icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kua


Menag Sebut KUA Tak Hanya Urus Soal Nikah, 9 Fungsi - 48 Layanan

LensaDaily - Kantor Urusan Agama (KUA) sudah melakukan transformasi layanan, yang kini tidak hanya mengurus pencatatan nikah, tapi ada beragam layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. KUA bukan sekadar unit administrasi pernikahan, melainkan simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.Hak ini dikatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. “KUA memiliki relasi paling dekat dengan masyarakat. Ia menjadi simbol kita dalam urusan sosial-keagamaan sehari-hari,” ujar Menag di Jakarta.Menurut Menag, KUA bukan sekadar unit administrasi pernikahan, melainkan simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.  Melalui Peraturan Menteri Agama PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Transformasi Layanan KUA, KUA kini mengemban 9 fungsi dengan 48 jenis layanan, mencakup isu zakat, wakaf, bimbingan keluarga, layanan keagamaan, hingga edukasi sosial-keagamaan lainnya.“Ini yang perlu kita sosialisasikan secara masif. KUA bukan hanya urusan nikah, tetapi juga ruang konsultasi sosial-keagamaan masyarakat,” tegas Menag.Menag menekankan bahwa dalam konteks pembangunan berkelanjutan, KUA memiliki fungsi penting sebagai instansi monitoring sekaligus ruang edukasi sosial, khususnya dalam pencegahan konflik rumah tangga. “Pendekatan yang kita dorong adalah pendekatan edukatif. Konflik keluarga jangan selalu diselesaikan ketika sudah pecah, tapi dicegah sejak awal melalui literasi, pendampingan, dan penguatan nilai,” tegasnya.Breakfast Meeting menjadi ruang diskusi Menag bersama para pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Agenda ini berlangsung dua minggu sekali dan digelar secara hybrid, daring dan luring.

27 Januari 2026