icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: lingkunganhidup


Dilantik Jabat Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Benahi Pengelolaan Sampah

LensaDaily - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengalami pergantian kini dijabat Mohammad Jumhur Hidayat, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 27 April 2026. Usai menjalani prosesi pelantikan, Jumhur menyampaikan bahwa terdapat sejumlah agenda yang siap untuk segera dijalankan.“Pasti banyak hal yang harus dilakukan yang di depan mata kita. Misalnya sampah, kita juga secara bertahap berarti akan mengikuti global standard, berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu,” ujarnya kepada awak media. Jumhur pun menyatakan optimismenya dalam mengemban tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Apalagi menurutnya, Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap isu lingkungan hidup. â€śMudah-mudahan dengan dukungan Bapak Presiden yang punya komitmen begitu kuat dalam lingkungan hidup ini, maka saya yakin dan aparat di Kementerian Lingkungan Hidup akan bisa melaksanakan dengan baik,” katanya. Selain agenda teknis dan regulasi, Jumhur juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Jumhur pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkampanye demi menjadikan kesadaran lingkungan sebagai bagian dari keseharian hidup.“Doakan dan bantu saya berkampanye untuk memastikan lingkungan hidup mulai di habit di hati kita, habit of our heart tentang lingkungan hidup. Kalau itu terjadi insyaallah dampaknya akan makin baik ke depan,” tuturnya. 

28 April 2026

Diduga Pelanggaran Serius, DPR RI Desak Kemen LH Investigasi Pelanggaran PT Universal Glove di Medan - Gudang Disegel

LensaDaily - Pelangaran serius diduga dilakukan PT Universal Glove di Medan, Sumatera Utara, yakni soal pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini membuat Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan investigasi.Hal ini diungkapkan Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, usai memimpin kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut, pada Kamis 2 April 2026. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang sebelumnya sempat melakukan aksi demonstrasi di sekitar area perusahaan.“Hari ini kami dari Komisi XII turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat yang meresahkan. Beberapa minggu lalu bahkan sempat terjadi demo, sehingga kami perlu memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Rocky mengutip dpr.go.id, Sabtu 4 April 2026.Dari hasil sidak, Komisi XII menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Salah satunya terkait penggunaan fasilitas gudang yang belum mengantongi izin resmi, meski telah beroperasi sejak Januari 2025. “Penggunaan gudang ini sudah berjalan, tetapi izinnya belum ada. Atas temuan ini, kami lakukan penyegelan,” tegasnya.Selain itu, Komisi XII juga menemukan indikasi pengelolaan limbah berbahaya yang tidak sesuai prosedur. Rocky menyebut adanya bahan berbahaya yang seharusnya dikelola melalui mekanisme limbah B3, namun justru diduga dibakar.“Ini akan kami rekomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui penegakan hukum (Gakkum) untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut,” jelas Politisi Fraksi Gerindra ini.Temuan lain yang menjadi sorotan adalah suhu air limbah yang dibuang ke aliran sungai, yang mencapai 42 derajat Celsius. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.Komisi XII juga menerima laporan bahwa pembuangan limbah dilakukan secara situasional, terutama saat musim hujan, dengan langsung dialirkan ke sungai meski perusahaan memiliki fasilitas pengolahan limbah. “Ini masih dugaan dan perlu penyelidikan lebih dalam oleh gakkum,” tambah Rocky.Tak hanya itu, persoalan polusi udara juga menjadi perhatian. Warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang kerap tercium, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti dini hari.“Bahkan saat bulan puasa, masyarakat mencium bau tidak sedap saat hendak memasak sahur. Ini tentu mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” ungkapnya.Lebih lanjut, Rocky juga menyoroti jarak antara fasilitas perusahaan dengan permukiman warga yang dinilai sangat dekat, yakni sekitar tiga meter. Hal ini akan ditelusuri lebih lanjut terkait kesesuaian perizinan dan persetujuan lingkungan.Seluruh temuan tersebut, lanjutnya, akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Komisi XII DPR RI, kata Rocky, berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sekaligus memastikan investasi tetap berjalan dengan prinsip keberlanjutan.“Kami tidak anti investasi. Kami pro investasi, tetapi investasi yang baik bagi Indonesia, baik bagi investornya, dan juga baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

04 April 2026

Operasional Agincourt Resources - PTPN III - NSHE Dihentikan, Jadi Penyebab Bencana di Sumut

LensaDaily - Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara izin operasional tiga perusahaan yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir yang melanda Sumatera Utara (Sumut). Ketiga perusahaan itu, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).Dihentikannya operasional ketiga perusahaan tersebut, usai Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.Pemantauan itu dilakukan guna memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas ketiga perusahaan itu menjadi biang kerok terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Hal ini juga sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.Hanif mengatakan bahwa berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Pihaknya juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," ujar Hanif melalui keterangan resmi dikutip Minggu 7 Desember 2025.Dia menegaskan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan. Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut. Ini terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” ungkapnya.Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Rizal Irawan.Menteri Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelas Menteri Hanif.KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” tutup Menteri Hanif.KLH/BPLH memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera. Pemerintah berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.

07 Desember 2025

336 Kabupaten/Kota Darurat Sampah

LensaDaily - Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 336 kabupaten/kota se-Indonesia darurat sampah, ditambah lagi 246 dari 343 Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) di Tanah Air ditutup operasionalnya. Pemerintah menargetkan tahun ini penyelesaian pengelolaan sampah mencapai 51 persen. "Hingga kini, 246 dari 343 TPA open dumping telah ditutup atau direvitalisasi. Ini berkontribusi pada penurunan 21,85 persen timbunan sampah nasional, setara dengan 12,37 juta ton per tahun," ujar Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut. M.P., dilansir dari laman RRI, Minggu 26 Oktober 2025.Dalam kesempatannya, ia menyebutkan bahwa langkah korektif sistemik ini, diselaraskan dengan target RPJMN Presiden Prabowo Subianto. Yakni, mencapai 51 persen penyelesaian pengelolaan sampah pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029."Kebijakan tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan Menteri LH Nomor 2567 tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Kemudian, ditindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan," jelasnya.Selanjutnya, ia menyatakan peraturan tersebut mengamanatkan Menteri LH untuk menetapkan daerah yang memenuhi kondisi kedaruratan sampah dan memerlukan penanganan segera. Melalui keputusan ini, sebanyak 336 kabupaten/kota ditetapkan dalam status kedaruratan sampah.Ia juga membeberkan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan aksi Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan kesadaran nasional untuk menjaga lingkungan hidup."Serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang kolaboratif, berkelanjutan dan berbasis energi bersih. Gerakan ini dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Sumedang, Lebak, Bulukumba, Tangerang, Cimahi, Sorong, Cilegon dan Cianjur," jelasnya.Ribuan peserta dari unsur pemerintah, pelajar, komunitas dan masyarakat umum terlibat aktif membersihkan pasar, pantai, sekolah, sungai, dan kawasan permukiman. Aksi ini menjadi wujud nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menumbuhkan budaya bersih dan gotong royong lingkungan.Ia menegaskan gerakan bersih ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mentransformasikan tata kelola sampah nasional. Yakni, menuju sistem yang lebih modern dan berdaya guna.“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan mengembalikan fungsi lingkungan hidup,” ujarnya.Di Kabupaten Sumedang, kegiatan di Pasar Sandang berhasil mengangkat sekitar delapan meter kubik sampah organik dan anorganik. Di Kabupaten Lebak, mengangkut dua ton sampah dari kawasan pasar.Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, membersihkan 98 persen area Pantai Merpati selama Festival Pinisi XV, menghasilkan hampir empat ton sampah yang berhasil diolah. Sementara di Kota Cimahi, 17 ton sampah campuran diolah menjadi RDF Fluff dan Biomass di TPST Sentiong.Di Sorong, Papua Barat Daya, 150 peserta membersihkan kawasan pasar dan menghasilkan 572 kilogram sampah yang sebagian disalurkan ke Bank Sampah Sorong Raya. Di Kota Cilegon, mengumpulkan 19 ton sampah daur ulang senilai lebih dari Rp33 juta, sedangkan di Kabupaten Cianjur, 250 kilogram sampah plastik.

26 Oktober 2025