icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: mabespolri


Ketua Komisi III DPR Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Korupsi Batu Bara PLTU

LensaDaily - Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diminta segera ke tahap penyidikan dan diusut tuntas.Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap Kortastipidkor. Peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat."Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut."Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor 'Presisi', yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya," tegasnya.Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia."Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat," pungkasnya.Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan."Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA."Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.***

09 Juli 2026

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab 6 Kapolda

LensaDaily - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kapolda jajaran di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 4 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.Adapun enam Kapolda yang melaksanakan serah terima jabatan, yakni:- Kapolda Aceh dari Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah kepada Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.;- Kapolda Sumatera Barat dari Komjen Pol. Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si. kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.;- Kapolda Jawa Barat dari Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.;- Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. kepada Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H.;- Kapolda Kalimantan Utara dari Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. kepada Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H.; dan- Kapolda Papua Barat Daya dari Brigjen Pol. Gatot Haribowo kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.“Serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.Ia menjelaskan, mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pengembangan sumber daya manusia sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan.“Kami berharap para pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutupnya.***

05 Juli 2026

Iptu N Tersangka Remaja di Makkasar Tewas Tertembak, Mabes Polri Pastikan Tindakan Tegas

LensaDaily - Oknum polisi Iptu N ditetapkan sebagai tersangka atas kematian seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak pistolnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mabes Polri memastikan tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran, apalagi menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.Peristiwa tersebut terjadi saat korban bermain “perang” senjata peluru jelly atau water gel blaster bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu 1 Maret 2026 pagi.”Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh Kapolrestabes dari Makassar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Kamis 5 Maret 2026.Karopenmas menjelaskan, langkah tegas yang telah diambil oleh jajaran kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar mencakup dua proses sekaligus, yakni proses pidana dan proses etik. Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, saat ini Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polrestabes Makassar sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.”Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan,” ungkapnya.Ia pun memastikan proses evaluasi berkala terus dilakukan atas penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota.

06 Maret 2026

11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia Resmi Beroperasi Direktorat PPA-PPO

LensaDaily - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda serta 22 pada tingkat polres se-Indonesia sudah resmi beroperasi usai diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Peresmian di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk seluruh perempuan dan anak atau kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan."Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2026.Sigit menyebut, selama dibentuknya Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban untuk melapor ke polisi."Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik," ujar Sigit.Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, Dit PPA-PPO ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri."Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari," papar Sigit.Menurut Sigit, Dit PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya masyarakat yang menjadi korban TPPO. Serta memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan haknya apabila bekerja di luar negeri.Di sisi lain, Sigit berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya kelompok rentan."Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehingga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender," tutur Sigit.11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO: 1. Polda Metro Jaya- Polres Metro Jakarta Barat- Polres Metro Jakarta Timur- Polres Metro Jakarta Utara- Polres Metro Jakarta Pusat- Polres Metro Bekasi Kota2. Polda Jawa Timur- Polrestabes Surabaya- Polresta Sidoarjo- Polres Malang- Polres Probolinggo Kota- Polres Batu3. Polda Sumatera Selatan- Polres Lahat- Polres Ogan Komering Ulu- Polres Musi Rawas Utara- Polres Ogan Ilir4. Polda Jawa Barat- Polres Karawang- Polres Bogor5. Polda Jawa Tengah- Polrestabes Semarang- Polresta Banyumas- Polresta Surakarta- Polresta Cilacap- Polres Magelang Kota6. Polda Sumatera Utara- Polres Tanah Karo7. Polda Sulawesi Selatan8. Polda Kalimantan Barat9. Polda NTB10. Polda NTT11. Polda Sulawesi Utara.

22 Januari 2026

Kapolri Akui Polri Jauh dari Sempurna, Janji Terus Berbenah dan Terbuka Dikritik

LensaDaily - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kesempurnaan, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas tugas yang masih jauh dari kesempurnaan. Kapolri pun menegaskan Polri terus berbenah dan terbuka terhadap kritik.“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” kata Kapolri dalam kegiatan rilis capaian akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 30 Desember 2025.Kapolri menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.“Tentunya kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.Lebih lanjut, Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ucap Sigit.Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan sikap humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan kepolisian.“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutur Sigit.Menurutnya, penyelesaian berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat harus dilakukan melalui kemitraan dan kebersamaan. Oleh karena itu, Polri terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui peningkatan partisipasi publik.“Melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan atau OKP untuk terlibat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Menjalin silaturahmi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk merawat kerukunan, termasuk menyelenggarakan doa bersama, safari Ramadan, serta kunjungan ke beberapa pesantren,” papar Sigit.“Melaksanakan apel Kamtibmas bersama dengan berbagai komunitas seperti pengemudi ojek online, pengamanan swakarsa kedaerahan, dan organisasi kemasyarakatan. Melalui kegiatan bersama insan pers, buruh, dan elemen bangsa lainnya,” tutur Kapolri

31 Desember 2025