LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) diminta pembenahan tata kelola yang berjalan seiring dengan penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya pada evaluasi internal semata, tetapi harus dibarengi solusi konkret bagi berbagai kendala yang muncul di lapangan.Hal terseut dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BGN, Jumat 17 Juli 2026. Irma mengakui bahwa jajaran anyar BGN akan menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk membenahi berbagai persoalan yang diwariskan dari pejabat sebelumnya. Karena itu, ia meminta agar evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup tata kelola organisasi secara menyeluruh.“Evaluasi tata kelola seharusnya dilakukan dari sisi fiskal, kemudian administrasi dan SDM. Itu harus dilakukan secara paralel,” ujar Irma mengutip dpr.go.id, Senin 20 Juli 2026.Irma menjelaskan, perbaikan tata kelola perlu diiringi dengan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi BGN. Menurutnya, upaya pembenahan tidak boleh membuat penyelesaian masalah di lapangan menjadi tertunda, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG dan kepastian bagi para mitra pelaksana.Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini pun menyoroti perlunya keseimbangan antara perluasan kerja sama BGN dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penguatan pengawasan terhadap operasionalnya. Ia menilai peningkatan jumlah kerja sama harus dibarengi kontrol yang memadai agar kualitas layanan tetap terjaga.“Laju peningkatan kerja sama BGN dan SPPG tidak berbanding lurus dengan kontrol terhadap kelayakan SPPG sehingga banyak terjadi keracunan,” tegas dia. Menurut Irma, evaluasi tata kelola yang sedang dilakukan BGN harus memiliki arah yang jelas terhadap rencana kerja ke depan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan para mitra pelaksana dapat segera memperoleh kepastian penyelesaian.Lebih lanjut, Irma mengingatkan agar BGN memprioritaskan pembenahan pada aspek SDM, pengelolaan anggaran, dan tata kelola kelembagaan. Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat pelaksanaan program sekaligus memulihkan kepercayaan para mitra yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.“Perbaiki tata kelolanya mulai dari SDM, anggarannya, kemudian tata kelolanya. Tapi harus berbanding lurus dengan bagaimana menyelesaikan persoalan hari ini yang ada,” pungkasnya.***
23 jam yang laluTag: mbg
LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) harus memperkuat landasan regulasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh kebijakan, arahan, maupun petunjuk teknis program tersebut dinilai harus dituangkan dalam dokumen resmi agar memberikan kepastian bagi pelaksana di lapangan sekaligus mencegah terjadinya multitafsir.Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Menurutnya, perubahan kebijakan yang tidak disertai dokumen resmi berpotensi menghambat implementasi Program MBG."Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumen, menjadi dokumen yang resmi. Entah itu pedoman, kemudian keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya," ujar Netty.Politisi Fraksi PKS itu menilai praktik penyampaian kebijakan melalui instruksi verbal sebaiknya tidak lagi diterapkan. Sebab, arahan yang tidak terdokumentasi dapat memunculkan perbedaan pemahaman di antara pelaksana sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program.Ia menegaskan, seluruh perubahan kebijakan perlu disampaikan melalui mekanisme resmi dan menjadi acuan yang sama bagi seluruh pelaksana di berbagai daerah. Dengan demikian, proses implementasi, evaluasi, hingga pertanggungjawaban program dapat berjalan lebih baik."Jangan sekali-kali ada instruksi yang sifatnya verbal, yang kemudian itu menjadi kesalahan di antara para pihak karena pemahaman yang berbeda, multitafsir," tegasnya.Selain itu, Netty juga meminta BGN menjaga konsistensi penggunaan istilah dan substansi dalam setiap regulasi maupun petunjuk teknis. Menurutnya, kejelasan terminologi sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan Program MBG di daerah."Ini bisa berdampak luar biasa. Kenapa? Karena ada ketidakpastian di lapangan. Kemudian kita juga tidak bisa menuntut pertanggungjawaban, karena instruksi, arahan, juknis, dan lain-lain itu tidak konsisten. Ada sebagian yang verbal, ini bisa membuat pergantian pelaksanaannya sangat cepat," pungkas Netty.***
4 hari yang laluLensaDaily - Pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah berjalan. Saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannyaHal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” ungkap Menko Pangan dalam keterangannya usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo.Menko Pangan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan MBG. Menurut Menko Pangan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkapnya.Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG. Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program.***
5 hari yang laluLensaDaily - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali didistribusikan kepada para penerima manfaat mulai hari ini setelah jeda pelaksanaan selama masa libur sekolah. Jeda tersebut dimanfaatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penataan dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program.Sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi kembali berjalan optimal, jajaran BGN dari Deputi bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, serta Deputi bidang Promosi dan Kerja Sama meninjau langsung pelaksanaan Program MBG di sejumlah sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.Wakil Kepala BGN, Arumsari, mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan Program MBG di lapangan, memastikan makanan diterima tepat waktu, serta melihat secara langsung kualitas pelayanan kepada para penerima manfaat."Kami ingin memastikan bahwa distribusi MBG kembali berjalan dengan baik setelah masa penyesuaian. Berbagai pembenahan yang telah dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima," ujar Arumsari mengutip bgn.go.id, Selasa 14 Juli 2026.Peninjauan dilakukan di sejumlah sekolah dan SPPG yang tersebar di wilayah Jakarta, antara lain TK Trisula Perwari, SDN Paseban 09, SMP Trisula Perwari 2, SMP 88 Jakarta, SD 03 Lubang Buaya, SD 11 Jakarta, SMP 227 Jakarta, SMP Gita Kirtti 2, SDN Cideng 2, SPPG Gambir Duri Pulo, SPPG Cinere Gandul, SD Rauldatul Athfal, SPPG Jakarta Pusat Kemayoran Sumur Batu, SPPG Jakarta Barat Kembangan Meruya Selatan 1, SPPG Mojopahit Petojo Selatan Gambir, SPPG Jakbar Palmerah Palmerah II, SPPG Cipayung Setu 3, SPPG Pejaten Barat 5, SPPG Palmerah 3, SPPG Tanjung Priuk Sunter Jaya 1, SPPG Kayu Putih 2 dan SPPG Bukit Duri Jakarta Selatan.Selain memantau pelaksanaan program, BGN juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menyerap masukan secara langsung dari para pelaksana di lapangan, mulai dari pengelola SPPG hingga pihak sekolah. Menurut Arumsari, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan program."Melalui kunjungan ini kami juga mencatat sejumlah hal yang perlu terus disempurnakan, baik dari sisi operasional, ketepatan waktu distribusi, koordinasi antarpihak, maupun kualitas layanan di lapangan. Seluruh masukan dan hasil pemantauan hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan agar pelaksanaan Program MBG semakin efektif, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik kepada para penerima manfaat," kata Arumsari.Selama masa penyesuaian, BGN telah melakukan berbagai langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis. Pembenahan tersebut mencakup penguatan tata kelola dan penyempurnaan berbagai aspek operasional agar pelaksanaan program semakin optimal.BGN menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program MBG sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.***
14 Juli 2026LensaDaily - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya mucul ke publik dan memberikan pernyataannya terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.Febrie melakukan konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 10 Juli 2026 pagi. Ini adalah kali pertama Febrie berbicara di depan publik sejak proses penegakan hukum yang dilakukan Kortastipidkordan Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir.Berikut pernyataan lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah:"Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik, seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.""Tentunya rekan-rekan semua, agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:""Yang pertama, kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.""Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri.""Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara.""Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).""Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.""Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.""Yang keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.""Kelima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.""Enam, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.""Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan."***
10 Juli 2026


