LensaDaily - Pemerintah harus segera memberikan penjelasan serta regulasi yang jelas terkait hubungan KDMP dengan BUMDes yang selama ini telah berjalan di desa-desa. Hal ini menyusul berbagai persoalan yang kini menjadi perhatian pemerintah desa, khususnya terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mengatakan bila kejelasan itu harus segera dilakukan, sebab KDMP belum memiliki kejelasan posisi di tengah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Sofwan, banyak kepala desa mempertanyakan arah dan mekanisme KDMP, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan dalam pengelolaan usaha desa.“Para kepala desa mempertanyakan masa depan KDMP karena sampai sekarang posisinya dinilai belum jelas di tengah keberadaan BUMDes,” ujar Shofwan mengutip drp.go.id, Minggu 24 Mei 2026.Selain persoalan KDMP, Sofwan juga menyoroti status aset desa yang hingga kini masih menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, banyak pemerintah desa membutuhkan kepastian hukum terkait pengelolaan dan kepemilikan aset agar tidak memicu persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan maupun pengelolaan aset desa.Sofwan menegaskan, kepastian regulasi sangat penting agar desa tidak menjadi pihak yang bingung dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat.Menurutnya, seluruh kebijakan yang menyangkut desa harus disusun secara sinkron sehingga dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah.Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait tata kelola KDMP dan aset desa agar program pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
24 Mei 2026Tag: koperasidesa
LensaDaily - Sebanyak 105.000 unit mobil niaga dari India yang akan diimpor PT Agrinas Pangan Nusantara diminta untuk dibatalkan. Pembelian mobil pikap 4x4 untuk Koperasi Desa Merah Putih tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah memperkuat industri dalam negeri dan ekonomi desa.Hal ini ditegaskan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah yang menilai langkah korporasi yang menggunakan dana APBN itu perlu dipikirkan ulang karena tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan ekonomi domestik sebagai prioritas melalui berbagai program strategis.“Program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi pedesaan ditujukan untuk menggerakkan produksi dari desa. Arsitektur ekonomi ini seharusnya dipahami utuh, termasuk oleh BUMN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.Ia menjelaskan, peningkatan permintaan pangan melalui program pemerintah seharusnya diimbangi peningkatan produktivitas sektor hulu oleh Kementerian Pertanian. Dengan begitu, perputaran ekonomi desa meningkat sekaligus mengurangi ketergantungan impor.Namun, rencana impor kendaraan niaga dinilai menunjukkan arah yang berlawanan. Said mengingatkan sektor manufaktur selama ini tumbuh lebih rendah dibanding Produk Domestik Bruto (PDB), padahal sektor tersebut berperan penting dalam hilirisasi sumber daya alam dan penyerapan tenaga kerja.“Lebih dari satu juta sarjana kita menganggur. Industri manufaktur semestinya menjadi tumpuan serapan tenaga kerja,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Ia juga mengutip perhitungan lembaga riset Celios yang menyebut rencana impor tersebut berpotensi menggerus PDB hingga Rp39,29 triliun, menurunkan pendapatan masyarakat Rp39 triliun, memangkas surplus industri otomotif Rp21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja rantai pasok Rp17,39 triliun, serta menekan penerimaan pajak bersih Rp240 miliar.Said mempertanyakan mengapa perusahaan pelat merah tidak menggandeng produsen dalam negeri. Ia menilai pengadaan kendaraan dalam jumlah besar hampir setara produksi mobil niaga nasional selama satu tahun dan dapat menjadi stimulus signifikan bagi industri otomotif domestik.“Bayangkan jika pengadaan dilakukan di dalam negeri. Industri otomotif akan bangkit, menyerap tenaga kerja, dan menimbulkan efek berantai ekonomi,” ujarnya.Selain itu, ia menilai pertimbangan harga murah belum tentu efisien dalam jangka panjang, terutama terkait layanan purna jual, ketersediaan suku cadang, serta jaringan bengkel.“Efisiensi bukan hanya soal harga awal. Harus dilihat manfaat ekonominya bagi industri nasional,” tegasnya.Said menambahkan, penggunaan APBN yang bersifat multiyears seharusnya memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta rencana impor kendaraan niaga tersebut tidak hanya dikaji ulang, tetapi dibatalkan.“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Langkah ini sebaiknya dibatalkan,” pungkasnya.
25 Februari 2026LensaDaily - Pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP) di 65 lokasi telah menyerap sebanyak 17.550 tenaga kerja dengan rata-rata di tiap daerah sebanyak 270 orang. Tenaga kerja yang terserap mulai dari tenaga kerja konstruksi, tenaga kerja nelayan hingga tenaga kerja operasional KNMP.Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif mengungkapkan, tenaga kerja yang terserap mulai dari tenaga kerja konstruksi, tenaga kerja nelayan hingga tenaga kerja operasional KNMP. Nantinya tenaga kerja akan terus bertambah seiring dikelolanya fasilitas, logistik perikanan hingga dukungan layanan hulu dan hilir.“Peningkatan tenaga kerja ini menjadi mandat Presiden RI yang tertuang dalam asta cita, khususnya khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan kemandirian ekonomi lokal,” ujarnya dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.Latif menambahkan pembangunan KNMP menjadi bagian dari prioritas nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan perluasan lapangan kerja. Bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga model pemberdayaan ekonomi pesisir yang inklusif melalui social engineering.“Program ini hadir bukan hanya membangun fasilitas seperti dermaga, cold storage, atau pabrik es. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan nyata bagi masyarakat pesisir untuk bangkit secara ekonomi dan sosial,” tegasnya.Pembangunan KNMP pada tahap I menyasar 65 titik yang tersebar di seluruh pesisir Indonesia. Kemudian akan menyusul 35 titik tahap kedua yang rencananya dilanjutkan menjadi 1.000 titik pembangunan.Dengan adanya KNMP ini, pemerintah ingin menciptakan lapangan kerja di daerah dan menumbuhkan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan. “Masyarakat juga menyambut antusias program KNMP ini karena membawa dampak positif yang nyata di daerah," imbuh Latif.Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program KNMP yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo sebagai bagiandari komitmen jangka panjang pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir, melalui peran koperasi desa.
08 Januari 2026LensaDaily - Rencana percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu dijalankan dengan kehati-hatian. Hal itu agar tidak mengganggu alokasi dana desa yang sudah memiliki fungsi dan peruntukan jelas.Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menilai pemerintah harus memastikan agar kebijakan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak menahan atau memangkas ruang fiskal desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.Politisi yang kerap disapa Estu ini mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Desa telah diatur secara rinci penggunaan dana desa. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air; kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes; serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan.“Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya mengutip dpr.go.id, Minggu 9 November 2025.Selama pandemi COVID 19, penggunaan dana desa mengalami perubahan kebijakan melalui peraturan presiden yang mengizinkan sebagian anggarannya digunakan untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan program ketahanan pangan. Meski masa pandemi telah berakhir, porsi tersebut belum dikembalikan secara penuh, sehingga dana yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur kini hanya sekitar separuh dari total alokasi semula.Sadarestuwati mengingatkan bahwa jika dana desa kembali dikaitkan dengan pembiayaan KDKMP maka ruang pembangunan desa akan semakin sempit. Menurutnya, program Koperasi Merah Putih memang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa, namun harus dipastikan tidak menggunakan dana desa sebagai sumber modal maupun jaminan pembayaran.“Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.Ia juga menyoroti kemungkinan tumpang tindih antara BUMDes dan koperasi, khususnya pada sektor ritel yang sudah banyak dijalankan oleh badan usaha milik desa. Estu menilai pemerintah perlu memastikan agar kedua lembaga ini tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa.“Apakah BUMDes itu juga akan berhubungan erat atau mungkin tumpang tindih dengan koperasi? Sangat bisa, karena salah satu usaha dari BUMDes itu adalah retail dan itu pun mati segan, hidup pun tak mau,” jelasnya.Dari pengalaman di berbagai daerah, ia mencatat bahwa BUMDes yang masih bertahan umumnya memiliki basis usaha wisata. Di wilayah seperti Bali dan beberapa daerah lain, model ekonomi pariwisata terbukti lebih berkelanjutan dibanding ritel yang cenderung stagnan.“Maka dari itu saya tadi sampaikan, jangan sampai kemudian dana desa ini habis begitu saja. Maka harus ada satu pemilihan bidang usaha antara BUMDes dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ucap legislator dapil Jawa Timur VIII itu.Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan strategi bisnis yang tepat agar Koperasi Merah Putih tidak menjadi beban fiskal baru bagi desa, sekaligus mampu memperkuat peran ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
09 November 2025LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025 malam. Pertemuan tersebut, Prabowo instruksikan menteri untuk memantau langsung kemajuan program-program utama pemerintah.Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya. Katanya, pertemuan tersebut dibahas perkembangan berbagai program strategis pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional.“Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri dan anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas perkembangan berbagai program, antara lain MBG, Koperasi Desa, Kampung Nelayan, Ketahanan Pangan dan Energi, Stimulus Ekonomi, dan berbagai program lainnya,” ujar Seskab melansir dari setkab.go.id, Senin 6 Oktober 2025.Dalam rapat tersebut, Seskab menjelaskan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya aspek kebersihan dan kesehatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Presiden menegaskan kepada Kepala BGN bahwa setidaknya pada minggu depan ini, dapur-dapur harus sudah dilengkapi dengan alat tes kit yakni mengecek kebersihan makanan, alat pencuci dan pengering higienis dilengkapi air hangat dan alat khusus untuk menghindari bakteri, dan penyediaan filter air bersih,” kata Seskab.Selain itu, Presiden juga memberikan arahan khusus kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk melakukan pemeriksaan kondisi pondok pesantren di berbagai daerah.“Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya, serta memberikan bantuan dan menekankan kepada pemilik pondok untuk memperhatikan betul proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya,” pungkas Seskab.
06 Oktober 2025


