icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: lingkungan


Selesaikan Masalah Daerah, Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan.Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.Menurut Brian, Presiden menanyakan perkembangan implementasi arahan sebelumnya terkait keterlibatan kampus dalam mendukung kebutuhan daerah melalui keahlian akademik dan riset.“Bapak Presiden meminta saya, kami ya, di Kemendiktisaintek, sudah sejauh mana kemajuan jurusan-jurusan yang prodi-prodi dan dosen-dosen yang bisa membantu pemda,” ujar Brian.Presiden menekankan pentingnya kolaborasi antara kampus dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang-bidang yang relevan seperti teknik lingkungan, arsitektur, hingga teknologi pengolahan sampah. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung program penataan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.“Bagaimana pemda-pemda itu bisa dibantu, di-backup oleh kampus-kampus, peneliti, guru-guru besar yang bidangnya terkait ya, seperti arsitektur untuk keindahan taman-taman, kemudian teknik lingkungan, teknik mesin untuk sampah, dan sebagainya,” jelas Brian.Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek akan segera mengonsolidasikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membentuk tim-tim ahli yang dapat menjadi mitra strategis bagi kepala daerah.“Jadi, diharapkan setiap daerah, provinsi maupun kota, kabupaten, itu kampus memiliki tim yang nantinya menjadi seperti asisten untuk kepala daerahnya membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu,” jelasnya.Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Kemdiktisaintek Berdampak”, yang mendorong agar kegiatan pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi lebih relevan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Presiden pun meminta agar langkah tersebut disusun secara lebih terstruktur, sehingga seluruh kampus dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.“Bapak Presiden meminta lebih terstruktur lagi mungkin ya, supaya seluruh kampus bisa berperan,” tandasnya.

05 Mei 2026

Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi, PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon

LensaDaily - Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk mempertegas komitmen lingkungan melalui gerakan penanaman pohon bertajuk “One Man One Tree”. Perusahaan menargetkan penanaman 50.000 pohon sepanjang tahun ini yang tersebar di berbagai wilayah operasional, dari Aceh hingga Kalimantan.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas bisnis dan kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan bahwa program ini dirancang tidak sekadar simbolik, melainkan sebagai gerakan kolektif yang melibatkan seluruh karyawan hingga ke tingkat unit terkecil.“Program ‘One Man One Tree’ ini adalah langkah nyata untuk memastikan bumi tetap menjadi penopang kehidupan. Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan keberlanjutan di masa depan,” ujar Jatmiko di Medan, Senin 27 April 2026.Target 50.000 pohon pada 2026 mencerminkan keberlanjutan dan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, PalmCo mencatat penanaman 8.750 pohon, lalu meningkat menjadi 17.500 pohon pada 2025. Sehingga total hingga tahun ini Perusahaan menyasar lebih dari 76 ribu pohon telah ditanam di berbagai wilayah operasional perusahaan di Indonesia.Menurut Jatmiko, peningkatan tersebut menunjukkan konsistensi sekaligus eskalasi komitmen perusahaan dalam mendukung pemulihan ekosistem. Ia menambahkan, kehadiran jajaran direksi dan seluruh manajemen regional di lapangan bertujuan memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.Selain aspek lingkungan, program ini juga berkaitan dengan upaya mempertahankan kinerja ESG PalmCo di tingkat global. Saat ini, perusahaan disebut berada di peringkat kedua dunia untuk kategori agrikultur.“Fokus kami adalah menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) serta area kritis lainnya agar tetap terkelola dengan baik,” kata Jatmiko.Fokus Beragam di DaerahImplementasi program penanaman pohon dilakukan secara serentak di tujuh region operasional PalmCo, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi ekologis masing-masing wilayah.Di Kalimantan Barat, misalnya, penanaman difokuskan pada area yang rentan mengalami degradasi lahan. Ike Septiani, karyawan PTPN IV Regional V, mengatakan bahwa keterlibatan langsung karyawan memberikan rasa tanggung jawab personal terhadap lingkungan.“Di Kalimantan, vegetasi yang kuat diperlukan untuk menjaga struktur tanah agar tidak mudah rusak. Ini penting agar operasional perkebunan tetap selaras dengan kondisi alam,” ujarnya.Sementara itu, di Riau, upaya konservasi diarahkan pada perlindungan ekosistem perairan. Candra Syahroni dari PTPN IV Regional III menyebutkan bahwa penanaman dilakukan di sempadan sungai guna mencegah erosi dan menjaga kualitas air.“Penanaman di sepanjang aliran sungai menjadi prioritas. Kami berharap langkah ini juga menggerakkan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga lingkungan,” kata Candra.Melalui gerakan yang melibatkan ribuan karyawan ini, PalmCo berupaya menempatkan isu keberlanjutan sebagai bagian integral dari operasional perusahaan. Peringatan Hari Bumi pun tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi momentum untuk memperluas dampak nyata bagi lingkungan.

28 April 2026

Investasi Capai Rp300 Triliun, Percepatan Pengembangan Blok Masela Dikebut

LensaDaily - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan percepatan transisi energi nasional serta pengembangan proyek Blok Masela. proyek Blok Masela kini telah mencapai kepastian besar setelah melalui proses panjang selama puluhan tahun.Hal ini diungkapkan Bahlil dalam kunjungan Prabowo ke Tokyo, Jepang, menghasilkan langkah konkret dalam mempercepat investasi strategis, khususnya di sektor energi dan hilirisasi. Fokus utama kunjungan tersebut mencakup percepatan transisi energi nasional serta pengembangan proyek Blok Masela.Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memastikan dua agenda utama dalam kunjungan tersebut berjalan optimal.“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, saya itu ditugaskan untuk melakukan dua hal dalam kunjungan di Jepang. Pertama adalah memastikan percepatan tentang investasi di transisi energi. Yang kedua adalah menyangkut INPEX, Blok Masela,” ujar Bahlil dalam keterangan persnya kepada awak media di Tokyo, pada Senin 30 Maret 2026.Bahlil menjelaskan bahwa proyek Blok Masela kini telah mencapai kepastian besar setelah melalui proses panjang selama puluhan tahun. Menurutnya, nilai dasar pengembangan proyek (DPOD) mencapai sekitar 20 miliar dolar AS, dengan tambahan sekitar 1 miliar dolar AS untuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) agar lebih ramah lingkungan.“Atas arahan Bapak Presiden di tahun 2025, kami melakukan pertemuan intensif dan alhamdulillah sudah selesai, total project-nya 20,9 miliar US dolar karena dia tambah CCS 1 miliar, DPOD-nya itu 20 miliar. Tetapi dengan perkembangan geopolitik yang seperti ini kemungkinan besar akan nambah. Jadi total investasi kita kurang lebih sekitar 300 triliun (rupiah) lebih,” ungkap Bahlil.Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan percepatan implementasi proyek tersebut, mengingat perannya yang strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.“Kalau ini mampu kita lakukan maka ketahanan energi kita di sektor migas itu akan semakin kuat dan sekaligus menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain gas di dunia,” tegasnya.Selain Blok Masela, pemerintah juga memperkuat komitmen dalam mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan. Bahlil menegaskan bahwa Indonesia akan mengoptimalkan seluruh potensi energi yang dimiliki di tengah ketidakpastian global.“Memang kita lagi dorong untuk mempergunakan seluruh potensi energi lain selain fosil yang kita punya. Kenapa? Karena geopolitik ini kita gak pernah tahu kapan selesai. Jadi mau geotermal, mau air, mau matahari, mau angin, selama ada teknologi harganya efisien, kita akan dorong,” ujarnya.Menurut Bahlil, capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang solid antarkementerian dan lembaga dalam kunjungan ke Jepang. “Ini adalah bagian daripada upaya untuk melakukan itu, dan semua ini sudah tentu bisa terjadi karena koordinasi yang baik yang dilakukan oleh Pak Seskab sebagai ketua kelas dalam mengoordinasi urusan-urusan ini di Jepang,” tandasnya.

31 Maret 2026

Tambang Emas Ilegal di Lampung Dibongkar, 14 Orang Tersangka - 41 Ekskavator Diamankan

LensaDaily - Pertambangan emas ilegal diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.Pengungkapan kasus praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining ini disampaikan langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Brigjen TNI Andrian Susanto, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan Kolonel Cpm David Medion, dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung, Selasa 10 Maret 2026.Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar.“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang masih berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII, di antaranya di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih.Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.Barang bukti yang berhasil diamankan 41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP). Lalu, 24 unit mesin dompeng/alkon, 47 jerigen berisi bahan bakar solar, 17 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.Kapolda Lampung mengungkapkan, jika dihitung dari potensi produksi emas, aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar.“Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas.Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda.Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

11 Maret 2026

Diduga Terafiliasi Israel, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Izin Geotermal Telaga Ranu

LensaDaily - Pemerintah diminta untuk meninjau ulang pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Desakan ini mencuat setelah pemberian konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia yang dinilai memiliki jejak afiliasi korporasi global berakar pada Israel.Hal ini ditegaskan anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, yang mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang secara menyeluruh izin pengelolaan panas bumi tersebut. Menurut Ateng, ambisi besar transisi energi nasional tidak boleh kehilangan legitimasi moral hanya demi mengejar target bauran energi hijau. Ia menegaskan bahwa pembangunan energi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” tegas Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Senin 2 Maret 2026.Dalam keterangan resminya, Ateng menyoroti pentingnya uji kelayakan menyeluruh (due diligence) terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi. Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan komitmen Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia dan berdiri bersama perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” kata Ateng.Tak hanya dari sisi geopolitik, Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi eksploitasi geotermal di kawasan Telaga Rano yang berada dalam bentang ekoregion Wallacea. Lokasi tersebut merupakan, habitat spesies endemik seperti Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii).Selain itu, kawasan tersebut juga merupakan ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu yang menggantungkan keberlanjutan agraris dan tradisi budaya, termasuk ritual syukuran panen Orom Sasadu, pada kelestarian hutan dan mata air setempat.Ia menilai pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare berisiko mengganggu sistem hidrologi alami, mengancam debit mata air tawar untuk pertanian, serta merusak tatanan sosial dan identitas budaya masyarakat adat.“Hutan Halmahera Barat bukan sekadar objek investasi. Ia adalah benteng ekologi dan ruang peradaban yang wajib dilindungi negara,” ujar legislator Dapil Jawa Barat IX itu.Merespons situasi tersebut, Ateng menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan diperjuangkannya di Komisi XII DPR RI. Pertama, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 dan membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat. Komisi XII, lanjutnya, akan memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat guna meminta penjelasan atas metodologi lelang yang dinilai mengabaikan resistensi sosial dan dimensi geopolitik.Kedua, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses penetapan alih status kawasan Telaga Ranu menjadi kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan manajemen masyarakat adat.Ketiga, memperingatkan seluruh pihak agar tidak memaksakan aktivitas survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memicu konflik horizontal di Halmahera Barat.“Transisi energi adalah kebutuhan nasional, tetapi implementasinya harus berkeadilan, transparan, dan menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII DPR RI tidak akan mundur dalam mengawal mandat ini,” tutup Ateng.

03 Maret 2026