LensaDaily - Gempabumi tektonik magnitudo M7,6 mengguncang wilayah Pantai Barat Daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, Kamis 02 April2026 pukul 05.48.14 WIB. Gempa ini dirasakan tiga provinsi dan sempat menimbulkan tsunami.Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M7,6. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 1,25° LU ; 126,27° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 129 Km arah Tenggara Bitung, Sulawesi Utara pada kedalaman 33 km.Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa berdasarkan lokasi episenter dan kedalamannya, gempa ini berjenis dangkal akibat aktivitas subduksi Laut Maluku. Hasil analisis, mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).“Hasil pemantauan BMKG, terjadi kenaikan tinggi muka air laut di sejumlah wilayah, di antaranya Halmahera Barat pada 06:08 WIB dengan ketinggian 0.30 m, Bitung pada pukul 06:15 WIB dengan ketinggian 0.20 m,” papar Faisal di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta Kamis 2 April 2026.Kemudian, di Sidangoli pada pukul 06:16 WIB dengan ketinggian 0.35 m, Minahasa Utara pada pukul 06:18 WIB dengan ketinggian 0.75 m, Belang pada pukul 06:36 WIB dengan ketinggian 0.68 m, dan Bumbulan pada pukul 06.50 WIB dengan ketinggian 0.13 m.Sementara itu, Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida R., menjelaskan bahwa gempabumi ini berdampak sedikitnya di tiga provinsi, mulai dari Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.Gempabumi dirasakan kuat dengan intensitas V-VI MMI di Kota Ternate. Akibatnya, getaran dirasakan oleh semua penduduk sehingga menyebabkan terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, serta kerusakan ringan.Penduduk Manado turut merasakan getaran dengan intensitas IV-V MMI (Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun). Getaran di Gorontalo Bone Bolango, Gorontalo Utara dirasakan nyata dalam rumah, seakan ada truk berlalu dengan intensitas III MMI.Getaran dirasakan di Kab. Boalemo dan Pohuwato dengan intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).“Hingga pukul 09.50 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 48 aktivitas gempabumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M5.5,” tutur Nelly.Adapun Plt. Direktur Gempabumi dan Tsunami, Rahmat Triyono, memastikan BMKG akan menurunkan tim ahli untuk melakukan pemetaan makroseismik (sebaran kerusakan) dan mikroseismik (gempa susulan). Di sisi lain, BMKG juga akan memasang portable seismograph di sekitar Maluku Utara dan Ternate dalam upaya pengumpulan data.“Seluruh UPT BMKG di daerah telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memantau potensi gempa susulan serta dampak kerusakannya,” terang Rahmat.Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa ini menimbulkan dampak kerusakan bangunan di beberapa titik, seperti di gedung KONI Sario Manado, Gereja Kalvari di Pulau Batang Dua Kota Ternate yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.“BMKG menyatakan bahwa Peringatan Dini Tsunami dinyatakan berakhir pada 09.56 WIB. BMKG berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membantu diseminasi dan melakukan langkah evakuasi secepatnya,” pungkas Faisal.Sejalan dengan itu, Plt. Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, A. Fachri Radjab, mengimbau masyarakat untuk memastikan keselamatan dan keamanan bangunan sebelum kembali beraktivitas.“Kami mengimbau kepada masyarakat di daerah terdampak untuk melakukan pemeriksaan struktur bangunan sebelum memasuki rumah atau gedung. Apabila masih terdapat kerusakan atau retakan-retakan, perlu menjadi perhatian dan tidak langsung masuk ke dalam ruangan,” tutur Fachri.
02 April 2026Tag: malukuutara
LensaDaily - Pemerintah diminta untuk meninjau ulang pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Desakan ini mencuat setelah pemberian konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia yang dinilai memiliki jejak afiliasi korporasi global berakar pada Israel.Hal ini ditegaskan anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, yang mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang secara menyeluruh izin pengelolaan panas bumi tersebut. Menurut Ateng, ambisi besar transisi energi nasional tidak boleh kehilangan legitimasi moral hanya demi mengejar target bauran energi hijau. Ia menegaskan bahwa pembangunan energi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” tegas Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Senin 2 Maret 2026.Dalam keterangan resminya, Ateng menyoroti pentingnya uji kelayakan menyeluruh (due diligence) terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi. Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan komitmen Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia dan berdiri bersama perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” kata Ateng.Tak hanya dari sisi geopolitik, Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi eksploitasi geotermal di kawasan Telaga Rano yang berada dalam bentang ekoregion Wallacea. Lokasi tersebut merupakan, habitat spesies endemik seperti Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii).Selain itu, kawasan tersebut juga merupakan ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu yang menggantungkan keberlanjutan agraris dan tradisi budaya, termasuk ritual syukuran panen Orom Sasadu, pada kelestarian hutan dan mata air setempat.Ia menilai pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare berisiko mengganggu sistem hidrologi alami, mengancam debit mata air tawar untuk pertanian, serta merusak tatanan sosial dan identitas budaya masyarakat adat.“Hutan Halmahera Barat bukan sekadar objek investasi. Ia adalah benteng ekologi dan ruang peradaban yang wajib dilindungi negara,” ujar legislator Dapil Jawa Barat IX itu.Merespons situasi tersebut, Ateng menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan diperjuangkannya di Komisi XII DPR RI. Pertama, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 dan membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat. Komisi XII, lanjutnya, akan memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat guna meminta penjelasan atas metodologi lelang yang dinilai mengabaikan resistensi sosial dan dimensi geopolitik.Kedua, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses penetapan alih status kawasan Telaga Ranu menjadi kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan manajemen masyarakat adat.Ketiga, memperingatkan seluruh pihak agar tidak memaksakan aktivitas survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memicu konflik horizontal di Halmahera Barat.“Transisi energi adalah kebutuhan nasional, tetapi implementasinya harus berkeadilan, transparan, dan menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII DPR RI tidak akan mundur dalam mengawal mandat ini,” tutup Ateng.
03 Maret 2026LensaDaily - Dalam suasana hangat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pesan penting datang dari Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan arahan strategis secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, menegaskan pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah terhadap berbagai program unggulan nasional.“Program strategis nasional seperti swasembada pangan, makan bergizi gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, serta pembangunan sekolah rakyat adalah prioritas yang perlu segera diakomodasi dalam perencanaan daerah,” tegas Mendagri.Program-program tersebut merupakan bagian dari Asta Cita, visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang lebih mandiri, inklusif, dan sejahtera. Mendagri menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam memastikan program-program ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan terlaksana secara konkret di lapangan.Khusus untuk Maluku Utara, potensi sumber daya alam yang luar biasa—dari tanah subur hingga laut yang kaya hasil tangkapan—memberikan peluang besar bagi suksesnya program swasembada pangan. “Kuncinya adalah terobosan kreatif, kerja sama lintas sektor, serta komunikasi aktif dengan kementerian dan lembaga terkait,” ungkap Tito Karnavian.Musrenbang kali ini menjadi panggung strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pusat dan daerah. Forum ini, menurut Mendagri, bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi wahana penyatuan arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Visi dan misi gubernur, bupati, dan wali kota, hingga aspirasi legislatif daerah, semua perlu dirangkum dalam satu arah kebijakan yang harmonis.“Soliditas adalah kunci,” tambahnya. Ia mengajak semua pihak—tanpa memandang latar belakang politik, suku, atau agama—untuk duduk bersama dalam satu semangat: mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik arahan Mendagri dan menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan program kerja provinsi dengan arah pembangunan nasional. “Kami sudah bertemu dengan seluruh bupati dan wali kota untuk menyamakan master plan. Program strategis nasional akan sejalan dengan rencana kami di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.Forum ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi M. Iqbal Ruray, para bupati dan wali kota, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolektif dalam menapaki jalur pembangunan yang terpadu dan berkelanjutan.Musrenbang Maluku Utara tahun ini bukan hanya ajang perencanaan. Ia adalah simbol sinergi. Titik temu antara aspirasi lokal dan kebijakan nasional, demi satu tujuan mulia, Maluku Utara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.Reporter : Mulyadi Muis
24 April 2025


