LensaDaily - Pelaku pencurian ponsel milik selebgram Berliana Arlisa di photo box di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap. Aksi pelaku yang membawa anak kecil, sempat bimbang mengambil handphone tersebut hingg akhirnya membawa kabur barang milik Berliana Arlisa itu.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidik sudah menangkap satu pelaku berinisial YH (30) tahun. Penangkapan dilakukan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin 19 Mei 2026 sekira pukul 01.45 WIB.“Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Kejadian itu terjadi di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ponsel itu milik selebgram Berliana Arlisa. Berliana pun mengunggah rekaman CCTV, dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dua wanita dewasa dan seorang anak perempuan masuk ke photobox. Mereka melihat ponsel tergeletak di atas mesin foto. Kedua wanita itu sempat berbincang.Salah satunya menyarankan ponsel diambil, sedangkan wanita lain sempat takut aksinya viral. Rasa takut itu tak bertahan lama. Wanita berkaos merah akhirnya mengambil ponsel lalu menyerahkannya ke wanita berkaos abu-abu.Menurutnya, tersangka YH kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Budi menyebut, pihaknya masih memburu satu pelaku lain.“Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran," ujarnya.
21 Mei 2026Tag: mediasosial
LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan kabar model wanita bernama Ansy Jan De Vries yang diduga dibegal dan dibacok di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi lakukan penelusuran informasi peristiwa itu pun masih didalami.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, korban tersebut tak tercatat dirawat di RS Sumber Waras sebagaimana informasi yang beredar. Selain itu, pihaknya sudah langsung mengecek lokasi dan rumah sakit.“Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal lokasi yang diduga tempat kejadian perkara dan mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras,” jelas Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.Kabar yang tersebar di media sosial bahwa korban bernama Ansy Jan De Vries dan kini dirawat di RS Sumber Waras. Korban disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat naik ojek online sepulang kerja di samping Tol Kebon Jeruk. Narasi yang viral di Instagram menyebut korban dibacok orang tak dikenal saat pulang kerja menggunakan ojek online. Korban bahkan dikabarkan mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Cerita itu langsung menyebar luas dan memicu kekhawatiran warganet. Namun setelah ditelusuri polisi, fakta di lapangan belum mengarah pada dugaan begal seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.Kombes Pol. Budi enuturkan, pengecekan anggota belum menemukan identitas korban seperti dalam unggahan viral tersebut.“Tidak ditemukan data pasien atas nama yang disebutkan dalam unggahan tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Saat ini informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
18 Mei 2026LensaDaily - Pengguna media sosial Instagram dan TikTok khususnya warga Aceh pasti tak asing dengan sosok 'Mak-Mak Aceh' yang cerewet, lucu, dan sangat identik dengan kearifan lokal kerap mengundang tawa. Namun, siapa sangka di balik daster dan gaya ikonik tersebut, terdapat sosok pemuda tampan nan maskulin bernama Jully Yandi Saputra.Pemuda kelahiran 3 Juli 1996 asal Desa Leupung, Aceh Besar ini, kini telah bertransformasi menjadi salah satu selebgram paling berpengaruh di Banda Aceh.Langkah pemilik akun Instagram @jullyyandi dan TikTok @Jullyyandi di dunia konten kreatif dimulai pada tahun 2021, saat pandemi Covid-19 melanda. Mengisi waktu di tengah pembatasan aktivitas, ia mulai bereksperimen dengan konten parodi."Semasa covid pada tahun 2021 saya memulai ide saya ini menjadi konten kreator. Karena pada saat itu aktivitas saya sangat terbatas, makanya saya mencoba untuk memulai membuat konten parodi di handphone," ucap Jully, Jumat 15 Mei 2026.Kemampuannya menirukan berbagai bahasa daerah dan memparodikan karakter ibu-ibu (Mak-Mak) khas Aceh dengan sangat akurat membuat namanya cepat meroket. Hingga saat ini, Jully telah berhasil menghimpun komunitas pengikut yang masif, yakni 150 ribu pengikut di Instagram dan 165 ribu pengikut di TikTok.Salah satu hal yang paling menarik perhatian publik adalah perbedaan drastis antara persona konten dengan kehidupan aslinya. Jika dalam video ia tampak lincah memerankan karakter ibu-ibu, dalam kesehariannya Jully dikenal sebagai pria yang tampan dan bergaya hidup 'macho'. Kontras ini justru menjadi daya tarik tersendiri yang membuatnya berbeda dari selebgram Aceh kebanyakan.Jully tidak hanya puas dengan popularitas di media sosial. Ia memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun kerajaan bisnis dari titik nol. Kini, ia sukses mengelola beberapa lini usaha yang viral di Tanah Rencong mulai dari kuliner hingga parfum."Saya membuka Peyek Guzel pada tahun 2020 yaitu camilan UMKM yang sempat viral dan menjadi buruan masyarakat di Aceh. Saya juga meluncurkan brand lip serum bernama Julsecret pada tahun 2025 yang menyasar pasar perawatan wajah serta memiliki brand parfum sendiri dengan label Jyyso," jelasnya.Perjalanan Jully dari sebuah desa di Aceh Besar hingga menjadi ikon kreatif di Banda Aceh membuktikan bahwa kreativitas tidak memiliki batasan geografis. Dengan kemampuan multi-talentanya, ia tidak hanya menghibur, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal melalui sektor UMKM.Kini, sosoknya menjadi inspirasi bagi banyak pemuda di Aceh bahwa menjadi konten kreator bukan sekadar mencari popularitas, melainkan jembatan untuk membangun kemandirian ekonomi dan brand yang kuat.
15 Mei 2026LensaDaily - Kepolisian Negara Republik Indonesia melarang seluruh personel melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny mengutip keterangannya Selasa 5 Mei 2026.Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
05 Mei 2026LensaDaily - Kasus pelecehan seksual sesama jenis diduga dilakukan seorang pendakwah berinisial Ustaz SAM turut menyeret Ustaz Soleh Mahmud alias Solmed. Banyak netizen yang menuding jika sosok SAM itu adalah Ustaz Solmed, yang akhirnya berbuntut panjang dengan laporan ke polisi terhadap akun media sosial (medsos) atas tuduhan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.Melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan puluhan akun media sosial, Jumat 17 April 2026. Ustaz Solmed menjerat para pemilik akun dengan Pasal 433 dan Pasal 434 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.Terkait lebih dari 10 akun yang dilaporkan, Ustaz Solmed mengaku telah mengantongi identitasnya.Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan akun yang dilaporkan karena hingga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap akun-akun lain, yang menyebarkan narasi serupa untuk kepentingan peningkatan jumlah pengikut atau followers."Lebih dari 10 yang kita laporkan. Iya, dan tidak menutup kemungkinan akun-akun yang lain yang memiliki followers dan pengikut yang lain yang banyak juga gitu," sebut Afrian.Polisi membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan Ustaz Solmed terkait sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga pencemaran nama baiknya. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat 17 April 2026.“Bahwa hari ini tanggal 17 April sekira pukul 10.00 tadi pagi, Ustad Solmed melaporkan pencemaran nama baik,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.Kombes Pol. Budi menyebut, akun yang dilaporkan jumlahnya lebih dari 10 akun.“Iya lebih, makanya nanti kami dalami. Lebih dari 10 akun ada dari media-media sosial TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain,” ujarnya.Dalam membuat laporan, ujar Kabid Humas, Ustaz Solmed turut menyerahkan barang bukti berupa satu lembar tangkapan layar konten yang dipersoalkan. Sedangkan pasal yang disertakan adalah Pasal 434 KUHP.
18 April 2026


