperasi simpan pinjam yang mampu menyediakan pembiayaan dengan bunga murah."Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia," tegas Presiden.Kehadiran KDKMP tersebut diharapkan mampu memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir sekaligus menjadi saluran distribusi berbagai barang bersubsidi agar tepat sasaran."Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus, barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," tegas Presiden.Tidak hanya untuk masyarakat desa, pemerintah juga akan memperkuat koperasi nelayan melalui penyediaan gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan yang dikelola secara koperasi. Presiden menegaskan bahwa seluruh fasilitas tersebut merupakan pembiayaan yang akan dicicil kembali oleh koperasi dari hasil usaha para nelayan sehingga menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan.Presiden turut memproyeksikan keberadaan KDKMP akan menggerakkan perekonomian nasional dengan perputaran dana hingga Rp223 triliun setiap tahun di desa-desa, serta meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp202 triliun. Di saat yang sama, pemerintah juga menargetkan perbaikan sistem logistik nasional agar lebih efisien dan mampu menekan biaya distribusi."Semua ahli mengatakan logistik Indonesia paling tidak efisien dan paling mahal. Ini yang kita akan membersihkan, kita akan membuat lebih efisien," tutur Presiden.Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, adil, dan terintegrasi. Koperasi diharapkan menjadi tempat rakyat memperoleh modal, menjual hasil produksi, mendapatkan kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, sekaligus menikmati subsidi pemerintah secara tepat sasaran.***
13 Juli 2026Tag: koperasi
LensaDaily - Pemerintah diingatkan Koperasi Desa Merah Putih tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang kini menimpa Badan Gizi Nasional (BGN). Program Koperasi Desa Merah Putih ini dipersiapkan matang sejak awal sebelum persoalan yang sama terulang.Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan dua kebijakan besar dalam RAPBN 2027, reformasi subsidi energi dan Koperasi Desa Merah Putih, sama-sama bertumpu pada kesiapan yang belum sepenuhnya matang. memilih untuk mengatakannya secara terbuka.Menurutnya, reformasi subsidi energi selama ini mengandalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima manfaat. Namun akurasi data tersebut masih jauh dari ideal. Tingkat exclusion-inclusion error yang tinggi berpotensi membuat rakyat yang berhak justru tidak mendapat subsidi, sementara yang tidak berhak masih menikmatinya.“Kalau mau jujur, tingkat exclusion-inclusion error-nya kan masih 68 persen, terutama terhadap subsidi energi. Maka cara yang terbaik, pemerintah mencoba melakukan dengan mekanisme setiap pembeli di SPBU ada barcode. Ayo kita cari mekanisme yang terbaik, scheme terbaik, baik bagi Banggar maupun pemerintah,” ujar Said kepada Parlementaria usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia, di Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni 2026.Soal Koperasi Desa Merah Putih, Said memberikan peringatan keras agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang kini menimpa Badan Gizi Nasional. Ia meminta program ini dipersiapkan matang sejak awal sebelum persoalan yang sama terulang.“Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang. Agar tujuan mulia yang hendak dicapai oleh pemerintah tidak kemudian sama nasibnya dengan apa yang menimpa BGN hari ini,” tegasnya.Diketahui, Laporan Panja Transfer ke Daerah (TKD) mencatat secara eksplisit risiko gagal bayar implementasi Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi menyedot kapasitas Dana Desa dan mengganggu pembangunan desa yang berkelanjutan. Panja merekomendasikan penyiapan kebijakan mitigasi risiko yang memadai agar Dana Desa tidak tersedot untuk menutup risiko tersebut.Sementara, Laporan Panja Asumsi Dasar menegaskan reformasi subsidi LPG 3 kg harus dilakukan berbasis data DTSEN secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial masyarakat. Panja juga mendorong agar pelaksanaan transformasi subsidi LPG mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kondisi ekonomi sosial masyarakat, terutama di daerah yang belum sepenuhnya siap beralih dari minyak tanah ke gas.***
30 Juni 2026LensaDaily - Rencana percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu dijalankan dengan kehati-hatian. Hal itu agar tidak mengganggu alokasi dana desa yang sudah memiliki fungsi dan peruntukan jelas.Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menilai pemerintah harus memastikan agar kebijakan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak menahan atau memangkas ruang fiskal desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.Politisi yang kerap disapa Estu ini mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Desa telah diatur secara rinci penggunaan dana desa. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air; kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes; serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan.“Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya mengutip dpr.go.id, Minggu 9 November 2025.Selama pandemi COVID 19, penggunaan dana desa mengalami perubahan kebijakan melalui peraturan presiden yang mengizinkan sebagian anggarannya digunakan untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan program ketahanan pangan. Meski masa pandemi telah berakhir, porsi tersebut belum dikembalikan secara penuh, sehingga dana yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur kini hanya sekitar separuh dari total alokasi semula.Sadarestuwati mengingatkan bahwa jika dana desa kembali dikaitkan dengan pembiayaan KDKMP maka ruang pembangunan desa akan semakin sempit. Menurutnya, program Koperasi Merah Putih memang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa, namun harus dipastikan tidak menggunakan dana desa sebagai sumber modal maupun jaminan pembayaran.“Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.Ia juga menyoroti kemungkinan tumpang tindih antara BUMDes dan koperasi, khususnya pada sektor ritel yang sudah banyak dijalankan oleh badan usaha milik desa. Estu menilai pemerintah perlu memastikan agar kedua lembaga ini tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa.“Apakah BUMDes itu juga akan berhubungan erat atau mungkin tumpang tindih dengan koperasi? Sangat bisa, karena salah satu usaha dari BUMDes itu adalah retail dan itu pun mati segan, hidup pun tak mau,” jelasnya.Dari pengalaman di berbagai daerah, ia mencatat bahwa BUMDes yang masih bertahan umumnya memiliki basis usaha wisata. Di wilayah seperti Bali dan beberapa daerah lain, model ekonomi pariwisata terbukti lebih berkelanjutan dibanding ritel yang cenderung stagnan.“Maka dari itu saya tadi sampaikan, jangan sampai kemudian dana desa ini habis begitu saja. Maka harus ada satu pemilihan bidang usaha antara BUMDes dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ucap legislator dapil Jawa Timur VIII itu.Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan strategi bisnis yang tepat agar Koperasi Merah Putih tidak menjadi beban fiskal baru bagi desa, sekaligus mampu memperkuat peran ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
09 November 2025LensaDaily - Ketua Satgas Nasional KDMP Zulkifli Hasan mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan mulai bisa mengajukan proposal pinjaman minggu depan. Sehingga, KDMP bisa mulai berjalan dan aktif melakukan kegiatan ekonomi membantu masyarakat.Wujudkan hal ini, Satuan Tugas (Satgas) KDMP akan melakukan percepatan pembentukan 80.000 koperasi. Bukan hanya secara kelembagaan, tetapi juga aktif membantu perekonomian masyarakat.“Ternyata untuk menurunkan anggaran ke KDMP dari Kemenkeu itu tidak sederhana, banyak regulasi yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan dengan menteri yang baru akan lebih lancar, Senin atau Rabu, saya rasa koperasi sudah bisa ajukan proposal pinjaman,” kata Zulhas saat Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota Koperasi Desa/Kelurahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis 18 September 2025 malam.Sedangkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya yang hadir mengatakan, Koperasi Merah Putih ini akan menjadi instrumen penting kemajuan Sumut yang diyakini akan mendongkrak perekonomian dari desa dan kelurahan.“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen penting untuk kemajuan Sumut, tetapi tentu kita harus bisa memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan benar-benar bisa membantu masyarakat,” kata Surya.Menurut Surya, ada beberapa tantangan untuk membuat KDMP berjalan dengan baik, seperti keterbatasan modal, akses pembiayaan dan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, saat ini ada sekitar 6.100 unit koperasi yang sudah terbentuk, namun tidak semua aktif.“Dari sekitar 6.100 yang aktif sekitar 202 unit walau secara kelembagaan sudah terbentuk, tetapi kita harus memastikan koperasi ini berjalan dengan baik, membantu masyarakat, lewat rapat ini ke depannya kita bisa percepat pengaktifan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Surya.Rapat ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Bappenas Arief Prasetyo Adi dan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Hadir juga bupati/walikota se-Sumut, OPD terkait Pemprov Sumut dan Forkopimda.
19 September 2025LensaDaily - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai jika koperasi sebagai wujud nyata penerapan demokrasi Indonesia. Menko Polkam menegaskan bahwa koperasi bukan sekedar lembaga ekonomi, tetapi juga stabilisator di tingkat desa. Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menetapkan tahun 2025 sebagai momentum kebangkitan gerakan koperasi. Hari Koperasi Nasional ke 78 ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur.”“Hari Koperasi 2025 ini bisa menjadi momentum kebangkitan memori kolektif bangsa atas gagasan ekonomi Pancasila yang digagas dan diperjuangan oleh Founding Fathers kita Bung Hatta melalui instrumen koperasi,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.Sejalan dengan visi besar tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan program pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih yang secara simbolis digelar di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kehadiran program ini sebagai sarana strategis untuk mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk beberapa prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo.Sumber pendanaan program Kopdes Merah Putih ini berasal dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lainnya. Sampai dengan 8 Mei 2025, telah terbentuk 9.835 koperasi dan pemerintah menargetkan pada tanggal 28 Oktober 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah diluncurkan.Kemenko Polkam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pembentukan Kopdes ini. Karena Koperasi desa ini merupakan jalan mewujudkan Indonesia adil dan makmur.“Mari kita jadikan koperasi ini sebagai alat perjuangan, sebagai lembaga ekonomi yang berdaulat di negeri sendiri,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.
22 Juli 2025


